- Jenazah orang Nuaulu tidak dikubur atau dikremasi, tetapi diletakkan di atas para-para bambu di kampung orang mati.
- Pemikul jenazah harus laki-laki dewasa yang sudah menjalani ritual pataheri dan maku-maku, atau warga yang memeluk agama lain.
- Perempuan yang meninggal karena melahirkan dikuburkan di Nihane, sekitar 800 meter dari permukiman.
- Warga Soa Pia dikuburkan dalam katira di pemakaman sekitar 400 meter di sebelah barat Dusun Bonara.
- Naskah tidak menyebut jumlah informan maupun kapan wawancara dan observasi dilakukan.
Daftar Isi
- Suku Nuaulu membaringkan jenazah di kampung orang mati
- Jenazah laki-laki disemayamkan semalam di rumah adat soa
- Jenazah perempuan dipakaikan kemeja dan sarung baru
- Ibu yang meninggal saat melahirkan dikuburkan di Nihane
- Warga Soa Pia dikuburkan dalam katira di barat Bonara
- Naskah tidak menyebut jumlah informan dan waktu penelitian
Piring dan gelas yang disediakan khusus untuk jenazah dipecahkan di depan rumah adat suku Nuaulu, di tanah dekat tangga naik ke rumah itu. Yang memecahkannya istri Kapana Rati, pemimpin adat. Sebelum piring pecah, Kapana Rati sudah memanjatkan doa. Jenazah pun sudah terbungkus dua tikar yang belum pernah dipakai dan terikat di atas Enete dengan tali serupa rotan berwarna biru yang tidak berduri.
Begitu semua perlengkapan selesai, para pemikul membawa jenazah ke Nimoa Niane, kampung orang mati, yang jaraknya sekitar lima kilometer dari permukiman. Setibanya di sana mereka membuat Hanakane, para-para dari batang bambu setinggi 150 sampai 170 sentimeter, lalu memagari sekeliling jenazah. Perempuan dan anak kecil tidak boleh ikut memikul, sekalipun mereka ibu atau saudara kandung orang yang meninggal.
Rangkaian itu bernama Autotu Nimoe, tradisi pemakaman orang meninggal pada suku Nuaulu yang tinggal di Dusun Bonara, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. “Katong samua akan mati suatu hari, entah katong mati karena sakit, kecelakaan, dianiaya orang, atau faktor usia,” tutur Kepala Dusun Bonara, yang dalam naskah hanya ditulis berinisial F.N. Menurut dia, adat orang Nuaulu sejak dulu tidak mengubur jenazah, tetapi meletakkannya di atas para-para, meja panjang dari bambu dan kayu.
Catatan tentang Autotu Nimoe itu disusun Lodewyk Nahuway dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik Kebangsaan dan Johan Tanamal dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Said Perintah Masohi. Artikel mereka, Autotu Nimoe: Funeral Tradition of the Deceased of the Nuaulu Tribe in Seram Island, Central Maluku, terbit di Journal of Social Research Volume 2 Nomor 10, September 2023, halaman 3686–3698.
Keduanya memakai metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut abstrak, data dikumpulkan lewat wawancara mendalam dan observasi atas proses ritual. Informannya warga suku Nuaulu di Dusun Bonara, yakni bapak raja, kepala dusun, kepala soa, dan orang-orang yang menjalankan tradisi Autotu Nimoe. Nama para informan dalam naskah hanya ditulis dengan inisial.
Suku Nuaulu membaringkan jenazah di kampung orang mati
Bagi orang Nuaulu, kematian adalah saat kembali kepada Upuku Kua Nahatana, yang dalam naskah diberi keterangan Tuhan Yang Maha Esa. Jenazah tidak dikubur di tanah dan tidak dikremasi, tetapi diletakkan di atas para-para bambu di hutan yang disebut kampung orang mati. “Kawasan ini pamali dan tidak boleh didatangi, kecuali untuk mengantar jenazah,” tulis Nahuway dan Tanamal di bagian hasil dan pembahasan.
