Dayak Meratus Bertanya pada Sebatang Bambu Sebelum Membuka Ladang

A A

Ilustrasi peladang merentangkan sebatang bambu di tepi hutan berkabut, sesajen lemang dan telur di daun pisang [Foto: Dibuat dengan AI]

  • Bila ukurannya bertambah, hutan tempat mereka berdiri baik untuk dibuka menjadi ladang.
  • Setiap keluarga mengelola satu lahan selama kurang lebih tiga tahun, lalu berpindah dan membuka lahan baru.
  • Lahan yang sudah ditanung tidak boleh langsung ditebang pohon dan bambunya.
  • Alam dipandang sebagai ibu, sehingga lahir rasa hormat.
  • Temuan ini karena itu tidak dapat dianggap mewakili seluruh orang Dayak Meratus.
Daftar Isi
  1. Ibadah yang Berjalan Mengikuti Musim Ladang
  2. Bagaimana Hutan Dimintai Persetujuan
  3. Api, Rumah Kecil, dan Roh Benih
  4. Tongkat Runcing dan Pohon yang Disakralkan
  5. Dua Tangkai Padi yang Mewakili Seluruh Ladang
  6. Ibu, Saudara, dan Tempat Kudus
  7. Di Mana Penjelasan Ini Berhenti

Sebatang bambu yang sudah dipotong semestinya tidak berubah panjang. Namun di Juhu Bincatan, pedalaman Kalimantan Selatan, orang Dayak Meratus memotong bambu seukuran sedepa, mengucapkan doa, lalu mengukurnya sekali lagi. Bila ukurannya bertambah, hutan tempat mereka berdiri baik untuk dibuka menjadi ladang. Bila berkurang, lahan itu tidak baik untuk dikelola, dan orang yang hendak menggarapnya harus menerima jawaban tersebut.

Cara bertanya itu bernama batanung, dan ia dicatat Fajar Gumelar dalam artikel berjudul Etika Lingkungan dalam Tradisi Berladang Suku Dayak Meratus. Tulisan tersebut dimuat Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains volume 5 nomor 1, terbit pada 2024. Gumelar berasal dari Sekolah Tinggi Filsafat Theologia Jaffray Makassar dan, menurut keterangannya sendiri, pernah hidup di tengah masyarakat Dayak Meratus di wilayah itu.

Bahannya datang dari tiga orang yang ia wawancarai pada 2019, yakni seorang tetua adat dan dua tokoh masyarakat, yang dalam naskah muncul dengan nama Dulatif, Kawaru, dan Asdur. Dari penuturan mereka tentang tata cara berladang, Gumelar menarik satu pertanyaan yang lebih dalam daripada soal bambu: apa sebenarnya yang sedang dikerjakan seorang peladang ketika ia berdoa sebelum menebang.

Jawabannya ia rumuskan sebagai tiga prinsip yang khas setempat. Alam dipandang sebagai ibu, sehingga lahir rasa hormat. Alam dipandang sebagai saudara, sehingga lahir solidaritas. Alam juga dipandang sebagai tempat kudus, sehingga lahir sikap submisif, yaitu ketundukan. Ketiganya tidak tertulis di papan mana pun di kampung. Semuanya terbaca dari urutan kerja di ladang, dari pembukaan lahan sampai pesta panen.

Ibadah yang Berjalan Mengikuti Musim Ladang

Untuk memahami mengapa ladang bisa memuat etika, perlu dilihat dulu kedudukannya dalam hidup orang Meratus. Naskah itu mengutip catatan bahwa masyarakat Dayak Meratus di Kalimantan Selatan berjumlah kurang lebih 35.838 jiwa, dan sekitar 15,27 persen di antaranya beragama Kaharingan, kira-kira tiga dari tiap dua puluh orang. Kaharingan disebut sebagai agama asli suku Dayak di Pulau Kalimantan, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Yang penting bukan jumlahnya, melainkan cara agama itu dijalankan. Menurut penuturan Dulatif, peribadatan umat Kaharingan bertalian erat dengan kehidupan berladang: semua kegiatan ibadah dilaksanakan di dalam rangkaian berladang, sejak lahan dibuka sampai hasilnya dipanen. Karena itu, kalender tanam dan kalender ibadah di sana pada dasarnya adalah satu kalender yang sama.

