- Ritual Kahik Malar dijalankan suku Tetun di Belu untuk memanggil kembali jiwa yang hilang akibat kecelakaan.
- Hanya ketua suku yang boleh menuturkan syair mantra, dan setiap kalimatnya tidak boleh disanggah peserta ritual.
- Kapas dimaknai sebagai pegangan jiwa korban, sedangkan benang tenunan merah mewakili jiwa dan raga yang terputus.
- Bagian hasil naskah menyebut ayam putih, sementara simpulannya menyebut ayam jantan merah dan paku ukuran kecil.
Daftar Isi
- Dibawa Leluhur dari Timor Leste, Bertahan di Umaklaran Sejak 1900-an
- Hanya Ketua Suku yang Boleh Menuturkan Syair, dan Tak Seorang Pun Boleh Menyanggahnya
- Kapas, Benang Merah, dan Tujuh Cabang Bambu dalam Ritual Kahik Malar
- Keluarga Korban Berada di Lingkaran Inti, Orang yang Kebetulan Lewat Hanya Menonton
- Ayam Putih di Bagian Hasil, Ayam Jantan Merah dan Paku Kecil di Bagian Simpulan
Cekricek.id — Rombongan keluarga diarahkan menuju tempat seorang anggota suku mereka mengalami kecelakaan, dan di titik itulah ritual Kahik Malar dijalankan. Ketua suku memimpin jalannya ritual. Keluarga korban sudah menyiapkan kapas, helaian benang tenunan berwarna merah, ranting bambu bercabang tujuh, ayam putih, uang logam ganjil, dan koba berisi sirih pinang. Lalu mantra berbahasa Tetun mulai dibacakan.
“Jika mantra tersebut dibacakan, maka serangga kecil seperti laba-laba akan berjalan diatas helaian benang menuju kapas,” tulis tim peneliti dari Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang. Kapas yang sudah berisi serangga itu kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam koba. Bagi suku Tetun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kapas itu adalah pegangan bagi jiwa korban saat pulang. Jiwa yang, dalam kepercayaan mereka, hilang akibat kecelakaan.
Uraian itu dimuat dalam artikel Makna Komunikasi Ritual dalam Praktik Kahik Malar pada Suku Tetun Belu karya Donna Isra Silaban, Mikhael Rajamuda Bataona, Marianus Diaz Yanto, Aprilia Kuth, dan Maria Lelugoa dari Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang. Artikel itu terbit di WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Volume 25 Nomor 1, Juni 2026, halaman 197–209. Naskahnya dikirim pada 20 November 2025 dan diterbitkan pada 10 Juni 2026.
Penelitian kualitatif deskriptif dengan paradigma interpretatif ini memakai teori komunikasi ritual James W. Carey. Datanya dikumpulkan lewat wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka pada September 2025 di Desa Umaklaran, Dusun Taekto'o, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Yang diwawancarai, menurut bagian metodologi, adalah ketua suku dan korban kecelakaan yang terlibat dalam pelaksanaan ritual Kahik Malar.
Dibawa Leluhur dari Timor Leste, Bertahan di Umaklaran Sejak 1900-an
Kahik Malar, tulis para peneliti, adalah ritual pemanggilan kembali jiwa yang hilang akibat peristiwa kecelakaan. Suku Tetun memercayainya sebagai alternatif penyembuhan yang ampuh. Ritual ini diwariskan leluhur untuk mengobati orang sakit, khususnya warga yang mengalami tragedi kecelakaan. Leluhur itu berasal dari Timor Leste, lalu bermigrasi ke bagian barat, yakni Belu dan Atambua, dan menetap di sana.
Menurut naskah, ritual ini sudah ada sejak 1900-an dan menjadi kebiasaan yang diwariskan turun-temurun setiap kali ada anggota suku yang mengalami kecelakaan tragis. Wilayah suku Tetun tersebar di sejumlah desa dan kecamatan di Belu, seperti Lahurus, Wedomu, Haikesak, Motaain, Atapupu, dan Atambua. Di banyak tempat itu penduduknya sudah bercampur, tetapi mayoritas masih suku Tetun.
Dari semua tempat itu, para peneliti menyebut satu desa. Ritual Kahik Malar yang masih asli dan utuh, tulis mereka, terdapat di Desa Umaklaran, Dusun Taekto'o, Kecamatan Tasifeto Timur. Mereka juga mencatat bahwa tradisi ini masih tergolong jarang diketahui masyarakat modern. Bagi masyarakat adat setempat, sebaliknya, Kahik Malar adalah ritual yang sangat akrab.
