Apa pengertian Surat Perintah Pembayaran?
Pengertian Surat Perintah Pembayaran adalah
instrumen keuangan yang mudah ditukar dengan uang oleh orang yang menerima pembayaran dan namanya tertera di atas surat perintah bayar tersebut.
Surat Perintah Pembayaran tersebut dikeluarkan oleh bank, kantor telepon, kantor pos, dan perusahaan yang mengeluarkan cek perjalanan (traveler’s check) kepada orang lain dengan memberikan uang kas atau alat bayar lain.
Surat perintah bayar ini, biasanya, digunakan oleh orang yang tidak mempunyai rekening giro(money order)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Perintah Pembayaran. Courtesy of Cekricek.id.