Orang Nuaulu juga dilarang berkebun di dekat kampung orang mati karena diyakini akan mendatangkan sial. Kawasan itu hanya dikelilingi rumpun bambu yang tumbuh liar. Kepercayaan lain yang dicatat kedua penulis menyangkut bau: bila semasa hidup seseorang banyak berbuat dosa, jenazahnya akan mengeluarkan bau busuk, dan bila tidak, jenazahnya tidak berbau. Mereka mencatat pula bahwa jenazah yang diletakkan di sana umumnya tidak berbau menyengat.
Dalam bahasa suku Nuaulu, kepercayaan itu diucapkan lewat kalimat he sia matai, nanie eu autotui, haui nia, reimo nerosau panesi mai tunai. Artinya, siapa pun yang meninggal dan jenazahnya sudah berbau busuk ketika dibawa ke pemakaman, orang itu meninggalkan banyak dosa di dunia.
Kampung orang mati itu tidak hanya satu. Naskah mencatat empat lokasi. Warga Nuaulu di Hahualan, Latan, dan Bonara memakai satu lokasi bersama bernama Runo Hatu Akune. Kampung orang mati di Rohua disebut Upa Watane, di Nuanea disebut Sohata Ukuna, dan di Simalouw disebut Waipo Hunae. Keempat nama itu diambil dari nama dusun atau hutan tempat kampung itu berada.
Dusun-dusun itu lahir dari pembagian pada 1942. Sebelumnya, kelompok-kelompok dalam komunitas suku Nuaulu tinggal di satu dusun lama, Latane, di petuanan Negeri Sepa, lalu terbagi menjadi lima: Bonara, Hahualan/Latane, Rohua, Simalow di kilometer 9, dan wilayah administratif Nuanea. Orang Negeri Sepa menyebut mereka orang Noahatan, karena mereka semula tinggal di tepi Sungai Nua.
Baca juga Rambu Solo, Dua Pemimpin Ritual yang Nyaris Tak Dibedakan
Kedua penulis juga membandingkan ritual ini dengan pemakaman orang Toraja. “Orang Nuaulu tidak memandang strata sosial, semua orang dianggap setara di hadapan Upuku Kua Nahatana,” tulis mereka. Orang Toraja, menurut naskah, masih memandang strata sosial dalam ritual pemakaman dan umumnya menyimpan jenazah di gua, tebing gunung, atau pa’tane. Pemakaman Toraja dapat dikunjungi orang luar, sedangkan kampung orang mati Nuaulu pamali, termasuk bagi orang Nuaulu sendiri.
Jenazah laki-laki disemayamkan semalam di rumah adat soa
Untuk laki-laki Nuaulu, entah meninggal karena sakit, kecelakaan, dianiaya orang, atau usia, dan entah masih anak-anak, remaja, dewasa, atau sudah tua, jenazah lebih dulu disemayamkan di rumah duka sambil menunggu keluarga, tetangga, dan warga lain datang. Waktunya tidak lama, satu sampai dua jam. Bila sudah banyak yang datang, jenazah dibawa ke rumah adat soa orang yang meninggal untuk disemayamkan semalam.
Naskah memberi contoh: warga marga Peirissa yang meninggal disemayamkan di rumah adat Soa Peirissa. Kepala Soa Rumalait, Kepala Soa Peirissa, dan Kepala Soa Leipari, yang dicatat berinisial H.R., Y.P., dan R.L., memberi keterangan yang hampir seragam sehingga penulis merangkumnya menjadi satu pernyataan. Pernyataan itu dibuka dengan kalimat, “Katong dari dolo sampai sekarang, katong pung adat Autotu Nimoe subagitu.”
Baca juga Ritual Tiwah Dayak Tomun di Desa Parit, Penghormatan Terakhir Tradisi Kaharingan
Di rumah adat itu jenazah dibaringkan di atas dua tikar yang belum pernah dipakai. Ia dipakaikan pakaian adat: kulit kayu Aiunte sebagai pengganti celana, serta dua kain merah di kepala dan pinggang. Kain merah di pinggang berfungsi menutup kulit kayu itu. Jenazah lalu diberi rante-rante dari manik-manik dan diselubungi lima potong kain baru serta lima pakaian baru.
