Apa Itu Cap Jabatan?
Cap Jabatan adalah cap dengan bentuk dan ukuran tertentu, yang dalam tulisannya menyebutkan nama jabatan pejabat yang menandatangani surat. Cap jabatan hanya digunakan untuk Menteri dan pejabat struktural eselon I.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Rekomendasi KebijakanAkuntabilitas KinerjaAparatur Sipil Negara (ASN)RPD (Rencana Penarikan Dana)Bagan Akun StandarInstansi PemerintahKementerian Negara/LembagaKeynote Speaker (Pembicara Utama)
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














