- Dua belas jenis makanan melambangkan dua belas bulan dalam setahun.
- Tradisi ngaruat hajat, menurut naskah, sudah diwariskan turun-temurun sejak 1947.
- Upacara ini digelar setahun sekali pada bulan Safar, hari Selasa atau Kamis.
- Sajian itu disiapkan untuk 700 tamu.
Daftar Isi
- Malam Pusaka, Dua Belas Kudapan, dan Lembaran Baru di Awal Tahun Hijriah
- Dari Pesan Eyang Pameugeut sampai Lumbung Padi yang Masih Disimpan Warga
- Hajat Lembur di Bulan Safar dan Mata Air yang Dijaga Lewat Pipa Paralon
- Peribahasa Sunda yang Menjadi Aturan Hidup dan Batas Klaim Kampung Tanpa Sengketa
- Kuncen Generasi Keempat atau Kelima, Senin yang Ternyata Kamis, dan Jam yang Tak Cocok
Malam pergantian 14 ke 15 Muharram, keris, pisau, tombak, dan golok pusaka dikeluarkan untuk dibersihkan. Tidak semua orang boleh menyentuhnya. Hanya keturunan leluhur Kampung Adat Cikondang yang berhak, sementara warga adat dan masyarakat umum hadir sebagai saksi. Esoknya, Wuku Taun memasuki puncak.
Cikondang adalah kampung adat di lereng Gunung Tilu, termasuk Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Upacara pusaka itu dicatat Tuti Istianti, Enok Maryani, dan Bunyamin Maftuh dari Universitas Pendidikan Indonesia dalam Traditional Wisdom in Cikondang Traditional Village: A Study of Sabilulungan’s Value, yang terbit di Jurnal Moral Kemasyarakatan volume 7 nomor 1 tahun 2022.
Yang mereka cari bukan pusakanya. Ketiganya menelusuri sabilulungan, kearifan lokal Sunda yang menurut mereka menekankan prinsip kerukunan hidup. Nilai itu, tulis mereka, bukan hanya gotong royong, tetapi juga kesatuan, kebersamaan, keadilan, dan kemanusiaan. Di Cikondang, nilai tersebut dinilai terbukti menjaga keselarasan warga, baik dalam keseharian maupun di setiap tradisi adat.
Malam Pusaka, Dua Belas Kudapan, dan Lembaran Baru di Awal Tahun Hijriah
Wuku Taun adalah upacara syukur tahunan yang menutup tahun lama dan membuka tahun baru. Warga menyebut penutupnya binimah wuku taun, pembukanya mapag taun. Menurut kuncen, wuku berarti buku, dan upacara ini dimaknai sebagai membuka lembaran baru. Waktunya awal tahun Hijriah, di bulan Muharram, dengan rumah adat sebagai pusat kegiatan.
Tamu yang datang melantunkan ayat suci Al-Qur’an, disusul doa syukur kepada Allah karena setahun telah dilewati dengan selamat. Orang luar kampung pun diundang. Bagi keturunan Mama Sepuh, momen ini juga menjadi tempat bertemu kembali dengan kerabat yang lama tak berjumpa. Wuku Taun, dengan kata lain, sekaligus menjadi ajang berkumpul keluarga besar.
Persiapannya melibatkan banyak tangan. Warga bergotong royong menyiapkan lauk, nasi, dan bahan makanan lain, sementara perempuan dan laki-laki bertugas membungkus kudapan dengan daun pisang. Para peneliti mencatat warga Cikondang meyakini Wuku Taun bukan sekadar memohon keselamatan, tetapi juga merawat tradisi gotong royong dan kebiasaan bermusyawarah dalam mengambil keputusan.
Kuncen Kampung Adat Cikondang, Anom Juhana, menjelaskan isi sajian itu dengan rinci. “Ada dua belas jenis kudapan dan tujuh jenis rencang sangu, lauk teman nasi, yang dibungkus daun pisang atau daun konca dan disajikan ketika perayaan Wuku Taun tiba,” katanya pada suatu Sabtu, 23 November, sebagaimana dikutip dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris.
Angka itu tidak dipilih sembarangan. Dua belas jenis makanan melambangkan dua belas bulan dalam setahun. Tujuh jenis lauk melambangkan tujuh hari dalam sepekan. Dalam tabel nilai yang disusun para peneliti, kerja bersama menjelang 15 Muharram itu dipadankan dengan peribahasa kawas gula jeung peueut, seperti gula dengan nira matang, lambang kerukunan.
Pada perayaan itu, menurut tabel yang sama, semua warga bekerja sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing. Ikatan keluarga yang masih kuat disebut sebagai alasan Wuku Taun selalu berjalan lancar. Kekompakan dalam memperingati tahun baru Hijriah juga dipadankan dengan pantangan mipit teu amit, ngala teu menta, larangan mengambil sesuatu yang bukan hak.
