Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Berita artis: Rudy Salim membongkar kebohongan affiliater binomo Indra Kenz pura-pura beli mobil mewah demi konten.

Indra Kenz. [Foto : Instagram]

Berita Artis: Indra Kenz alias Indra Kesuma akhirnya ditahan di rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia terancam hukuman 20 tahun penjara dan asetnya pun akan disita

Cekricek.id - Pihak kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menahan influencer Indra Kenz.

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi binary option Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kalau Indra Kenz alias Indra Kesuma sudah resmi ditahan. Ia ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan," katanya mengutip dari detik, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka Indra Kenz langsung ditahan. Penahanan terhadap pemuda asal Medan tersebut dilakukan pada dini hari tadi.

"Ditahan pada dini hari tadi," tambahnya.

Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskri Polri.

Sebelumnya, Indra Kenz terancam hukuman selama 20 tahun. Selain itu asetnya juga terancam disita oleh negara.

Banyak pasal yang disangkakan kepada Indra Kenz atas. Ada pun pasal yang dikenakan kepadanya antara lain, tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohng melalui media elektronik dan atau penipuan, selain itu juga dugaan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Melansir Okezone, ada pun pasal-pasal yang menjerat Indra diantaranya pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Hartanya Bakal Disita

Baca Juga: Polisi Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga

Tok, Indra Kenz Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Tok, Indra Kenz Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Berita terbaru: Vanessa Khong ditahan Bareskrim bersama dengan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dalam kasus binomo.
Vanessa Khong Nilai Kasus Binomo Terlalu Dibesarkan, Lebih Heboh dari Kasus Mega Korupsi
Berita terkini: Rudi Salim mengungkapkan bahwa dirinya sempat menegur Indra Kenz untuk tidak sombong dengan jargon andalannya itu.
Sebelum Masuk Penjara, Rudi Salim Sempat Beri Nasihat Kepada Indra Kenz
Berita artis: Vanessa Khong blak-blakan soal harta dan kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz. Ia mengaku Indra akan melakukan apa saja demi konten
Semua Demi konten, Vanessa Khong Buka-bukaan Soal Kekayaan Indra Kenz
Berita artis: Deddy Corbuzier jadi perbincangan publik usai beberapa bintang tamu di acara podcastnya ditangkap pihak kepolisian.
Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Netizen Sebut Deddy Corbuzier Sebagai Antek Pemerintah
Berita terbaru: Polisi mengimbau kepada para artis atau siapa saja yang menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor
Penyitaan Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan Terus Berlanjut