Cekricek.id — Sebuah gundukan tanah merah berumput memanjang sekitar tiga meter kali 25 meter berdiri di batas antara permukiman dan persawahan di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Warga sekitar tidak menandainya dengan papan apa pun. Dalam catatan survei tim peneliti dari IPB University, gundukan itu tercatat sebagai Benteng Istana Serdang, salah satu dari puluhan objek peninggalan sejarah yang selama ini luput dari daftar resmi. Tak jauh dari sana, vas bunga terakota dan terazo bekas milik istana kini teronggok tanpa perawatan di halaman rumah warga, sebagian dipakai sebagai pot tanaman. Kompleks istananya sendiri sudah tidak ada. Yang tersisa dari pusat Kesultanan Serdang hanyalah Masjid Sulaimaniyah, kompleks Makam Diraja Serdang, dan sesuatu yang diduga struktur dapur istana yang letaknya persis di tengah aliran Sei Perbaungan.
Pemetaan atas kerusakan itu dikerjakan Dedi Saputra dari Program Studi Arsitektur Lanskap bersama Nurhayati dari Fakultas Pertanian dan Hadi Susilo Arifin, ketiganya dari IPB University, dan dilaporkan dalam artikel Memetaan Perubahan Lanskap dan Sebaran Objek Lanskap Budaya pada Situs Kesultanan Serdang dan Situs Kerajaan Bedagai di Kabupaten Serdang Bedagai, yang terbit dalam Berkala Arkeologi Volume 45 Nomor 2 pada November 2025. Penelitiannya berjalan dari Januari sampai Agustus 2024 di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Tanjung Beringin.
Metodenya menggabungkan analisis deskriptif kualitatif dan spasial dengan pendekatan Landscape Character Assessment, yang menilai lanskap lewat tiga kelompok variabel: alami, meliputi tutupan lahan, tanah, hidrologi, bentuk lahan, dan geologi; sosial budaya, meliputi penggunaan lahan, permukiman, tragedi, kepemilikan lahan, dan rentang sejarah; serta estetika, meliputi memori, asosiasi, bentuk, pola, tekstur, dan warna. Bahan utamanya peta terbitan 1720 sampai 1945 dari koleksi Universiteit Leiden dan berkas shapefile dari sumber geospasial 2024, yang kemudian ditumpangsusunkan dengan kondisi 2023 memakai perangkat lunak sistem informasi geografis.
Empat Sungai yang Menjadi Batas Kabupaten
Kabupaten Serdang Bedagai beribu kota di Sei Rampah, terdiri atas 237 desa, enam kelurahan, dan 17 kecamatan dengan luas 1.900,22 kilometer persegi. Wilayah itu berbatasan dengan Selat Malaka di utara, Simalungun di selatan, Batubara di timur, dan Deli Serdang di barat. Dahulu di sana berdiri empat kesultanan dan kerajaan: Kesultanan Serdang, Kerajaan Bedagai, Kerajaan Padang, dan Kerajaan Bajalinggei. Letak inti Bajalinggei bahkan belum diketahui pasti sampai sekarang, meski diduga berada di Desa Sipispis.
Sungai memegang peran sebagai jalur transportasi utama yang menghubungkan antarwilayah, baik antarkerajaan maupun antarkampung, dan karena itu kerap dijadikan batas kekuasaan. Empat aliran sungai yang dulu menjadi batas kini menjelma jadi batas administrasi: Sei Karang Gading memisahkan Langkat dengan Deli, Sei Baharu yang kemungkinan kini Sungai Percut memisahkan Deli dengan Serdang, Sei Teluk Mengkudu memisahkan Serdang dengan Bedagai, dan Sei Bedagai Mati memisahkan Bedagai dengan Padang. Batas antara Kerajaan Padang dan Asahan justru berupa daratan.
Empat sungai lain menjadi urat nadi kedua situs yang diteliti. Sei Ular dan Sei Perbaungan dahulu tempat bersandarnya kapal Sultan dan tamu kehormatannya sekaligus sumber pengairan sawah, tetapi kini hanya berfungsi sebagai saluran irigasi karena penyempitan dan pendangkalan. Sei Bedagai dulu jalur kapal kerajaan dan pengangkutan logistik, dan bekas pelabuhannya kini sudah berubah menjadi kompleks ruko pecinan; sungai itu masih dipakai perahu nelayan keluar masuk menangkap ikan di Selat Malaka. Sei Buantan sudah tidak lagi berfungsi sebagai jalur pelayaran dan tinggal mengairi sawah. Bahkan tumbuhannya punya riwayat: nama Serdang diambil dari palem sadeng, Saribus rotundifolius, sementara pohon johar, Senna siamea, disebut sebagai bagian dari kejayaan Kerajaan Bedagai.