Ritual ini tidak dijalankan seorang diri. Keluarga yang anggotanya mengalami kecelakaan menyusun perencanaan lebih dulu, lalu menjalankan pelaksanaan hingga tahap pasca pelaksanaan. Menurut para peneliti, ketika kecelakaan terjadi, seluruh anggota keluarga berkumpul untuk melaksanakan Kahik Malar sebagai usaha bersama memulihkan kondisi korban, dengan keyakinan bahwa korban akan memperoleh kesembuhan melalui ritual tersebut.
Baca juga Rambu Solo, Dua Pemimpin Ritual yang Nyaris Tak Dibedakan
Hanya Ketua Suku yang Boleh Menuturkan Syair, dan Tak Seorang Pun Boleh Menyanggahnya
Gambar pertama dalam naskah menampilkan Ketua Suku Marius Mau Bili saat menjelaskan tahapan ritual Kahik Malar. Dari wawancara dengannya, para peneliti mencatat bahwa proses awal hingga pengucapan syair mantra memiliki nilai sakral dan tidak sembarangan diucapkan. Syair itu dilantunkan kepada para leluhur atau wujud tertinggi, dan dibacakan pada awal sekaligus akhir prosesi.
“Setiap kalimat yang dituturkan tidak boleh disanggah ataupun diikuti oleh peserta ritual,” tulis Silaban dan rekan-rekannya. Karena itu, tidak semua orang diperkenankan mengucapkannya. Hanya ketua suku yang mampu menuturkan syair tersebut, dan hanya ia yang disebut memiliki kemampuan spiritual untuk mengetahui keberhasilan ritual. Dalam prosesnya, tua adat berperan sebagai mediator yang menyampaikan tuturan kepada leluhur untuk meminta izin.
Izin itu diminta untuk memanggil kembali jiwa korban. Syairnya dituturkan dalam bahasa adat Tetun Belu. Menurut para peneliti, pemakaian bahasa ini menuntut kemampuan khusus dari pelaku maupun pendengar, karena setiap kata, frasa, dan susunan kalimat memiliki arti yang mendalam. Naskah juga menulis bahwa mantra itu, secara adat Belu, tidak bisa disalahgunakan oleh orang awam.
Teks syair itu dimuat dalam artikel. Ia dibuka dengan seruan “Ama luli wa'ik, Ama manas wa'ik” dan ditutup dengan “Kodi Tusi Tebes ona”. Terjemahan yang dicantumkan para peneliti menyapa Tuhan yang bertakhta di ketinggian yang tidak bisa dijangkau dengan tangan, lalu memohon atas anak yang mengalami kecelakaan. Terjemahan itu juga menimbang kemungkinan si anak melakukan sebuah kesalahan di luar sana.
Permohonan itu memuncak di bagian akhir terjemahan. “Jadi saya betul-betul mengharapkan, saya betul-betul meminta, Tolong bawa kembali, tolong serahkan kembali anak saya, tolong sembuhkan atau segarkan kembali,” demikian bunyi terjemahan dalam naskah. Terjemahan itu jauh lebih pendek daripada teks Tetunnya, dan para peneliti tidak menjelaskan apakah yang dicantumkan merupakan terjemahan utuh atau ringkasan.
Kapas, Benang Merah, dan Tujuh Cabang Bambu dalam Ritual Kahik Malar
Setiap benda di lokasi ritual punya arti, dan semuanya disiapkan langsung oleh keluarga korban sebagai bagian dari tanggung jawab adat. Menurut tabel makna simbolis dalam naskah, koba atau tempat sirih pinang melambangkan penghormatan dan penyambutan kepada leluhur. Koba juga menjadi wadah sakral untuk menyimpan kapas, benang tenunan, uang logam, serta sirih pinang yang terdiri atas daun sirih, pinang, dan kapur.
Kapas dimaknai sebagai sesuatu yang lembut, pegangan bagi jiwa korban saat pulang. Ayam putih dilambangkan sebagai mediator antara manusia dan roh leluhur, atau persembahan kepada leluhur. Benang tenunan merah mewakili keterikatan antara jiwa dan raga yang terputus. Ranting bambu bercabang tujuh dimaknai sebagai tujuh strata sosial di suku Tetun. Uang logam adalah tanda terima kasih setelah prosesi dijalankan.

