Igya Ser Hanjob, Cara Suku Arfak Menjaga Hutan dan Menjamu Tamu

A A

Rumah kaki seribu Mod Aki Aksa, rumah adat suku Arfak di Papua Barat [Foto: RaiyaniM/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Igya Ser Hanjob bekerja lewat zonasi, yakni pembagian wilayah menurut sifat dan ciri lahannya.
  • Daya tarik paling terkenal di kampung itu adalah sarang Namdur, yang oleh warga dijuluki burung pintar.
  • Wisatawan asing membayar Rp250.000 per orang per hari, wisatawan domestik Rp200.000, dan tamu dinas Rp100.000.
  • Berbagai jenis burung yang dulu diburu kini tidak lagi menjadi sasaran.
  • Menurut adat Hatam-Moile, denda dibayar dengan kain timor atau babi.
Daftar Isi
  1. Igya Ser Hanjob, berdiri menjaga batas
  2. Situmti sampai Tumti, empat zona dari kebun ke puncak
  3. Bigbebei, hutan yang dibagi menurut gunanya
  4. Namdur, burung pintar yang mengundang tamu
  5. Nimaia, tanda larangan dari sebatang bambu
  6. Tumbu Tanah dan noken, budaya yang ikut disuguhkan

Igya Ser Hanjob, tiga kata dari bahasa Hatam di Pegunungan Arfak, Papua Barat, berarti “kita berdiri menjaga batas”. Batas yang dimaksud adalah garis yang disepakati orang Arfak saat mengambil hasil hutan, dan garis itu tidak boleh dilewati. Di dua kampung pada ketinggian sekitar 1.700 meter, aturan itu hidup berdampingan dengan rumah inap bagi pengamat burung dari banyak negara.

Aturan itu dicatat Lukas Yowel Sonbait, Hotlan Manik, Hermanus Warmetan, Yustina Lina Dina Wambrauw, Meky Sagrim, Dony Aristone Djitmau, Jacobus Wanggai, Bernadus Bennedictus Rettob, dan Agustinus Murdjoko dalam The natural resource management to support tourism: A traditional knowledge approach in Pegunungan Arfak Nature Reserve, West Papua, Indonesia, terbit di Biodiversitas volume 22 nomor 10 tahun 2021. Sebagian besar dari mereka bekerja di Universitas Papua, Manokwari.

Kampung yang mereka datangi bernama Syoubri dan Kwau, di Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Keduanya berjarak sekitar 45 kilometer dari Kota Manokwari. Letaknya di zona penyangga, yaitu wilayah tepi yang mengelilingi Cagar Alam Pegunungan Arfak, kawasan hutan hujan tropis seluas 68.325 hektare. Para peneliti berbincang dengan kepala kampung, orang tua, dan pemilik tanah di sana.

Penghuni dua kampung itu orang asli Arfak dari sub-suku Hatam-Moile. Dahulu mereka hidup berpindah, meramu dan berburu di wilayah adat klan masing-masing. Permukiman pertama dibentuk di Kampung Mokwam. Kwau lahir kemudian, karena menjadi jalan keluar terdekat menuju Kota Manokwari sebelum jalan raya dibuka. Syoubri menyusul di tempat yang lebih dekat ke jalan utama.

Igya Ser Hanjob, berdiri menjaga batas

Maksudnya begini. Tanah di Arfak dikuasai bersama menurut klan, kelompok kerabat yang memegang satu wilayah adat. Tiap kampung cenderung hanya dihuni beberapa klan yang tanah adatnya bersebelahan. Pola terbentuknya kampung, tulis para peneliti, terkait erat dengan sistem pembagian tanah yang berpegang pada Igya Ser Hanjob itu.