Baca juga Badamai, Adat Banjar yang Menunggu Diakui Perda Kalsel
Dari Pesan Eyang Pameugeut sampai Lumbung Padi yang Masih Disimpan Warga
Asal-usul kampung ini sendiri tidak tunggal. Menurut Anom Juhana, berdirinya kampung adat sulit dibuktikan dan sejarah Cikondang masih diperdebatkan. Kuncen terdahulu menurunkan nama itu dari ci atau cai, air atau mata air, ditambah nama pohon yang sangat subur di kampung tersebut. Versi kedua datang dari para sesepuh yang dulu menyebarkan Islam di sana.
Warga menghormati Eyang Pameugeut dan Eyang Istri sebagai leluhur yang diyakini mendirikan permukiman di Cikondang pada awal abad ke-19, sekitar tahun 1800. Keduanya dianggap wali penyebar Islam di Bandung Selatan. Warga meyakini keduanya tilem, menghilang tanpa jejak, meski para peneliti mencatat tidak ada bukti tertulis maupun lisan yang mendukung keyakinan itu.
Orang Cikondang termasuk suku Sunda dan digolongkan masyarakat adat karena masih memegang ajaran leluhur. Sebagian besar beragama Islam. Para peneliti mencatat Islam dan budaya Sunda di kampung ini menyatu, sejalan dengan ungkapan Islam teh Sunda, Sunda teh Islam. Warga juga masih percaya roh karuhun, leluhur, yang diyakini melindungi kehidupan dari berbagai persoalan.
Sebagian benda leluhur masih disimpan, di antaranya leuit, lumbung tempat menyimpan padi hasil panen, dan lisung, tempat menumbuk padi. Anom Juhana, yang dalam naskah disebut kuncen generasi keempat, menyampaikan alasannya dalam satu kalimat pendek pada hari yang dicatat sebagai Senin, 12 Desember 2019. “Kami menjalankan pesan leluhur untuk tidak mengubah tradisi,” ujarnya, dalam kutipan yang di naskah ditulis berbahasa Inggris. Kalimat itu menjelaskan mengapa daftar upacara di Cikondang masih panjang. Selain Wuku Taun, warga menjalankan Ngaruat Lembur, Ngaruat Bumi, Ruat Solokan, Ruat Hajat, upacara pertanian, dan Hajat Paralon.
Maulid Nabi menjadi contoh paling ramai. Tiga tumpeng khusus dibuat dari nasi huma, nasi sawah, dan nasi ketan, ditemani 250 tumpeng lain dari rumah-rumah warga adat. Semuanya dikumpulkan di rumah adat dengan lauk ayam, disertai 11 jenis makanan lain berbahan beras, ketan, dan tebu. Sajian itu disiapkan untuk 700 tamu.
Satu tumpeng biasanya cukup untuk lima sampai delapan orang. Warga sekitar ikut menikmati nasi tumpeng yang sama. Angka ratusan tumpeng itu, dalam pembacaan para peneliti, adalah wujud gotong royong yang sudah lama dipegang warga, bukan sesuatu yang diperintahkan dari luar kampung.
Hajat Lembur di Bulan Safar dan Mata Air yang Dijaga Lewat Pipa Paralon
Upacara besar kedua adalah Ngaruat Lembur atau Hajat Lembur, perayaan untuk keselamatan kampung. Upacara ini digelar setahun sekali pada bulan Safar, hari Selasa atau Kamis. Tradisi ngaruat hajat, menurut naskah, sudah diwariskan turun-temurun sejak 1947. Semua kegiatan upacara adat wajib berlangsung di tanah adat milik kuncen.
Sehari sebelumnya warga bekerja bersama menyiapkan seluruh kebutuhan upacara. Pagi harinya, pukul 07.00 sampai 09.00, upacara digelar di tengah lembur atau kampung. Pukul 10.00 sampai 11.30, ritual berlanjut di sebuah bukit kecil di Jalan Cikondang. Mulai pukul 13.00 warga makan tumpeng bersama, membagikannya, lalu berdoa syukur.
Di tengah acara, sesepuh kampung menyampaikan pesan moral kepada warga. Pesan menjaga kampung itu lalu dibicarakan dalam diskusi ringan dan terbuka, disusul makan tumpeng serta hidangan khas. Tumpeng kemudian dibagikan kepada warga sekitar yang ikut dalam ritual, sehingga upacara ini juga menjadi tempat berkumpul kerabat dan, dalam istilah naskah, ber-sabilulungan.
Upacara ketiga membawa warga keluar kampung. Hajat Paralon digelar di mata air, sekitar 40 menit dari Cikondang, sebagai syukur atas air yang dialirkan lewat pipa paralon ke bak penampung. Kata hajat dibaca dari hayat, hidup, yang berarti tidak kekurangan air. Kuncen dan sesepuh pemerintahan setempat ikut hadir.
