- Sikap kaku dan stereotip petugas jadi penghalang layanan bank bagi penyandang disabilitas.
- Pelatihan ITS berlangsung empat hari dengan tindak lanjut hari ke-30, 60, dan 90.
- Penyandang disabilitas banyak menjalankan UMKM dan dikenal sebagai nasabah loyal.
Cekricek.id — Fasilitas fisik dan teknologi yang ramah disabilitas ternyata belum cukup untuk membuka layanan perbankan bagi penyandang disabilitas. Sikap petugas yang kaku, canggung, dan masih membawa stereotip disebut ikut menghambat akses mereka.
Persoalan itu menjadi dasar pelatihan bertajuk Breaking Attitudinal Barriers, Inclusive Banking for Persons with Disabilities yang digelar Departemen Manajemen Bisnis Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Pelatihan ini diikuti perwakilan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis ITS, Senin (12/10/2026).
Kepala Departemen Manajemen Bisnis ITS, Berto Mulia Wibawa SPi MM PhD, menilai pembenahan layanan tidak bisa berhenti pada bangunan dan perangkat. “Sebab, fasilitas fisik dan teknologi yang ramah disabilitas tidak dapat sepenuhnya menjamin layanan yang inklusif,” ujarnya.
Menurut ITS, penyandang disabilitas sebenarnya punya peran nyata dalam ekonomi. Banyak di antara mereka menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta dikenal sebagai nasabah yang sangat loyal. Namun, akses mereka ke layanan keuangan masih tersendat.
Empat Hari, Empat Tema
Pelatihan berlangsung empat hari dengan empat tema. Tema pertama menyasar perubahan pola pikir petugas. Tema kedua membahas komunikasi yang aksesibel, termasuk bahasa isyarat. Tema ketiga mengulas hak penyandang disabilitas dan tanggung jawab lembaga perbankan, sedangkan tema keempat melatih keterampilan fasilitasi.
Peserta juga diajak menggarap proyek bersama komunitas penyandang disabilitas. Hasil pelatihan akan dipantau lewat tindak lanjut pada hari ke-30, ke-60, dan ke-90.
Baca juga: Inklusi Keuangan Disabilitas, Belanja Lebih Tinggi 23 Persen
ITS menyebut pelatihan ini menandai pergeseran cara pandang, dari layanan yang berangkat dari belas kasihan menuju pemenuhan hak. Langkah itu dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) ke-10 tentang pengurangan ketimpangan.
Baca juga: Kesenjangan Inklusi Keuangan
Berto berharap layanan keuangan yang setara pada akhirnya menjangkau semua kelompok. “Ketika inklusivitas tercapai, maka semua orang akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama tanpa ada golongan yang terabaikan,” katanya.
Baca juga: UU Ketenagakerjaan Baru Diminta Lindungi Pengemudi Ojek dan Kurir