Aturan tersebut berlaku sebagai ketentuan sekaligus peringatan bagi suku besar Arfak, yang terdiri atas sub-suku Hatam, Meyakh, Moile, dan Sougb. Pesannya bagi orang Arfak: jaga dan jangan melewati batas yang sudah ditentukan saat memanfaatkan hasil hutan. Belakangan masyarakat memaknainya lebih luas, sebagai semboyan mari menjaga hutan untuk kebaikan bersama.

Batas antarklan ikut dijaga. Anggota satu klan tidak boleh sembarangan masuk dan berkegiatan di wilayah adat klan lain. Ia perlu izin lebih dulu dari kepala klan yang menguasai wilayah itu. Ketentuan itu, tulis para peneliti, dipegang orang Arfak dengan sangat ketat.

Baca juga Wisata, Tambang, dan Hak Tanah Togutil di Halmahera

Situmti sampai Tumti, empat zona dari kebun ke puncak

Igya Ser Hanjob bekerja lewat zonasi, yakni pembagian wilayah menurut sifat dan ciri lahannya. Naskah menyebutnya teknik konservasi tradisional yang sudah diterapkan masyarakat Arfak turun-temurun. Ada empat zona. Yang pertama Situmti, tempat orang tinggal dan berkebun.

Zona kedua Nimahanti, lahan yang pernah dibuka untuk kebun lalu ditinggalkan sesudah panen. Di sini banyak tumbuh pakis dan tumbuhan yang cepat besar. Naskah menggolongkannya sebagai hutan sekunder, artinya hutan yang tumbuh kembali di bekas lahan garapan.

Empat zona Igya Ser HanjobEmpat zona Igya Ser HanjobEmpat zona Igya Ser HanjobPembagian wilayah menurut sifat lahan pada masyarakat ArfakSitumtitinggal danberkebunNimahantibekaskebunBahamtipohonbesarTumtipuncakberlumutBatasdijagaIgya Ser Hanjob, bahasa Hatam: kita berdiri menjaga batas.
Sumber: Lukas Yowel Sonbait dkk., The natural resource management to support tourism: A traditional knowledge approach in Pegunungan Arfak Nature Reserve, West Papua, Indonesia, Biodiversitas, 22(10), 2021. Grafik: Cekricek.id

Zona ketiga Bahamti, yang ditumbuhi pohon-pohon besar. Di dalamnya masih ada hutan primer, yaitu hutan yang belum pernah dibuka. Lantai hutannya belum seluruhnya tertutup lumut, dan menurut naskah zona ini masih dapat diubah menjadi zona baru. Zona keempat Tumti, umumnya terletak di bagian puncak. Tumti adalah hutan primer yang lantainya tertutup lumut.

Masyarakat Arfak mengenali pembagian itu dari ciri alam yang kasatmata, yakni ketinggian, bentuk permukaan tanah, dan iklim, beserta aturan pemanfaatannya. Pembagian kawasan hutan itulah yang tercakup dalam Igya Ser Hanjob.

Bigbebei, hutan yang dibagi menurut gunanya

Ada satu kata lagi untuk hutan, yaitu bigbebei. Pada bagian lain naskah, bigbebei diuraikan dalam tiga bagian menurut apa yang boleh diambil darinya. Bahamti disebut sebagai hutan primer yang letaknya lebih tinggi dari permukiman, berkabut dan dingin. Di sana orang tidak boleh membangun kampung maupun kebun.

Bahamti menjadi tempat mengambil kayu jenis tertentu, daun pandan, dan rotan. Semua itu bahan rumah kaki seribu, rumah tradisional berlantai panggung yang ditopang banyak tiang. Kayunya menjadi tiang, kulit kayunya menjadi dinding, daun pandan menjadi atap, dan rotan kecil menjadi pengikat. Buahnya, menurut naskah, dipakai sebagai pengusir.

Bagian kedua, Nimahamti, adalah hutan yang sangat lembap dan berlumut, baik di tanah maupun di batang pohon. Wilayah ini sulit dijangkau dari kampung dan suhunya dingin. Tidak semua tumbuhan bisa hidup subur di sana, terutama tanaman pangan.

