Apa pengertianWesel Tagih ?
Pengertian Wesel Tagih adalah wesel yang diterima bank dan nasabahnya untuk ditagihkan melalul bank koresponden luar negeri dan/atau dalam negeri; dikirim oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan perintah untuk membayar sejumlah tertentu seperti yang tertera dalam wesel tersebut (contoh bill of exchange, cek, postal orders) atas suatu transaksi (reimbursement draft; bills for collection).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Wesel Tagih. Courtesy of Cekricek.id.