Apa pengertian Tanggal Pencatatan?
Pengertian I
Pengertian Tanggal Pencatatan adalah hari dalam kalender yang digunakan oleh lembaga yang mengeluarkan obligasi untuk menentukan keabsahan penghitungan tagihan pembayaran yang akan datang, termasuk pokok dan bunga; misalnya, jumlah han seorang pemegang obligasi perumahan yang dijaminkan, umumnya, satu bulan sebelum jatuh tempo.
Pengertian II
Tanggal Pencatatan tanggal penerimaan pembayaran utang dividen dan saham perusahaan yang mengeluarkan saham yang diumumkan sebagaimana pada nght issue(record date).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tanggal Pencatatan. Courtesy of Cekricek.id.












