Hambatan Dagang Kini Bersembunyi di Balik Aturan, Bukan Tarif

A A

Ilustrasi kapal peti kemas melintas di perairan saat matahari terbenam. [Foto: Pexels]

  • Hambatan dagang berpindah dari tarif ke aturan nontarif yang lebih rumit dan berlapis
  • Indonesia dinilai perlu ruang kebijakan untuk menjalankan industrialisasi di tengah persaingan
  • Keadilan perdagangan diusulkan menjadi prinsip utama bersama negara-negara berkembang

Cekricek.id — Hambatan dagang paling berat hari ini bukan lagi angka tarif di pelabuhan, melainkan aturan-aturan rumit yang tampak netral di permukaan.

Pandangan itu disampaikan lewat keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Kamis (01/10/2026), ketika Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Pertemuan Para Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Amerika Serikat, pada 30 September–1 Oktober.

Associate Professor Departemen Hubungan Internasional FISIPOL UGM sekaligus Direktur Pusat Studi Perdagangan Dunia UGM, Dr. Maharani Hapsari, S.IP., M.A., menilai bentuk hambatan itu terus berganti rupa.

“Jadi meskipun di permukaan kita ini adalah antidiskriminasi, tetapi dalam praktiknya itu ada proses-proses untuk menciptakan hambatan-hambatan baru dan diskriminasi dalam bentuk baru yang semakin canggih,” jelasnya.

Posisi Indonesia yang Serba Tanggung

Indonesia, kata Maharani, berdiri pada posisi yang tidak mudah: belum sepenuhnya negara industri, tetapi sudah harus berunding dengan negara-negara yang industrinya matang.

“Saya kira Indonesia itu masih tetap konsisten ya berpegang pada prinsip-prinsip di mana posisi kita sebagai negara yang bertransisi. Di sini yang agak tricky begitu ya, bagaimana cara Indonesia ya memanfaatkan posisinya untuk bisa legitimate di mata negara-negara yang sudah industrinya maju,” ujarnya.

Dari posisi itu muncul kebutuhan akan ruang kebijakan. Ruang tersebut diperlukan agar Indonesia tetap leluasa menjalankan industrialisasi dan menguatkan industri dalam negeri saat berhadapan dengan persaingan global.

Organisasi Perdagangan Dunia tetap dipandang penting sebagai gelanggang utama. “WTO itu masih tetap menjadi salah satu arena utama perdebatan dalam kerangka besar global trade governance,” katanya.

Meski begitu, Maharani mengingatkan agar Indonesia tidak menggantungkan nasib pada satu meja perundingan saja. “Tarif itu memang penting, tetapi tarif itu tidak berdiri sendiri. Kita harus melihat bagaimana interdependensi itu bekerja,” ujarnya.

Isu yang menurutnya layak dibawa Indonesia ke forum global adalah keadilan perdagangan, sebab manfaat perdagangan internasional masih timpang antara negara maju dan negara berkembang.

“Trade justice saya kira menjadi prinsip utama, termasuk dalam konteks South-South Cooperation. Kalau kita berhadapan dengan negara-negara yang ekonominya besar, kita juga perlu bicara bagaimana kita mengelola redistribusi kesejahteraan global dari perdagangan,” jelasnya.

Ketimpangan antarnegara memang berulang dalam berbagai ukuran. Satu kajian menunjukkan kesiapan digital membuahkan hasil berbeda di negara kaya dan miskin.

Di dalam negeri, mutu kerja juga masih menjadi pekerjaan rumah. Pakar hukum ketenagakerjaan mencatat pekerja kontrak yang bertahan lebih dari satu dekade meski batasnya lima tahun, sementara pemerintah menekankan inovasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Bagikan

Baca Juga

Monetisasi Konten Anak Punya Tiga Pola, Temuan Riset UGM
Pekerja Kontrak Lewati Satu Dekade, Batas Lima Tahun Tak Ditegakkan
Kurikulum Adaptif UGM Buka Jalur Second Major dan Fast Track
Virus Tumbuhan Ditularkan Serangga, Panen Bisa Anjlok 80 Persen
Tim UNAIR Bangun Pos Pantau Tanggap Darurat di Desa Udapi Hilir
Pakar UNAIR: Tempat Pengungsian Harus Berperspektif Gender