Apa Itu Aparatur Pemerintah?
Aparatur Pemerintah adalah alat kelengkapan pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, di pusat dan di daerah, termasuk aparatur Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
PPPK/P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)Indikator KinerjaPemeringkatan KinerjaAsas Pacta Sun ServadaInspektoratDerajat Kepentingan IsuAtasan Satuan Kerja PenyelenggaraPeta Proses Bisnis
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















