Berita terkini: Polisi rencananya akan memanggil afiliator trading binary option Binomo Doni Salmanan pada minggu depan
Cekricek.id - Polisi rencananya akan memanggil Doni Salmanan terkait dugaan kasus trading binary option Binomo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan akan dilakukan pada minggu depan.
"Infonya minggu depan," katanya mengutip detik.
Ia menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan Doni Salmanan terkait laporan seseorang ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Ia pun belum mau mengngkap siapa yang melaporkan Doni Salmanan.
Setelah Indra Kenz, polisi juga mendapat laporan dari korban trading binary option Binomo terkait Doni Salmanan.
Selain Doni, polisi juga 'membidik' dua orang yang diduga juga menjadi afiliator aplikasi Binomo yang oleh pemerintah dicap ilegal tersebut.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus trading binary option Binomo. Saat ini, Indra Kenz telah ditahan oleh polisi.
Indra Kenz sendiri diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan yang Dilaporkan ke Polisi Terkait Binomo
Pemuda asal Medan tersebut teranca hukuman 20 tahun penjara dan asetnya akan disita negara.