Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan yang Dilaporkan ke Polisi Terkait Binomo

Berita Terbaru: Doni Salmanan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan melanggar undang-undang ITE. Laporannya sedang dalam penyelidikan.

Doni Salmanan [Foto: Instagram]

Berita Terbaru: Doni Salmanan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan melanggar undang-undang ITE. Laporannya sedang dalam penyelidikan.

Cekricek.id - Setelah Indra Kenz alias Indra Kesuma, kini giliran Doni Salmanan yang dilaporkan ke polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan di laporkan atas dugaan tindakan pidana undang-undang ITE.

Ia mengatakan bahwa laporan terhadap Doni Salmanan telah masuk dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.

"Terkait laporan saudara DS, Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri," katanya mengutip dari JPNN.

Menurutnya, Doni Salmanan dilaporkan oleh sejumlah sejumlah korban yang terkait dengan aplikasi binary option Binomo. Sebelumnya, Indra Kenz juga terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan kasus yang sama.

Mengutip dari Kompas, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim menyatakan laporan terhadap Doni Salmanan masuk pada tanggal 1 Maret 2022 lalu.

Selain Doni Salmanan, Whisnu juga mengatakan bahwa polisi masih melakukan pengembangan untuk tersangka afiliator aplikasi judi online lainnya.

Saat ini petugas sedang meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Polisi akan menetapkan mereka menjadi tersangka jika nantinya ditemukan dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya, ya, kami tangkap, tahan,” tegasnya.

Berita Terbaru: Doni Salmanan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan melanggar undang-undang ITE. Laporannya sedang dalam penyelidikan.
Doni Salmanan [Foto: Instagram]

Ia menambahkan dua afiliator tersebut sudah masuk radar dan akan memeriksa mereka sebagai saksi Binomo. Dua afiliator yang diperiksa tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.

Sebelumnya, para korban trading binary option Binomo juga melaporkan Indra Kenz.

Indra Kenz sendiri telah menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi. Ia juga terancam hukuman hingga 20 tahun dan asetnya akan disita.

Pemuda asal Medan tersebut didituding melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia Diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga

Tok, Indra Kenz Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Tok, Indra Kenz Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Berita terkini: Dinan Fajrani memberikan dukungan dengan menuliskan pesan menyentuh kepada sang suami, Doni Salmanan.
Dinan Fajrina Tulis Pesan Menyentuh untuk Doni Salmanan yang di Penjara
Berita terbaru: Vanessa Khong ditahan Bareskrim bersama dengan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dalam kasus binomo.
Vanessa Khong Nilai Kasus Binomo Terlalu Dibesarkan, Lebih Heboh dari Kasus Mega Korupsi
Berita terkini: Rudi Salim mengungkapkan bahwa dirinya sempat menegur Indra Kenz untuk tidak sombong dengan jargon andalannya itu.
Sebelum Masuk Penjara, Rudi Salim Sempat Beri Nasihat Kepada Indra Kenz
Berita artis: Vanessa Khong blak-blakan soal harta dan kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz. Ia mengaku Indra akan melakukan apa saja demi konten
Semua Demi konten, Vanessa Khong Buka-bukaan Soal Kekayaan Indra Kenz
Berita artis: Deddy Corbuzier jadi perbincangan publik usai beberapa bintang tamu di acara podcastnya ditangkap pihak kepolisian.
Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Netizen Sebut Deddy Corbuzier Sebagai Antek Pemerintah