Menurut naskah, benda-benda itu selalu hadir dalam setiap prosesi ritual Kahik Malar dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan rangkaiannya. Para peneliti juga mencatat persamaannya dengan ritual lain di Pulau Timor, yakni pemakaian media yang sama seperti ayam, sirih pinang, dan logam. Tempat pelaksanaannya tidak selalu sama. Ritual ini umumnya dilaksanakan di tempat kejadian kecelakaan.
Bagi anggota masyarakat yang mengalami musibah di luar kota, ritual Kahik Malar juga dapat dilakukan di dalam rumah adat. Di sana dipakai mezbah atau fo'o odomatan, yakni batu ceper yang disusun bertingkat dan ditempatkan di sebelah rumah adat. Gambar ketiga dalam naskah menampilkan ketua suku sedang memegang ayam putih, salah satu media dalam prosesi tersebut.
Baca juga Dapur Ritual Osing, Ruang Pengetahuan Perempuan Adat
Keluarga Korban Berada di Lingkaran Inti, Orang yang Kebetulan Lewat Hanya Menonton
Siapa yang boleh terlibat juga diatur. Komunikan inti, tulis para peneliti, adalah anggota keluarga korban serta masyarakat suku Tetun yang hadir untuk memberikan dukungan sosial dan spiritual. Ritual Kahik Malar tidak sepenuhnya tertutup. Masyarakat umum yang kebetulan melewati area pelaksanaan masih dapat menyaksikan jalannya prosesi, tetapi posisi mereka sebatas pengamat, bukan bagian aktif dari komunikan inti.
Dengan teori Carey, para peneliti membaca ritual ini sebagai proses berbagi, partisipasi, dan kepemilikan keyakinan bersama. Menurut mereka, ketua suku berperan sebagai mediator komunikasi antara manusia dan leluhur, dan komunikasi yang berlangsung tidak berorientasi pada penyampaian informasi secara linear. Mereka juga menyebut Kahik Malar bersifat situasional, dilaksanakan ketika terjadi musibah kecelakaan yang dianggap menyebabkan hilangnya jiwa seseorang.
“Ritual ini membuktikan bahwa komunikasi dalam masyarakat tradisional tidak selalu dimaknai sebagai transfer pesan, melainkan sebagai praktik budaya yang mempertahankan identitas dan keberlanjutan kehidupan sosial komunitas,” tulis Silaban, Bataona, Yanto, Kuth, dan Lelugoa. Dalam abstraknya, mereka menyebut ritual ini berfungsi memperkuat solidaritas sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, dan meneguhkan sistem kepercayaan masyarakat Belu.
Ayam Putih di Bagian Hasil, Ayam Jantan Merah dan Paku Kecil di Bagian Simpulan
Naskah ini menyimpan beberapa ketidakcocokan. Bagian hasil menyebut media ritual berupa ayam putih, kapas, benang tenunan merah, ranting bambu bercabang tujuh, uang logam ganjil, dan koba. Bagian simpulan memuat daftar yang lain, yakni kapas, paku ukuran kecil, bambu yang ada ranting, helaian benang dari tenunan, serta ayam jantan merah. Paku tidak disebut di bagian mana pun sebelumnya.
Bagian pendahuluan menulis suku Tetun berasal “dari Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara”, menyandingkan dua nama wilayah tanpa penjelasan. Jumlah informan tidak disebut. Selain ketua suku, naskah merujuk wawancara dengan seorang informan lain yang perannya tidak dijelaskan. Menurut wawancara itu, ritual ini sudah terbukti berhasil, sehingga suku Tetun yakin Kahik Malar adalah upaya penyembuhan korban kecelakaan.
Soal kekurangan, para peneliti menulis satu kalimat di bagian hasil. “Sedangkan kekurangan dari penelitian ini adalah dapat menimbulkan persepsi negatif bagi masyarakat awam tentang ritual tersebut,” tulis mereka. Kalimat itu muncul tepat setelah uraian tentang kelebihan ritual, sehingga tidak jelas apakah kekurangan tersebut melekat pada penelitian atau pada ritualnya. Keterbatasan metode penelitian tidak dipaparkan.
Baca juga Ritual Batu Mbah-Mbeh yang Bertahan di Watugaluh
Gambar keempat dalam naskah kembali ke tanah tempat ritual digelar. Uang logam diletakkan di tanah. Benang menjuntai ke bawah. Keduanya ditandai sebagai ucapan terima kasih kepada leluhur karena telah mengantarkan jiwa korban. Saat ritual Kahik Malar berakhir, media ritual itu diletakkan di dalam rumah adat, tempat yang sama yang dipakai bila musibah menimpa warga di luar kota.















