Agam Luncurkan Program Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja, Targetkan Zero Kasus TB Tahun 2030

Peluncuran Program Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal di PT AMP Plantation, Kecamatan Palembayan, Rabu (16/7/2025). (Foto: Ist)

Peluncuran Program Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal di PT AMP Plantation, Kecamatan Palembayan, Rabu (16/7/2025). (Foto: Ist)

Cekricek.id, Agam - Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat langkah konkret menuju bebas tuberkulosis. Salah satunya melalui peluncuran Program Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal di PT AMP Plantation, Kecamatan Palembayan, Rabu (16/7/2025).

Program ini merupakan bagian dari upaya besar daerah untuk mencapai Agam Bebas Tuberkulosis pada tahun 2030, dengan fokus menyasar tempat kerja sebagai salah satu titik rawan penyebaran penyakit TB.

Dalam sambutannya, Wabup Iqbal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan TB. Ia menyebut dunia usaha sebagai mitra strategis yang dapat memperluas jangkauan upaya pencegahan dan pengendalian.

“Kami sangat serius mengejar target zero case TB pada tahun 2030. Dunia kerja harus menjadi bagian penting dalam strategi ini karena para pekerja termasuk kelompok rentan. Sinergi seperti yang dilakukan hari ini bersama PT AMP Plantation adalah langkah awal yang sangat penting,” ujar Iqbal.

Program Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja ini dirancang menyeluruh, mencakup: Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya TB kepada karyawan, Skrining kesehatan TB bagi seluruh tenaga kerja, Pelatihan kader kesehatan di lingkungan perusahaan dan Pengawasan kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungan kerja secara berkala

General Manager Wilmar Group Regional Sumatera Barat, Mr. Low Kim Seng, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Agam dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut.

“Wilmar Group sangat mendukung program ini dan siap menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas TB,” kata Low Kim Seng.

Turut hadir dalam kegiatan launching ini Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ny. Merry Benniwalis; Staf Ahli TP PKK, Ny. Maya M. Iqbal; Kepala Dinas Kesehatan Hendri Rusdian; Kadis Perindag Naker Rio Eka Putra; Direktur RSUD Lubuk Basung dr. Riko Krisman; serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Agam. Sebanyak 120 peserta menjalani skrining kesehatan pada sesi awal program.

Wakil Bupati Agam mengajak seluruh perusahaan di wilayahnya untuk ikut ambil bagian dalam gerakan ini.

“Mari kita jadikan tempat kerja sebagai titik awal pencegahan TB. Jika semua sektor bergerak bersama, target Agam Bebas TB 2030 bukan hal mustahil,” tegasnya.

Baca Juga: Agam Peringati 117 Tahun Perlawanan Heroik Perang Manggopoh

Program ini sekaligus menjadi percontohan sinergi sektor publik dan swasta dalam upaya mewujudkan masyarakat sehat dan produktif. (*)

Baca Juga

Wali Kota Hendri Arnis menyalurkan sejumlah bantuan kepada dua warga kurang mampu yang tinggal di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Kecamatan Padang Panjang Barat, Rabu (16/7/2025). (Foto: Ist)
Bantuan Sosial Padang Panjang: Wako Hendri Kunjungi Warga Kurang Mampu di Dua Kecamatan
Wako Hendri secara langsung menanyakan kondisi dan persoalan yang dihadapi warga. (Foto: Ist)
Pemko Padang Panjang Serius Benahi Pengelolaan Sampah, Wako Ajak Warga Jaga Lingkungan
Gowes Siti Nurbaya (GSN) 2025 (Foto: Ist)
11 Ribu Pesepeda Siap Ramaikan Gowes Siti Nurbaya 2025 di HJK Padang ke-356
Pohon Bonsai (Foto: Ist)
Kontes Bonsai Lubuk Basung Siap Digelar, Warnai HUT Ke-32 Perpindahan Ibukota Agam
Wako Padang lantik Satber Anti Tawuran Padang di Kecamatan Lubuk Kilangan (Foto: Ist)
Satber Anti Tawuran Padang Resmi Dibentuk, Wujud Sinergi Warga Jaga Kota
Belum Banyak Warga Padang Manfaatkan Program BPJS Gratis dan Bantuan Seragam Sekolah, Wawako Maigus Nasir: Segera Lapor
Belum Banyak Warga Padang Manfaatkan Program BPJS Gratis dan Bantuan Seragam Sekolah, Wawako Maigus Nasir: Segera Lapor