Cekricek.id — Arema FC memastikan tetap memperjuangkan pendaftaran kembali logo historis singa bertindik meski prosesnya terganjal keberatan dari salah satu pihak. Dikutip dari situs resmi klub, aremafc.com, pada Kamis, 20 Agustus 2026, manajemen Singo Edan menerima surat elektronik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memuat adanya keberatan pada masa pengumuman pendaftaran logo tersebut.
Logo singa bertindik bukan sekadar lambang di dada jersey. Klub menyebut lambang itu memiliki nilai historis sekaligus emosional bagi Arema FC dan bagi Aremania, sehingga upaya mengembalikannya tetap ditempuh dengan menjaga kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Manajemen menyatakan tidak akan mengambil jalan pintas di luar mekanisme pendaftaran merek yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Nduwarugira Tunggu Debut Perdananya bersama PSS Sleman
Keberatan Muncul pada Masa Pengumuman
Dalam sistem pendaftaran merek di Indonesia, sebuah permohonan lebih dulu diumumkan agar pihak lain yang merasa berkepentingan dapat mengajukan keberatan. Pada tahap inilah permohonan Arema FC tersendat. General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menilai munculnya keberatan adalah bagian wajar dari mekanisme yang memang disediakan aturan.
“Penyanggahan atau keberatan dalam proses seperti ini merupakan hal yang wajar dan memang menjadi bagian dari mekanisme yang ada. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yusrinal.
Pria yang akrab disapa Inal itu menegaskan hambatan tersebut tidak mengubah sikap klub. Arema FC, kata dia, akan terus menempuh jalur resmi sampai status hukum logo itu jelas.
“Yang pasti, ini tidak menyurutkan langkah kami. Kami tetap akan memperjuangkan logo ini, tentunya dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Baca juga: Olahraga dan Kerja Fisik Beda Kaitan dengan Demensia
Masa Sanggah 30 Hari Kerja
Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto, menjelaskan bahwa surat dari DJKI yang diterima manajemen masih berstatus usulan penolakan, bukan keputusan akhir. Karena itu, klub masih memiliki ruang untuk memberikan tanggapan sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
“Dalam proses seperti ini tentu ada alur yang harus kami ikuti. Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Adi.
Menurut dia, manajemen sengaja tidak menempuh langkah di luar prosedur pendaftaran merek karena konsekuensinya justru bisa memperpanjang persoalan. Tanggapan resmi akan disiapkan dan disampaikan dalam tenggat masa sanggah tersebut.
Identitas yang Ditunggu Aremania
Baca juga: Flick Tunjuk Raphinha Kapten Sementara Barcelona
Persoalan lambang ini sudah lama menjadi perbincangan pendukung Arema FC. Dalam penjelasan manajemen yang dimuat situs resmi klub pada 15 Agustus 2026, pendaftaran logo yang dipakai klub saat ini dilakukan di bawah bendera PT AABBI dan telah sah secara hukum. Perubahan kembali ke lambang lama tidak bisa dilakukan seketika karena menyangkut kontrak dengan pihak ketiga, termasuk operator kompetisi dan pemegang hak siar.
Urusan identitas itu berjalan beriringan dengan persiapan tim menghadapi musim baru. Berdasarkan jadwal yang dirilis operator kompetisi melalui ileague.id, pekan pertama Super League 2026/27 dimulai pada 4 September 2026. Arema FC sendiri baru saja merampungkan rangkaian peringatan ulang tahun ke-39 klub sepanjang Agustus ini, termasuk festival sepak bola usia dini di Malang.
Adi menyatakan klub akan mengikuti seluruh tahapan yang tersisa, apa pun hasil dari masa sanggah nanti. “Prinsipnya kami patuh terhadap hukum dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Kami akan memberikan tanggapan dalam masa sanggah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila nantinya terdapat tahapan hukum berikutnya, tentu akan kami ikuti sesuai mekanismenya,” kata dia.
















