- Sebanyak 34 keluarga di Desa Parit mempersiapkan hewan kurban untuk leluhur dalam prosesi penombakan kerbau.
- Sandung umum dibangun dari dana gotong royong para anggota tiwah dan digunakan oleh satu garis keturunan.
- Patung sapundu dari kayu ulin setinggi sekitar 1,5 hingga 2 meter berfungsi sebagai tiang penambat hewan kurban.
- