Pengertian Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Syariah
Pengertian Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Syariah adalah kredit dengan dukungan bantuan/ kemudahan dari Pemerintah yang diterbitkan oleh bank pelaksana yang beroperasi secara syariah kepada MBR dalam rangka pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Syariah Susun yang dibeli dari orang perorangan atau Badan Hukum.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