Bagian ketiga, Susti, adalah hutan sekunder bekas kebun. Naskah mencatat, sesudah empat tahun ditinggalkan, pohon di sana rata-rata berdiameter 40 sentimeter dengan tinggi 8 meter. Susti menjadi sumber kayu bakar dan pagar kebun. Tumbuhan berkayu yang menguasainya ialah Piper spp. dan Dodonaea viscosa, yang oleh warga disebut kayu arwob.

Susti pun masih dipilah dua. Susngoisi adalah bekas kebun yang baru ditinggalkan setahun, ketika tunas mulai tumbuh. Susmahan adalah bekas kebun yang sudah dibiarkan lebih dari lima tahun, dengan pohon berdiameter lebih dari 30 sentimeter. Kayu arwob berukuran kecil dari wilayah ini juga dipakai untuk membangun rumah kaki seribu.

Baca juga Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat

Namdur, burung pintar yang mengundang tamu

Daya tarik paling terkenal di kampung itu adalah sarang Namdur, yang oleh warga dijuluki burung pintar. Sarangnya disusun dari ranting, bunga, dan bahan lain yang berwarna-warni. Selain Namdur, ada beragam jenis cenderawasih. Naskah mencatat 320 jenis burung di kawasan cagar alam, lima di antaranya endemik, artinya hanya hidup di wilayah itu.

Buku tamu di rumah inap Kwau menyimpan jejaknya. Di sana tercatat peneliti burung dari Amerika, Inggris, Jerman, Swedia, Belanda, Afrika, Australia, Tiongkok, Italia, Singapura, Prancis, dan negara lain. Rumah inap itu, yang dalam naskah disebut homestay, dikelola warga. Mereka juga membangun pondok pengamatan untuk melihat burung pintar dan cenderawasih.

Tarifnya ditetapkan sendiri oleh masyarakat. Wisatawan asing membayar Rp250.000 per orang per hari, wisatawan domestik Rp200.000, dan tamu dinas Rp100.000. Jasa pemandu wisata Rp250.000 per hari. Pondok pengamatan dikenai Rp100.000 untuk tiap kali pengamatan.

Tarif wisata yang ditetapkan warga KwauInap wisatawan asing, per hari: Ribu rupiah +250; Inap wisatawan domestik, per hari: Ribu rupiah +200; Inap tamu dinas, per hari: Ribu rupiah +100; Pemandu wisata, per hari: Ribu rupiah +250; Pondok pengamatan, per pengamatan: Ribu rupiah +100.Tarif wisata yang ditetapkan warga KwauDalam ribu rupiah1002003000Inap wisatawan asing, per hari250Inap wisatawan domestik, per hari200Inap tamu dinas, per hari100Pemandu wisata, per hari250Pondok pengamatan, per pengamatan100Hasilnya masuk kas kampung, kas gereja, sumbangan pendidikan, danpengelola.
Sumber: Lukas Yowel Sonbait dkk., The natural resource management to support tourism: A traditional knowledge approach in Pegunungan Arfak Nature Reserve, West Papua, Indonesia, Biodiversitas, 22(10), 2021. Grafik: Cekricek.id

Pendapatan dari rumah inap dan pondok pengamatan dikelola untuk kas kampung, kas gereja, sumbangan pendidikan anak sekolah, serta pengelolanya. Beberapa tokoh kunci Kwau, menurut naskah, menyatakan warga sudah menyadari bahwa wisata burung pintar dan cenderawasih bisa mendatangkan pemasukan bagi kampung.

Perburuan ikut diatur ulang oleh warga. Berbagai jenis burung yang dulu diburu kini tidak lagi menjadi sasaran. Di kawasan hutan yang dulu menjadi tempat berburu, lewat musyawarah seluruh warga dan ditetapkan sebagai keputusan kampung, berburu tidak diizinkan dalam bentuk apa pun dan dengan alat apa pun. Pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat mendampingi proses itu.

