- Enam bentuk penguburan dicatat di Dusun Kampung Tua Sillanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
- Bentuk tutup peti erong menandai kelas: persegi, kepala kerbau, lalu perahu untuk bangsawan tertinggi.
- Peti erong yang tersisa tinggal empat dan Liang Tokek yang utuh hanya satu.
- Liang Sillik, Liang Erong, dan Liang Tokek berhenti dipakai sejak masa kolonial Belanda.
Daftar Isi
Kematian di Toraja tidak pernah menjadi urusan satu keluarga saja. Ia urusan kampung, urusan garis keturunan, dan — ini yang paling jarang diucapkan terang-terangan — urusan kedudukan. Sebuah kajian arkeologi di lereng kapur Sillanan memperlihatkan bahwa kedudukan itu tidak diumumkan lewat pidato, melainkan lewat bentuk peti dan letak lubang tempat jenazah akhirnya disimpan, dan keduanya masih bisa dibaca sampai hari ini.
Kajian itu ditulis Rosmawati, arkeolog Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, dalam artikel Burial Traditions of Toraja: Reflections of Megalithic Belief and Social Stratification di ELS Journal on Interdisciplinary Studies in Humanities, Volume 8 Nomor 3 tahun 2025, halaman 933–939. Naskahnya terbit 18 September 2025 dan mengambil lokasi Dusun Kampung Tua Sillanan, Desa Sillanan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Rumah bagi Mereka yang Sudah Tidak Berasap
Orang Toraja tidak menyebut liang sebagai makam. Puisi adat mereka menamainya Banua Tangmerambu, rumah yang tidak berasap, dan Banua To Membali Puang, rumah bagi mereka yang telah menjadi dewa. Penamaan itu bukan kiasan yang dipilih penyair, melainkan konsekuensi dari satu keyakinan yang dicatat naskah tersebut: bahwa hidup di puya, alam arwah, adalah cerminan hidup di dunia, lengkap dengan susunan kelasnya.
Karena itulah kompleks liang dirancang menyerupai kampung yang ditinggalkan. Aturan adatnya mengatur bahwa liang harus berada tidak jauh dari tongkonan atau tongkonan layuk, rumah asal keluarga, sebaiknya di sisi barat, dan berdiri di tanah yang lebih tinggi seperti bukit atau gundukan yang sengaja ditinggikan. Letak itu dimaksudkan supaya arwah leluhur bisa mengawasi dan menjaga segala kegiatan orang yang masih hidup di bawahnya.
Sistem kepercayaannya sendiri disebut Aluk To Dolo atau Alukta, dan di dalamnya ada tiga kekuatan: Puang Matua sebagai dewa tertinggi, Deata-deata yang menjaga langit, bumi, dan dunia bawah, serta Tomembali Puang, arwah leluhur yang telah naik derajat menjadi dewa. Ritualnya terbelah dua, Rambu Tuka untuk perkara kehidupan dan Rambu Solok untuk perkara kematian, dan di dalam Rambu Solok itulah rapasan serta maknenek dijalankan sebagai rangkaian upacara kematian yang paling besar.
Baca juga Suku Nuaulu Mengantar Jenazah ke Kampung Orang Mati di Hutan
Enam Bentuk Makam yang Tidak Setara
Di situs Sillanan, Rosmawati memilah enam bentuk penguburan. Karopik berupa bidang berukuran sekitar dua kali tiga meter dengan pohon beringin ditanam di tengahnya. Liang Sillik memanfaatkan mulut gua batu selebar empat sampai tujuh meter dengan tinggi 0,75 sampai 1,2 meter. Liang Erong menempatkan peti kayu di dalam gua atau ceruk tanpa menutup mulutnya, Liang Pak berupa lubang pahat berukuran sekitar satu kali satu meter di dinding tebing.
Dua sisanya paling mencolok. Liang Tokek menggantung peti berbentuk perahu pada dinding atau langit-langit gua, dengan balok penyangga yang berada sepuluh sampai dua puluh meter di atas lantai gua. Patane adalah makam pahat batu yang dibangun di bawah bangunan menyerupai tongkonan, atau jenazah ditaruh langsung di dalam bangunan itu, dan empat di antaranya berdiri di kaki perbukitan kapur Suriak di sisi timur situs.
Yang tersisa sekarang sedikit sekali. Sebelas Liang Sillik masih bisa dikenali, delapan Liang Pak teridentifikasi, empat Patane berdiri, sementara Liang Tokek yang utuh tinggal satu. Peti erong yang masih ada hanya empat: satu berbentuk persegi panjang, dua berkepala kerbau, dan satu berbentuk perahu. Sisanya lapuk dan rusak dimakan cuaca, dengan tulang yang berserakan di lantai gua maupun di mulutnya, terbuka bagi siapa pun yang lewat.
Peti itu sendiri punya ukuran yang cukup seragam, rata-rata 200 sentimeter panjang, 100 sentimeter lebar, dan 120 sentimeter tinggi, dengan rongga dalam sekitar 160 kali 65 kali 85 sentimeter. Rongganya lebih kecil daripada peti jenazah biasa karena erong kerap dipakai sebagai wadah penguburan kedua, yang hanya menampung tulang yang sudah dikumpulkan kembali. Bahannya kayu jati atau ulin, dan tubuhnya terdiri atas dua bagian, yaitu badan yang dilubangi serta tutupnya.
