Apa pengertian Surat Wesel Pinjam Nama?
Pengertian Surat Wesel Pinjam Nama adalah surat wesel yang ditandatangani oleh penarik, pengakseptasi, atau endosan dengan sekadar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel.
Walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, yang bersangkutan tetap bertanggung jawab menurut hukum (accommodation paper)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Wesel Pinjam Nama. Courtesy of Cekricek.id.