Kapana Rati kemudian meletakkan dua cincin di atas mata jenazah. Sesudah itu para pemikul mengukur panjang jenazah, lalu mengambil bahan Enete di hutan dekat permukiman. Sementara itu istri kedua Kapana Rati mencari daun Mosone, sejenis bunga pagar, untuk mengusir lalat yang hinggap di jenazah. Sebelum jenazah diangkat, seorang kerabat mengambil kembali kedua cincin dari atas matanya.
Pemikul jenazah tidak bisa sembarang orang. Ia harus laki-laki dewasa yang sudah menjalani ritual pataheri dan maku-maku, atau warga suku Nuaulu yang telah memeluk agama lain. Kesimpulan naskah menyebut agama lain itu Islam atau Kristen. Maku-maku sendiri dijelaskan sebagai tarian kemenangan orang Nuaulu saat membangun baileo atau numa onate.
Jenazah perempuan dipakaikan kemeja dan sarung baru
Tata cara untuk perempuan suku Nuaulu yang meninggal karena sakit, kecelakaan, atau usia pada dasarnya sama. Bedanya ada pada pakaian di rumah adat. Jenazah laki-laki dipakaikan pakaian adat berupa cidaku dan manik-manik, sedangkan jenazah perempuan dipakaikan kemeja dan sarung yang serba baru. Keterangan ini antara lain disampaikan warga berinisial N.S., yang menurut naskah kehilangan saudara perempuannya setahun sebelumnya.
Menurut N.S., keluarga berkumpul di rumah duka sekitar satu jam, lalu jenazah dibawa ke rumah adat soa marga orang yang meninggal dan dibaringkan satu malam. Keesokan harinya pakaiannya diganti dengan kemeja dan sarung baru, lalu Kapana Rati meletakkan dua cincin di atas matanya. Beberapa pemuda yang sudah menjalani pataheri dan maku-maku memotong Enete untuk memikul jenazah ke Nimoa Niane.

Kepala Dusun Bonara serta Kepala Soa Huri dan Kepala Soa Sounawe, yang berinisial N.H. dan M.S., memberi keterangan serupa. Setelah para-para berdiri dan pagar selesai, para pemikul tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Mereka wajib berkumpul lebih dulu di Numah Onate, rumah adat marga orang yang meninggal. Di sana keluarga memberi setiap pemikul satu piring sebagai tanda terima kasih.
Ibu yang meninggal saat melahirkan dikuburkan di Nihane
Ketentuan lain berlaku bagi perempuan yang meninggal karena melahirkan. Dalam tradisi suku Nuaulu, ibu maupun anak yang meninggal saat persalinan tidak boleh dibawa ke kampung orang mati karena dianggap meninggal dalam keadaan tidak bersih. Jenazah mereka tidak dibaringkan di Hanakane, tetapi dikuburkan di Nihane, pemakaman khusus yang letaknya sekitar 800 meter dari permukiman.
Menjelang melahirkan, seorang ibu ditempatkan di rumah posune, rumah khusus ibu bersalin yang berjarak sekitar tiga sampai empat meter dari rumahnya. Bila ia meninggal, jenazahnya tidak lagi dibawa pulang, tetapi tetap di rumah posune, biasanya tidak lebih dari satu hari. Naskah memberi contoh: meninggal pukul 10.00 pagi, dikuburkan sore harinya; meninggal malam hari, dikuburkan keesokan paginya.
Jenazah itu tidak diberi pakaian. Dua laki-laki mengambil kulit kayu Ninsoae, yang dalam naskah disebut kulit pohon sengon, untuk membungkusnya bersama delapan lembar daun Punitotue, daun yang mirip daun talas. Enete tidak dipakai. Jenazah dipikul dua sampai tiga laki-laki, kadang dibantu perempuan, sementara para pengantar membawa cangkul, linggis, dan perkakas lain.
Baca juga Buntang Mamali Mati, Aruh Dayak Deah untuk Membekali Arwah
Setelah liang digali dan jenazah dimasukkan, lubang kubur ditimbun tanah dengan posisi membelakangi lubang, bukan menghadapnya. Pulangnya pun tidak bersama-sama. Setiap orang pulang sendiri dan tidak melewati jalan yang sama dengan jalan saat datang. “Tujuannya supaya roh tidak mengikuti katong saat kembali ke kampung, atau yang sering katong bilang menghilangkan jejak,” tutur W.H., ibu rumah tangga yang pernah ikut mengantar jenazah seorang ibu bersalin ke Nihane.
