Apa Itu Keibodan?
Keibodan adalah pembantu polisi atau kesatuan keamanan/kewaspadaan, yang dibentuk bersamaan dengan seinendan pada 29 April 1945.
Anggota Keibodan semua penduduk, kecuali bangsa Jepang, Cina dan Eropa.
Anggotanya berusia sekitar 20 - 35 tahun. Pimpinan tertinggi dalam Keibodan adalah Gunseikan, sebagai pembina diserahkan kepada Keinubu (kepolisian).
Di setiap Syu (residensi) pembinaan diserahkan kepada kepolisian (Syu Keisatsubu).
Tugas-tugas Keibodan yaitu sebagai penjaga keamanan, penjaga bahaya udara, penyelidik asal-usul berita palsu, penjaga pantai, mengawasi aksi-aksi yang mencurigakan, dan pengawas harga-harga.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.