Cekricek.id — Pendaftaran warga Kota Padang ke Portal Perlindungan Sosial atau Portal Perlinsos baru menyentuh 102.350 kepala keluarga atau sekitar 33,58 persen dari target, padahal pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026. Data portal itu akan menjadi acuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2027.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Padang, padang.go.id, Minggu (16/8/2026), Dinas Sosial Kota Padang menggencarkan sosialisasi portal tersebut dengan turun langsung ke kegiatan Car Free Day di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang pada hari yang sama.
Menjemput Warga di Car Free Day
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya menyatakan pihaknya memilih ruang publik yang ramai agar informasi soal pendaftaran bantuan sosial sampai ke warga yang selama ini belum tersentuh sosialisasi resmi.
Baca juga: Kuranji Padang Data Ulang Bansos Banjir Susulan Tahap Kedua
“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” kata Eri Sendjaya.
Menurut Eri, jumlah warga yang belum mengetahui keberadaan portal itu diperkirakan masih besar. Sisa waktu pendaftaran yang tinggal sekitar dua pekan membuat percepatan sosialisasi menjadi mendesak.
“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Frasa “kembali hadir” yang dipakai Eri menunjukkan sosialisasi di Car Free Day bukan kali pertama digelar instansinya. Petugas ditempatkan di tengah keramaian akhir pekan agar warga bisa langsung bertanya sekaligus mendaftar di lokasi, tanpa harus lebih dulu mendatangi kantor pemerintahan pada hari kerja.
Baca juga: Padang Raih Peringkat 2 Nasional Pengelolaan Sampah, Kemendagri Kucurkan Insentif Rp1,5 Miliar
Data Portal Jadi Dasar Bansos 2027
Eri menjelaskan, Portal Perlinsos bukan sekadar pendataan administratif tahunan. Basis data yang terkumpul di dalamnya akan dipakai pemerintah pusat sebagai rujukan dalam menentukan penerima bantuan sosial pada 2027.
“Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar,” jelasnya.
Konsekuensinya, keluarga penerima manfaat yang sudah menerima bantuan pada 2026 pun tidak otomatis aman. Eri mengingatkan, penerima yang tidak mendaftarkan diri ke portal berpotensi tidak terdata sebagai calon penerima pada tahun berikutnya. Peringatan itu ditujukan agar warga tidak menganggap status penerima berlaku permanen tanpa pembaruan data.
Dua Pekan Menjelang Penutupan
Angka 102.350 kepala keluarga yang sudah terdaftar setara dengan 33,58 persen dari sasaran yang dipatok Dinas Sosial Kota Padang. Artinya, dua pertiga sasaran masih harus dikejar dalam rentang waktu yang tersisa hingga akhir Agustus 2026.
Baca juga: DWP Padang Mengajar: Bekali Siswa SD dan SMP Cegah Bullying dan Penyimpangan Seksual
Sosialisasi di ruang terbuka seperti Car Free Day dipilih karena menjangkau warga lintas kelurahan dalam satu lokasi. Dinas Sosial Kota Padang menargetkan cakupan pendaftaran terus naik menjelang tenggat, sehingga warga miskin dan rentan di Kota Padang tidak kehilangan haknya atas bantuan sosial pada tahun anggaran mendatang hanya karena persoalan pendataan.

















