Apa pengertian Surat Order?
Pengertian Surat Order adalah transaksi yang menggunakan sarana berupa surat berharga yang dapat diperjualbelikan yang memuat nama penerima, dengan atau tanpa menyatakan klausul “kepada order”, tetapi tetap dapat dipindahtangankan dengan cara endosemen (order paper).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Order. Courtesy of Cekricek.id.