Ladangnya sendiri tidak menetap. Setiap keluarga mengelola satu lahan selama kurang lebih tiga tahun, lalu berpindah dan membuka lahan baru. Tujuannya, kata Dulatif kepada Gumelar, supaya lahan lama kembali pulih dan menjadi hutan lebat sampai tiba waktunya diolah lagi. Tanaman utamanya padi, yang bagi orang Meratus merupakan buah pohon langit yang sakral dan menjadi objek utama upacara adat.

Baca juga Etnobotani Dayak Meratus Catat 30 Tumbuhan, Daun Terbanyak

Bagaimana Hutan Dimintai Persetujuan

Batanung adalah langkah pertama, dan di situlah bambu tadi bekerja. Orang yang hendak membuka lahan lebih dulu berjalan di dalam hutan seluas daerah yang ia butuhkan. Sesudah itu bambu dipotong seukuran sedepa, doa diucapkan untuk meminta persetujuan alam, dan bambu diukur ulang. Kawaru, yang menuturkan tata cara ini, menyebut hasil ukur itulah yang menentukan baik atau tidaknya lahan.

Gumelar mencatat bahwa cara batanung berbeda-beda di tiap daerah, tetapi prinsipnya sama: meminta restu dari alam sebelum mengelola lahan supaya tidak mendapat gangguan atau celaka. Dengan kata lain, bambu itu bekerja seperti surat permohonan yang jawabannya ditulis pihak lain. Keputusan membuka hutan tidak sepenuhnya berada di tangan orang yang memerlukannya.

Restu pertama pun belum cukup. Lahan yang sudah ditanung tidak boleh langsung ditebang pohon dan bambunya. Calon penggarap harus meminta izin kepada roh-roh penjaga pohon dan bambu dengan membawa lemang ketan hitam, telur ayam, wijen, dan air gula merah. Semua sajen itu diletakkan di tengah lahan sambil berdoa agar terhindar dari kecelakaan kerja. Baru sesudahnya kayu dan bambu boleh ditebang.

Dari bambu sedepa sampai pesta panenDari bambu sedepa sampai pesta panenDari bambu sedepa sampai pesta panenUrutan berladang Dayak Meratus di Juhu BincatanRestuBatanungBakarMenyelukutTanamMenugalPanenBabat padiAruhPesta panenTiap tahap disertai doa dan sesajen.
Sumber: Fajar Gumelar, Etika Lingkungan dalam Tradisi Berladang Suku Dayak Meratus, Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains, 5(1), 2024. Grafik: Cekricek.id

Api, Rumah Kecil, dan Roh Benih

Tahap berikutnya bergantung pada cuaca. Apabila hari panas selama beberapa waktu, pohon-pohon yang telah ditebang siap dibakar, kegiatan yang disebut menyelukut. Pembakaran pun diawali dengan membawa sesajen berupa telur ayam ke tengah lahan dan membaca doa tolak bala. Api tidak dinyalakan sebagai urusan teknis semata, melainkan sebagai tindakan yang lebih dulu dipamitkan.

Ketika lahan sudah bersih, pemilik ladang berdoa kepada Nining Bahatara, yang oleh Gumelar dijelaskan sebagai Yang Mahatinggi dalam teologi umat Kaharingan, untuk memohon keberhasilan. Ia lalu mendirikan pamata’an, rumah-rumahan kecil di ladangnya. Orang Dayak Meratus percaya benih tumbuh-tumbuhan memiliki roh, dan rumah kecil itu menjadi tempat tinggal sementara bagi roh benih yang akan ditanam.

Di samping pamata’an didirikan tiang sajen. Pada tiang itu diletakkan sajen beserta benih yang akan ditanam, sambil doa dinaikkan kepada Nining Bahatara. Yang membuatnya menarik, benih di sini tidak diperlakukan sebagai barang yang disimpan lalu ditabur. Rohnya diberi tempat tinggal lebih dulu, baru kemudian benih itu diturunkan ke tanah.

