Apa Itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)?
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, review, pemantauan dan evaluasi dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi suatu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Lembaran KerjaAtasan LangsungInstansi PemerintahKenaikan Gaji BerkalaTGR (Tuntutan Ganti Rugi): Pengertian, Dasar Hukum, dan ProsedurCPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)AuditiIMCO <em>(Intergovernmental Maritime Consultative Organization)</em>
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