Isi pembicaraannya praktis. Warga membahas keberlanjutan air agar semua ikut merawat saluran yang dipakai bersama. Pantangan adat di sekitar hutan juga dicatat: masuk hutan tanpa alas kaki dilarang, langkah pertama harus kaki kanan, dan pohon tidak boleh ditebang sembarangan. Pengelolaan hutan diputuskan dalam musyawarah adat yang dipimpin tokoh dan sesepuh.
Baca juga Nalar Mistis Kebo-keboan Banyuwangi Dicari Nilai Islamnya
Peribahasa Sunda yang Menjadi Aturan Hidup dan Batas Klaim Kampung Tanpa Sengketa
Para peneliti merangkum nilai sabilulungan Cikondang lewat peribahasa Sunda. Tina peurih jadi peurah dipadankan dengan kerja keras dan pantang menyerah. Nyaur kudu diukur, nyabda kudu diungang, setiap kata ditimbang sebelum diucapkan, dipadankan dengan larangan bicara keras. Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak berarti hidup harus bersama dan kompak.
Pandangan hidup itu juga tampak dalam sikap kepada orang lain. Warga dituntut kudu handap asor, harus sopan, dan kudu someah ka semah, harus ramah kepada tamu. Para peneliti mengutip kajian Yulianti tahun 2015 yang menyebut karena cara hidup itu tidak terdengar sengketa di antara warga adat Cikondang.
“Sabilulungan adalah salah satu kearifan lokal Sunda yang menekankan prinsip keselarasan dalam hidup,” tulis Tuti Istianti dan rekan-rekannya dalam naskah berbahasa Inggris itu. Arti dasarnya tolong-menolong, sederhana dan universal. Ia juga bermakna silih rojong, saling mendukung, serta upaya meredam perbedaan dan menghapus salah paham. Di bagian kesimpulan, ketiga peneliti menyebut nilai-nilai itu identik dengan sauyunan atau keakraban, silih pikaheman atau saling memperhatikan, tulung tinulungan atau tolong-menolong, dan rempug jukung, saling mendukung dalam kebaikan. Warga Cikondang, menurut mereka, meyakini segitiga harmoni dengan Tuhan, alam, dan sesama manusia.
Mereka juga menarik nilai itu ke dunia pendidikan, sebagai jalan membentuk generasi berwatak, berkepribadian, dan beradab. Ancamannya disebut jelas: pergeseran cara berpikir ke arah individualisme dan materialisme yang mulai mengikis kesadaran bergotong royong. Namun klaim pendidikan itu tidak diuji di sekolah mana pun dalam naskah ini.
Kajian ini punya batas yang perlu dicatat. Yang dipotret hanya satu kampung adat, lewat pengamatan dan wawancara dengan sesepuh serta warga, tanpa jumlah responden yang disebutkan. Klaim bahwa tidak ada sengketa antarwarga bersandar pada kajian terdahulu, bukan pada catatan konflik yang dihimpun sendiri, sehingga temuannya tidak bisa diperluas begitu saja ke masyarakat Sunda lain.
Baca juga Sunda Indramayu Melepas Bunyi H yang Dijaga Sunda Priangan
Kuncen Generasi Keempat atau Kelima, Senin yang Ternyata Kamis, dan Jam yang Tak Cocok
Beberapa hal dalam naskah bisa diperiksa sendiri oleh pembaca. Anom Juhana disebut kuncen generasi kelima di satu paragraf, lalu kuncen generasi keempat beberapa paragraf kemudian. Abstrak menulis nama kampung sebagai Cikodang, sementara badan naskah memakai Cikondang. Pernyataan kuncen bertanggal Senin, 12 Desember 2019, padahal tanggal itu jatuh pada hari Kamis.
Soal waktu, Wuku Taun disebut dimulai pada 1 sampai 24 Muharram dan berakhir pada 15 Muharram. Upacara hajat di bulan Safar disebut berlangsung dari pukul 11 pagi sampai 15 pagi, sedangkan jadwal rinci Hajat Lembur menyebut pukul 07.00 sampai 09.00. Ritual pukul 10.00 sampai 11.30 pun disebut berlangsung pada siang hari.
Lokasi kegiatan setelah kampung dibagi dua RW ditulis berada di RT 0 RW 03. Di tabel peribahasa, kudu paheuyeuk-heuyeuk leungeun muncul dua kali dengan dua arti, saling berpegangan tangan dan saling menolong. Di pendahuluan, konflik agraria di 359 desa disebut mencakup 624.272.111 hektare, angka yang layak dicek ulang.
Pusaka sudah kembali ke tempatnya ketika 15 Muharram berlalu. Dua belas bungkus kudapan dan tujuh lauk telah habis dibagi, dan kerabat yang datang dari jauh sudah pulang. Di rumah adat Cikondang, leuit dan lisung masih tersimpan, menunggu Muharram berikutnya.