Bila bayinya juga meninggal saat persalinan, jenazah bayi dibungkus daun Punitotue dan tidak diberi pakaian. Tiga atau empat warga perempuan memikulnya dan menguburkannya di tempat yang ditentukan keluarga. Menurut naskah, bayi biasanya dikuburkan di hutan sekitar permukiman atau di hutan sekitar pantai.
Warga Soa Pia dikuburkan dalam katira di barat Bonara
Marga Pia dalam suku Nuaulu punya jalannya sendiri. Warga Soa Pia, laki-laki maupun perempuan, tidak dibaringkan di Hanakane di Nimoa Niane, tetapi dikuburkan di pemakaman Soa Pia di sebelah barat Dusun Bonara, sekitar 400 meter dari permukiman. Prosesi di rumah adat tetap sama: laki-laki berpakaian adat cidaku dan manik-manik, perempuan berkemeja dan bersarung baru, lalu dibungkus tikar.
Menurut Kepala Soa Pia berinisial S.P., jenazah warga Soa Pia dibungkus tikar lalu dimasukkan ke dalam katira, peti dari gaba-gaba, sebelum dibawa ke pemakaman. Seusai penguburan, para pemikul kembali berkumpul di Numah Onate marga orang yang meninggal untuk menerima satu piring masing-masing, lalu boleh pulang ke rumah.
Pada hari keempat puluh, keluarga menyiapkan banyak makanan dan mengundang warga makan bersama di Numah Onate. Piring yang dipakai bukan piring yang dibeli di toko, melainkan piring dari Koae Totue, daun tikar. Selesai makan bersama itu, upacara adat bagi jenazah pun selesai. Ibu rumah tangga Soa Pia berinisial K.P. menambahkan, perempuan Soa Pia yang meninggal saat melahirkan dikuburkan di Nihane seperti perempuan dari soa lain.
Naskah tidak menyebut jumlah informan dan waktu penelitian
Naskah Nahuway dan Tanamal tidak memuat bagian khusus tentang keterbatasan penelitian. Jumlah informan tidak disebutkan, begitu pula kapan dan berapa lama wawancara serta observasi dilakukan. Observasi hanya disebut di abstrak, tidak di bagian metode. Bagian hasil disusun dari keterangan wawancara, sebagian di antaranya dirangkum penulis menjadi satu pernyataan bersama beberapa kepala soa.
Beberapa keterangan juga tidak sejalan. Di halaman 3690 tertulis bahwa dalam tradisi Nuaulu hanya orang yang meninggal saat melahirkan yang dikuburkan, sementara bagian tentang Soa Pia menyebut warga marga itu dikuburkan di tanah dengan katira. Abstrak menyebut pengantar jenazah hanya empat sampai enam orang dan harus membuka jalan baru saat pulang, sedangkan di bagian hasil aturan pulang lewat jalan lain dicatat untuk pemakaman di Nihane.
Keterangan wawancara untuk jenazah laki-laki ditutup dengan catatan wawancara dengan empat kepala soa, padahal yang disebut inisialnya tiga. Ejaan nama juga berganti-ganti: Upuku Kua Nahatane di abstrak dan Nahatana di badan naskah, Nimoa Noniane dan Nimoa Niane, Nihane dan Nihene, pataheri dan patahari. Enete diberi keterangan tanduk, sedangkan kesimpulan menyebutnya usungan. Nama jurnal tidak tercetak di halaman naskah; yang tercantum hanya nomor ISSN dan alamat situs jurnal.
Piring hadir di awal dan akhir Autotu Nimoe suku Nuaulu. Istri Kapana Rati memecahkan piring dan gelas yang disediakan khusus untuk jenazah di tanah dekat tangga rumah adat, sebelum jenazah dipikul pergi. Sepulang dari hutan, para pemikul menerima piring utuh dari keluarga di Numah Onate. Di Soa Pia, empat puluh hari kemudian, warga makan bersama dari piring daun tikar.















