Apa pengertian Surat Pengakuan Utang?
Pengertian Surat Pengakuan Utang adalah surat berharga yang diterbitkan untuk mengikat secara hukum atas seluruh agunan milik debitur bagi kepentingan kreditur (blanket lien).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Pengakuan Utang. Courtesy of Cekricek.id.