Bentuk Tutup Peti sebagai Pengumuman Kelas
Di sinilah bentuk berubah menjadi keterangan sosial, dan pembacaannya bisa dilakukan tanpa satu kalimat pun dari keluarga yang berduka. Liang Sillik yang letaknya paling rendah diperuntukkan bagi lapisan bawah, tanak kua-kua. Erong berbentuk persegi untuk lapisan menengah, tanak karurung. Erong berkepala kerbau untuk kaum bangsawan, tanak bassi. Dan erong berbentuk perahu, yang digantung di Liang Tokek, hanya untuk bangsawan tertinggi, tanak bulaan, yang dianggap pendiri atau penghuni pertama kampung.
Alasan dua bentuk terakhir tidak dipilih sembarangan. Kerbau, dalam catatan etnografis yang dikutip naskah itu, melambangkan kekayaan sekaligus kedudukan, dan penyembelihannya dipandang sebagai kendaraan arwah menuju puya. Perahu merujuk pada keyakinan bahwa leluhur pertama kali tiba dengan perahu, sehingga perjalanan pulang ke alam arwah pun harus ditempuh dengan cara yang sama, dan yang berhak atasnya hanya mereka yang dianggap membuka kampung.
Permukaan luarnya dihias pola geometris: segitiga, deretan titik sejajar, lingkaran, belah ketupat, swastika, dan motif kerbau. Hiasan itu diletakkan pada wadah yang, dalam banyak kasus, tidak lagi akan dibuka siapa pun. Ia bukan untuk dilihat pelayat pada hari upacara, melainkan untuk dibawa terus oleh yang di dalamnya, ke tempat yang susunan kelasnya diyakini sama persis dengan di sini.
Baca juga Buntang Mamali Mati, Aruh Dayak Deah untuk Membekali Arwah
Dua Tahap Upacara dan Beringin di Atas Peti Lama
Upacara bangsawan berlangsung dua babak. Babak pertama, Makbatang, digelar di tongkonan keluarga, dan setelah itu jenazah dikuburkan sementara di Rante Simbuang atau tempat lain dekat permukiman bila almarhum tinggal jauh dari rumah asalnya. Babak kedua, Makpalao, dimulai kemudian: jenazah digali kembali, peti lama beserta bekal kuburnya ditanam di karopik, dan sisa jasadnya dipindahkan ke erong baru untuk penempatan terakhir.
Di karopik itulah pohon beringin ditanam, tepat di atas peti yang sudah selesai tugasnya. Tidak semua bangsawan melewati penguburan sementara; bila babak kedua menyusul cepat, jenazah bisa saja tidak dikubur di antara dua babak. Namun pakaian dan peti aslinya tetap ditanam di karopik, sehingga tempat itu berfungsi sebagai kuburan tahap pertama sekaligus lemari penyimpan benda yang sudah tidak terpakai.
Konsekuensi dari upacara yang tidak tuntas justru yang paling keras. Arwah yang pemakamannya tidak lengkap tertahan di keadaan antara, disebut Bombo, berkeliaran di tempat-tempat tertentu. Naskah itu menyebut arwah semacam itu umumnya berasal dari lapisan sosial bawah, atau dari bangsawan yang keluarganya tidak sanggup membiayai ritual selengkapnya, dan dianggap berbahaya bagi yang masih hidup sehingga harus diredakan dengan sesajen serta upacara perlindungan.
Tiga Bentuk Tertua yang Berhenti karena Alasan Kebersihan
Bentuk yang paling tua justru yang paling awal ditinggalkan. Warga setempat menyatakan Liang Sillik, Liang Erong, dan Liang Tokek tidak lagi dipakai sejak masa kolonial Belanda, dengan alasan kebersihan. Yang masih dijalankan sampai kini di Tana Toraja, termasuk di Sillanan, tinggal Liang Pak dan Patane, dua bentuk yang justru muncul belakangan dalam urutan sejarahnya, sementara tiga pendahulunya berhenti bukan karena keyakinannya berubah, melainkan karena pertimbangan sanitasi.
Sebagian besar keterangan itu berasal dari pengamatan langsung Rosmawati atas upacara yang sedang berlangsung, wawancara semi-terstruktur dengan warga, pencatatan tradisi lisan, dan penelusuran arsip, yang kemudian dibaca dengan analisis tematik. Pendekatannya etnoarkeologi, yaitu membaca tinggalan masa lalu lewat praktik yang masih hidup, sebuah cara yang statusnya sendiri masih diperdebatkan arkeologi pascaproses, dan Rosmawati mencantumkan perdebatan itu di bagian pendahuluannya alih-alih melewatinya.
Naskahnya tidak memuat bagian keterbatasan tersendiri, tetapi angkanya berbicara. Empat erong, satu Liang Tokek utuh, sebelas Liang Sillik yang masih terbaca. Dari sisa sekecil itu disusun sebuah bacaan tentang susunan kelas yang pernah menata seluruh kampung, dan tidak ada cara memeriksa berapa banyak bentuk yang sudah hilang tanpa sempat tercatat, atau berapa banyak orang yang dulu dimakamkan di lubang yang kini tinggal reruntuhan.
Baca juga Salawat Kematian di Koto Panjang Hanya Dibaca di Rumah Duka
Yang menarik justru pada apa yang tidak dijawab kajian itu. Bila hiasan pada erong ditujukan bagi mereka yang sudah pergi, dan bila kelas yang ditandainya diyakini terbawa sampai ke alam arwah, lalu untuk siapa sebenarnya seluruh bentuk itu dikerjakan sedemikian teliti: bagi yang berangkat, atau bagi yang masih tinggal di kampung dan harus terus mengingat siapa berada di mana?