Sepuluh Desa, Dua Bangunan yang Tersisa
Hasil tumpang susun peta terbitan 1912 sampai 1915 dengan peta 2023 menunjukkan kawasan inti Kesultanan Serdang membentang di sepuluh desa di Kecamatan Perbaungan, dengan tiga di antaranya sebagai desa inti, yaitu Kota Galuh, Simpang Tiga Perbaungan, dan Melati I. Pada rentang 1877 sampai 1915 di sana tercatat 15 kampung dengan penghuni dari kalangan kesultanan, Eropa, Melayu, Cina, dan pribumi; kini ada 24 desa, sedangkan kompleks kesultanannya sudah beralih fungsi menjadi perumahan. Dalam radius 500 meter dari titik situs hanya tersisa tujuh bangunan bergaya vernakular. Pola ruangnya pun berubah dari mengelompok dan linier menjadi menyebar tidak beraturan mengikuti bentuk jalan utama.
Peninggalan yang berhasil dicatat di lokasi inti itu justru banyak yang selama ini tidak terdaftar. Di antaranya Pasar Lama era Sultan di pusat kota Perbaungan yang merupakan pasar pertama di sana; hamparan Sawah Irigasi Sultan yang membentang dari Kota Galuh hingga Lubuk Cemara, mulai dibangun 1901 dan resmi dipakai 1936; Menara Air setinggi sekitar 12 meter dengan empat tiang penyangga dan tangki di puncaknya yang dulu memasok air bersih ke istana; Makam Kopral Bidu dan Kopral Salim di pemakaman umum Kota Galuh; serta jembatan dan tanggul Sei Ular yang menurut catatan penelitian ini pernah sengaja dibumihanguskan untuk memperlambat masuknya Belanda ke wilayah Serdang. Status objek yang dilindungi undang-undang baru dipegang dua benda di seluruh kabupaten, yaitu Bangunan Masjid Sulaimaniyah dan Struktur Makam Sultan Sulaimaniyah, yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten pada Desember 2023.
Ada pula jejak yang bukan berupa batu dan kayu. Desa Simpang Tiga Pekan dikenal sebagai asal Tari Serampang 12, yang pertama kali diciptakan OK Adram sekitar 1930-an dengan mengadaptasi tarian Pulau Sari, lalu disempurnakan dan dipopulerkan Guru Sauti pada 1938 hingga dikenal sampai ke luar negeri. Rumah Guru Sauti masih berdiri, bergaya vernakular dengan pinggang dinding pasangan batu dan sisanya kayu, tetapi halamannya kini disewakan menjadi warung kopi. Desa Lubuk Cemara ditetapkan sebagai Kampung Budaya Banjar pada 2021 dan dikenal sebagai desa para pekerja yang mengubah lahan rawa menjadi sawah pada zaman kesultanan. “Menariknya, Desa Kota Galuh dikenal sebagai ‘Desa Sultan’ karena sebagian besar keturunan yang tinggal di wilayah tersebut merupakan abdi istana, baik sebagai pejabat maupun pekerja Kesultanan Serdang,” tulis Dedi Saputra dan rekan-rekannya.
Bekas Rumah Raja Bedagai yang Menjadi Puskesmas
Di Kerajaan Bedagai, peta 1912 sampai 1915 memperlihatkan kawasan inti di Desa Pekan Tanjung Beringin terbagi dua. Lokasi Istana I berada di sekitar Sei Buantan, dipisahkan oleh Jalan Perintis Kemerdekaan, dengan lima bangunan — dua saling berhadapan dan satu bangunan utama di depan — ditambah sebuah bangunan yang diduga Rumah Panglima, sejajar Sei Buantan dan menghadap jalan utama. Lokasi Istana II berada dekat muara Sei Bedagai dengan sembilan titik bangunan yang tersusun acak tanpa pola jelas. Menurut informasi yang dihimpun, Istana II dibangun sebagai pembaruan atas istana lama yang mulai rusak, dan dijadikan kompleks dengan penambahan Masjid Ismailiyah.
Pertumbuhan penduduk yang pesat dan konflik lahan antara masyarakat dan keluarga kerajaan mengubah lokasi Istana I menjadi permukiman. Yang tersisa dari bekas Istana I dan rumah raja hanyalah struktur anak tangga dan gerbang masuk. Struktur gerbang Rumah Raja itu berukuran sekitar 60 kali 80 kali 30 sentimeter, berdiri di pinggir jalan kolektor tepat di samping gerbang masuk Puskesmas Tanjung Beringin — sebab lokasi bekas rumah raja kini memang menjadi puskesmas. “Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak warisan sejarah di wilayah ini yang terancam punah jika tidak segera didokumentasikan dan dilestarikan,” tulis ketiga peneliti itu.
