Apa pengertian Perusahaan Asing?
Pengertian Perusahaan Asing adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing (foreign corporation).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perusahaan Asing. Courtesy of Cekricek.id.