Para peneliti merangkumnya dalam satu kalimat. “Mereka memahami cara mengelola sumber daya alam untuk memperoleh manfaat ekonomi seiring penerapan konsep tradisional mereka demi kelestarian alam,” tulis Lukas Yowel Sonbait, peneliti Fakultas Peternakan Universitas Papua, bersama delapan rekannya dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris.

Nimaia, tanda larangan dari sebatang bambu

Warga memakai tanda dari tumbuhan sebagai penanda. Di hutan yang tertutup bagi perburuan, tanda bernama Riyepa atau igyok monga, berupa jerat, berarti orang tidak boleh menjerat satwa. Tanda Nimaia, bambu yang diikat dengan tali, berarti orang tidak boleh berburu dengan senjata.

Bambu berukuran kecil yang dipasang pada bangunan atau sebidang tanah punya arti lebih keras lagi. Ia peringatan yang sangat kuat bagi siapa pun yang sengaja melanggar. Pelanggar yang tertangkap tangan diproses secara adat. Pihak yang memasang tanda itulah yang menentukan besar denda yang harus dibayar.

Menurut adat Hatam-Moile, denda dibayar dengan kain timor atau babi. Kini pembayarannya dilakukan dengan uang yang senilai. Naskah menambahkan, orang yang masuk ke wilayah terlarang tanpa sengaja pun tetap dikenai denda.

Baca juga Pengukir Papua Buktikan Seni Bukan Adaptasi Evolusi

Tumbu Tanah dan noken, budaya yang ikut disuguhkan

Yang disuguhkan kepada tamu bukan hanya burung. Tarian paling dikenal dari Hatam-Moile adalah Tari Tumbu Tanah, yang dibawakan pada penyambutan tamu, pernikahan, dan upacara kematian. Gerakannya meniru ular yang melata di atas tanah, mengikuti irama nyanyian para penarinya. Orang Hatam menamainya Ibihim, orang Meyakh menyebutnya Muuka, dan orang Sougb Lenyohora.

Kerajinan yang paling digemari adalah noken, tas rajut yang sebagian besar dibuat perempuan di Mokwam dan sekitarnya. Bahannya dari tumbuhan yang oleh warga disebut konica, tingginya 3 sampai 4 meter, dan dari serat daun nanas. Kulit batang atau daun itu dikeringkan, seratnya dipisahkan, lalu dipilin sampai menjadi benang.

Naskah juga menulis apa yang belum beres. Kawasan itu menghadapi kerusakan habitat, pengambilan telur, dan perburuan liar, sementara data akurat tentang jumlah satwa endemik belum tersedia. Mereka menyarankan agar kegiatan wisata disertai analisis dampak lingkungan yang dikendalikan pemerintah.

Igya Ser Hanjob, sekali lagi, adalah aturan dan peringatan tentang batas saat memanfaatkan hasil hutan. Menurut naskah, masyarakat Hatam-Moile masih memakai pengetahuan tradisional itu untuk penghidupan mereka. Menurut para peneliti, kekayaan hayati dan budaya Pegunungan Arfak bernilai untuk dikembangkan bersama pengetahuan tradisional itu, sehingga warga memperoleh manfaat dan alam tetap terjaga.

Bagikan

Baca Juga

Hoaks Kesehatan di Media Sosial Lebih Sering Dijumpai Anak Muda
Sekolah Darurat Talang Mamak Dibiayai Rotan dan Kayu dari Hutan
Orang Rimba Membagi Hutan Jadi Rumah Dewa, Kebun Buah, dan Ladang
Ngeuyeuk Seureuh Kian Jarang Digelar di Kampung Adat Cikondang
Kayu Wiki Dipakai Suku Dani untuk Pagar, Honai, hingga Kremasi
Perempuan Nuaulu Tak Boleh Jadi Raja tapi Berperan saat Kelahiran