Tongkat Runcing dan Pohon yang Disakralkan

Padi ditanam dengan cara ditugal, yaitu membuat lubang di tanah memakai tongkat yang runcing untuk benih. Sebelum menugal dimulai, masyarakat bersama pengulu adat berjalan ke kariwaya, pohon besar yang disakralkan dan terletak di dalam hutan, dengan membawa sesajen. Di sana izin diminta kepada roh-roh penunggu hasil hutan dan kepada Bahatara.

Isi permohonannya, menurut Dulatif, adalah agar segala pekerjaan manusia di hutan dibuat berhasil dan terhindar dari berbagai malapetaka. Penanaman biasanya dilakukan beberapa waktu setelah lahan dibakar dan sangat bergantung pada curah hujan. Jika hujan sudah cukup tinggi, barulah benih padi diturunkan ke tanah. Peladang menunggu dua jawaban sekaligus, dari roh hutan dan dari langit.

Baca juga Limah Menanam Padi, Rumah Betang Ensaid Panjang Bertahan

Dua Tangkai Padi yang Mewakili Seluruh Ladang

Panen dibuka dengan upacara tolak bala, lalu pemilik lahan mulai memetik padinya. Setelah padi hampir selesai dipanen, berlangsung babat padi. Hasil yang sudah terkumpul dibawa ke rumah, sedangkan pemilik ladang membawa lemang ke pamata’an dan berdoa kepada Nining Bahatara untuk memohon berkat. Ia kemudian mengambil dua tangkai padi di sekitar rumah kecil itu.

Dua tangkai tersebut, tutur Kawaru, adalah wakil dari seluruh padi yang ditanam. Keduanya diikat di atas tumpukan padi yang sudah dipanen lebih dulu, dan sesudah itu panen diselesaikan seluruhnya. Pemilik ladang biasanya juga mengkhususkan dua atau tiga batang padi terakhir. Menurut Asdur, padi itu dibungkus belacu, kain putih lambang kesucian, bersama daun-daun tertentu, lalu dibawa pulang.

Sesudah dipisahkan dari tangkainya dan dijemur, padi ditidurkan di dalam upak, tong besar dari kulit meranti. Di dasar upak lebih dulu diletakkan gantang, bakul dari rotan atau bambu, dan padi yang masuk ke gantang itu tidak boleh diambil atau dimakan sepanjang tahun tersebut. Tiap keluarga berdoa memohon keselamatan dan menerima apa pun yang terjadi, baik atau buruk, sebagai kehendak Nining Bahatara.

Rangkaian itu berpuncak pada Aruh Bawanang, pesta panen khas adat Dayak Meratus. Isinya pembacaan doa atau mantra, tari-tarian, dan korban yang dipersembahkan kepada Nining Bahatara, para Datu, dewa-dewi, serta roh-roh di alam. Asdur menyebutnya ungkapan syukur sekaligus permohonan kesembuhan, keselamatan, dan keberhasilan. Menurut lamanya, pesta ini punya tiga model: empat, enam, dan delapan malam.

Ibu, Saudara, dan Tempat Kudus

Dari urutan itulah Gumelar membaca tiga prinsipnya. Yang pertama bertolak dari ketergantungan: hutan ibarat ibu yang memberi penghidupan, dan manusia adalah anak-anak yang bergantung penuh kepadanya. Rasa hormat kepada ibu itu, menurut dia, terutama tampak pada ladang berpindah. Lahan ditinggalkan agar sempat beristirahat dan memulihkan diri sesudah bekerja, sehingga berladang tidak hanya mengejar hasil tetapi juga kelestarian.

Prinsip kedua bersumber dari kisah penciptaan. Kawaru menuturkan keyakinan bahwa Nining Bahatara menciptakan manusia pertama, Adam, bersama-sama dengan bumi. Gumelar menafsirkannya sebagai persaudaraan: manusia dan alam lahir dari rahim yang sama, setara, dan masing-masing memiliki kuasanya sendiri. Karena itu, doa dan sesajen sepanjang musim ladang ia baca sebagai pengakuan bahwa keduanya saling memelihara dan memperhatikan.

