Aa Gym kembali mengajukan permohonan cerai dengan Teh Ninih ke Pengadilan Bandung setelah setelah sebelumnya mencabut permohonan cerai yang diajukan sebelumnya.
Cekricek.id - KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym telah mencabut permohonan cerai terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih di pengadilan beberapa waktu lalu. Namun, baru-baru ini Aa Gym kembali mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung.
Dilansir DetikHot, pengacara Aa Gym Dedi Setiadi membenarkan adanya permohonan baru yang diajukan oleh Aa Gym.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucap Dedi Setiadi, dilansir DetikHot.
Sebelumnya, pada April 2021, Aa Gym resmi mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan.
Namun secara mengejutkan, Aa Gym mencabut permohonannya. Belum diketahui alasan Aa Gym mencabut permohonan tersebut.
Baca juga: Alasan Putri Diana Nge-gym di Tempat Khusus Gay
"Jadi akhirnya dibebaskan. Benar (jangan minta cerai)," kata Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym saat itu.