Objek lain di kawasan Bedagai yang belum masuk daftar antara lain Tugu Juang di pinggir Jalan Merdeka, penanda tempat bendera merah putih pertama kali berkibar di sana, yang lokasinya kini menjadi tempat angkutan kota; bangunan Yayasan Dewi Sartika seluas sekitar 23 kali 14 meter dengan tiga ruangan dan teras bertiang lima, dahulu sekolah pribumi negeri pertama yang didirikan pada 1913; serta deretan ruko pecinan sepanjang Jalan Merdeka yang kondisinya tidak terawat. Desa Nagur, yang juga masuk kawasan ini, adalah tempat lahirnya Tari Gobuk pada 1895 — awalnya sebuah tradisi pengobatan bagi warga yang sakit, ditampilkan bersama tujuh gobuk, bunga empat warna, dan kue 99 warna, dan hanya diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki garis keturunan pewaris kesenian itu. Desa Pekan Tanjung Beringin sendiri ditetapkan sebagai Kampung Budaya Melayu pada 2021, satu dari sedikit langkah penguatan identitas budaya Melayu yang tercatat di kabupaten itu.
Koordinat yang Meleset Sepuluh Kilometer
Temuan yang paling praktis justru menyangkut administrasi data. Ketika turun lapangan, tim peneliti menemukan ketidaksesuaian besar antara titik koordinat objek peninggalan sejarah yang tercatat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Serdang Bedagai dan kondisi sebenarnya. “Saat melakukan survei, banyak titik koordinat objek yang ternyata tidak berada pada lokasi yang seharusnya,” tulis mereka. Simpangannya mencapai radius 10.000 meter untuk objek di sekitar inti Istana Kesultanan Serdang dan 600 meter di sekitar inti Istana Kerajaan Bedagai. Sepanjang penelitian, tercatat 29 objek temuan baru yang belum terdata, terdiri atas dua benda, 16 bangunan, sepuluh struktur, dan satu warisan budaya takbenda, sementara objek yang sudah terdaftar berjumlah 50. Kabupaten itu tercatat memiliki enam benda, 20 bangunan, 21 struktur, dan satu situs berstatus Objek Diduga Cagar Budaya yang tersebar di 16 kecamatan.
Sebagian temuan baru bahkan berada di luar kedua situs inti, seperti makam bernisan Reinh: Schulz, administrateur Von Pelintahan, kelahiran 2 Juli 1856 dan meninggal 18 September 1891, yang kini berada di tengah perkebunan sawit; pabrik pengolahan kelapa sawit PT Socfindo yang didirikan pada 1927 sebagai pabrik pertama pada masa kolonial dan masih beroperasi; serta lima titik bekas stasiun kereta api — Lidah Tanah, Bulu, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, dan Bamban — yang perencanaan jalurnya sudah tergambar pada peta terbitan 1880 sampai 1883. Stasiun Perbaungan sendiri telah ada sejak 1800-an untuk menghubungkan Medan dan Perbaungan, dan pada 1900-an jalur dari Tebing Tinggi mulai beroperasi. Pendataan semacam ini menjadi dasar bagi penetapan kawasan bersejarah sebagai situs yang punya kekuatan hukum.
Penyebab kerusakan lanskapnya disusun berlapis. Yang paling awal adalah Revolusi Sosial 1946 di Sumatera Timur, ketika sentimen antifeodal dan nasionalis menguat, istana-istana raja dijarah dan dibumihanguskan kelompok loyalis Republik, dan para raja serta bangsawan dituduh berkhianat karena dipandang mengabdi kepada pemerintah kolonial. Akibat langsungnya adalah nasionalisasi sebagian besar lahan bekas kerajaan, sementara sebagian area lain telantar dan lama-lama menjadi kawasan terbangun. Faktor berikutnya adalah ketiadaan zonasi dan agenda pelestarian, anggaran yang minim, alih fungsi lahan, konflik lahan, dan laju pertumbuhan penduduk. Data yang dikutip menunjukkan luas permukiman di kawasan pesisir Serdang Bedagai naik dari 9.546 hektare atau 15,80 persen pada 2002 menjadi 10.445 hektare atau 17,29 persen pada 2016.
Penelitian ini memetakan lokasi inti dua dari empat kesultanan dan kerajaan yang pernah berdiri di kabupaten itu, sehingga wilayah Kerajaan Padang dan Bajalinggei belum tercakup; ketiga penulis tidak menyajikan bagian keterbatasan penelitian secara terpisah, dan sebagian angka temuan barunya tercantum berbeda antara bagian pembahasan dan ringkasan. Rekomendasi yang mereka ajukan kepada Dinas Kebudayaan setempat dibagi tiga tahap: jangka pendek menindaklanjuti temuan dan mendaftarkannya sebagai Objek Diduga Cagar Budaya, jangka menengah membentuk tim pelestarian cagar budaya serta melakukan pemeringkatan menjadi Cagar Budaya, dan jangka panjang melakukan penelitian lanjutan untuk menyusun strategi pelestarian dan pemanfaatan objek yang sudah terdaftar. Sementara itu, gundukan tanah merah yang mereka catat sebagai Benteng Istana Serdang masih berada di batas sawah Desa Kota Galuh, tanpa penanda apa pun. Kisah kerajaan-kerajaan Melayu di pesisir timur Sumatera semacam ini pun sebagian besar baru terangkum di ruang-ruang koleksi museum, bukan di lapangan tempat sisa-sisanya berdiri.


