Dari persaudaraan itu ia menarik satu pelajaran, yakni bahwa “kerusakan alam adalah juga kerusakan kehidupan manusia”, tulis Gumelar dalam naskahnya. Cara peladang memperlakukan hasil panen ia pandang sebagai kasih sayang manusia kepada alam, sedangkan hasil alam itu sendiri sebagai kasih sayang alam kepada manusia. Aruh Bawanang, dalam bacaan ini, dipersembahkan terutama kepada roh-roh alam.

Tiga cara memandang alamTiga cara memandang alamTiga cara memandang alamRumusan penulis jurnal atas tradisi berladangAlam sebagaiSikap manusiaIbuRasa hormatPrinsip pertamaSaudaraSolidaritasPrinsip keduaTempat kudusSubmisifPrinsip ketigaSubmisif berarti ketundukan pada alam.
Sumber: Fajar Gumelar, Etika Lingkungan dalam Tradisi Berladang Suku Dayak Meratus, Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains, 5(1), 2024. Grafik: Cekricek.id

Prinsip ketiga menjelaskan mengapa izin harus diminta berulang kali. Orang Dayak Meratus percaya hutan memiliki roh-roh yang menjaga setiap unsur dan sumber daya di dalamnya, dan roh itu mampu mendatangkan malapetaka bagi siapa pun yang mengelola hutan dengan sembarangan. Batanung, sajen sebelum menebang, doa sebelum membakar, menugal, hingga panen, semuanya ia baca sebagai tanda ketundukan pada tempat yang keramat.

“Lebih dari pada komoditi, hutan dipandang sebagai tempat suci yang menjadi ruang interaksi antara manusia dan sang ilahi,” tulis Fajar Gumelar, penulis artikel dari Sekolah Tinggi Filsafat Theologia Jaffray Makassar itu. Baginya, pandangan semacam ini membuat orang Dayak Meratus menjadi manusia spiritual-ekologis, yaitu manusia yang memiliki semangat kesatuan dengan segala hal lain di alam.

Baca juga Badamai, Adat Banjar yang Menunggu Diakui Perda Kalsel

Di Mana Penjelasan Ini Berhenti

Persoalannya, tiga prinsip itu adalah rumusan Gumelar, bukan istilah yang diucapkan para narasumbernya. Ia sendiri menulis bahwa prinsip tersebut ia rumuskan secara filosofis dari tata cara berladang. Bahannya pun terbatas: tiga orang dari satu wilayah, Juhu Bincatan, sementara naskah itu mengakui cara batanung berbeda di tiap daerah. Temuan ini karena itu tidak dapat dianggap mewakili seluruh orang Dayak Meratus.

Ada beberapa hal dalam naskah yang bisa diperiksa pembaca. Bagian awal mengutip riset lain yang menyebut lahan digarap paling lama dua tahun lalu diistirahatkan sedikitnya enam tahun, sedangkan bagian hasil mencatat kurang lebih tiga tahun tanpa mempertemukan kedua angka. Ringkasan menyebut tiga prinsip, tetapi penutup menyebutnya tiga hierarki. Penutup juga menyinggung alat modern dan wilayah yang tidak boleh ditanami, dua hal yang tidak diuraikan pada bagian hasil.

Bambu sedepa itu, dengan begitu, memang tidak menjelaskan dirinya sendiri, dan naskah Gumelar tidak mencoba membuktikan mengapa ukurannya bisa berubah. Yang ia terangkan adalah gunanya. Bambu yang diukur dua kali menempatkan peladang sebagai pihak yang bertanya, bukan pihak yang memutuskan. Di ladang Juhu Bincatan, jawaban atas pertanyaan itu datang dari ibu, saudara, dan tempat kudus yang sama: hutan.

Bagikan

Baca Juga

Suku Muyu di Ninati Siapkan Empat Hektare untuk Bibit dari Jawa
Adat Dayak Kenyah di Lung Anai Hapus Hukuman Sembelih Babi 50 Kg
Hukum Adat Rejang Menghukum Pencuri Pusaka dengan Tiga Kambing
Lembaga Adat Manggarai Membagi Tanah Adil tetapi Tak Sama Rata
Benih Padi Gamagora 7 UGM Sudah Tersebar ke 11 Provinsi
Orang Rimba Memungut Sawit Orang karena Hutan Mereka Sudah Habis