Rumput Laut RI Bebas Tarif Tambahan Section 301 di AS

Rumput laut dijemur di atas para-para di tepi pantai.

Rumput laut dijemur di atas para-para di tepi pantai. [Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan]

Cekricek.id — Produk rumput laut dan agar-agar asal Indonesia dipastikan bebas dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen yang diberlakukan Amerika Serikat. Kedua komoditas itu hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation atau MFN dengan besaran nol persen, menurut keterangan tertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (21/08/2026).

Pengecualian tersebut membuka ruang pengembangan pasar di Amerika Serikat. Sebab, sejumlah negara pesaing utama justru tetap dibebani tarif tambahan Section 301 sebesar 10 hingga 12,5 persen. Negara-negara itu antara lain Tiongkok, Korea Selatan, Spanyol, Italia, Jepang, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

“Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN),” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Erwin Dwiyana di Jakarta.

Bermula dari Keputusan USTR

Erwin menjelaskan, pengecualian itu tercantum dalam Notice of Actions yang diterbitkan United States Trade Representative pada 23 Juli 2026 dan dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan keputusan akhir atas investigasi perdagangan Amerika Serikat berdasarkan Section 301 of the Trade Act of 1974.

Baca juga CONCACAF Minta Infantino Absen dari Turnamen U-14 CFU

Investigasi itu menyasar 60 negara dan ekonomi terkait pemberlakuan serta penegakan larangan impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa. Dari proses tersebut, USTR menetapkan tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen terhadap barang asal Indonesia yang berlaku sejak 24 Juli 2026.

Sementara itu, sejumlah negara pemasok utama lain dari Asia dikenai tarif tambahan yang lebih tinggi. Vietnam, Thailand, Filipina, dan Tiongkok masing-masing menanggung tarif tambahan sebesar 12,5 persen atas produk yang mereka kirim ke pasar Amerika Serikat.

Baca juga Arema FC Resmi Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta

“Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5% yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS,” ujar Erwin.

Udang, Tuna, dan Rajungan Ikut Diuntungkan

Selain rumput laut dan agar-agar, udang Indonesia dinilai memiliki prospek baik di pasar Amerika Serikat. Total tarif yang dikenakan terhadap udang asal Indonesia mencapai sekitar 13,90 persen, terdiri atas tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen dan bea masuk antidumping sebesar 3,90 persen.

Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan beban tarif yang ditanggung pesaing. Udang asal India dikenai tarif total sekitar 19,53 persen, sedangkan udang asal Vietnam menanggung beban tarif hingga sekitar 41,10 persen.

Baca juga UNAIR Siapkan Kader Tangguh Bencana di Manokwari

“Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat,” tutur Erwin.

Keuntungan serupa juga dinikmati komoditas kepiting dan rajungan. Untuk kedua produk itu, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen dibandingkan sejumlah pemasok Asia lain seperti Vietnam dan Filipina. Keunggulan yang sama dimiliki komoditas tuna Indonesia terhadap produk asal Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.

“Cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia Indonesia juga berpeluang meningkatkan daya saing dibandingkan dengan produk dari sejumlah pemasok Asia, seperti Tiongkok, Vietnam, dan Thailand,” sebut Erwin.

Kolaborasi dan Penguatan Ketertelusuran

Untuk mengamankan daya saing sekaligus menjawab peluang pasar tersebut, Erwin memastikan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi perikanan, eksportir, serta Perwakilan Republik Indonesia di Amerika Serikat.

Kolaborasi itu diarahkan untuk membantu eksportir udang menjalani proses administrative review antidumping. Selain itu, kerja sama tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses pasar tuna, rajungan, cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia, mengembangkan pasar agar-agar dan rumput laut yang memperoleh pengecualian tarif, serta mengidentifikasi peluang bagi produk perikanan lainnya.

Erwin juga menekankan pentingnya penguatan kredibilitas rantai pasok produk perikanan nasional. Ia mendorong semua pihak memperkuat kepatuhan terhadap standar sosial dan ketenagakerjaan, sekaligus membenahi ketertelusuran melalui pengembangan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional atau STELINA.

“Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi risiko hambatan perdagangan lainnya,” tegas Erwin.

Baca Juga

Pemerintah Fokus Mengembangkan Hilirisasi Rumput Laut untuk Tingkatkan Industri Perikanan
Pemerintah Fokus Mengembangkan Hilirisasi Rumput Laut untuk Tingkatkan Industri Perikanan
Pembicara menyampaikan paparan kerja sama energi Indonesia-Jerman di hadapan peserta forum di Jakarta.
Indonesia-Jerman Perkuat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
Peserta pelatihan kader tangguh bencana Tim Ekspedisi Patriot Universitas Airlangga berfoto bersama di Manokwari, Papua Barat.
UNAIR Siapkan Kader Tangguh Bencana di Manokwari
Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bersama PT Pertamina di Semarang.
UNDIP Buka Profesi Insinyur untuk 300 Perwira Pertamina
Tim riset gabungan Hydromodelling dan Arkana ITS berfoto dengan desain kapal berbahan bakar hidrogen rancangan mereka.
Tim ITS Juara 2 Desain Kapal Hidrogen di Kompetisi SNAME
Ilustrasi biji kopi hijau atau green bean di dalam karung goni.
Kopi Jawa Barat 10 Ton Diekspor ke Inggris Rp2,64 Miliar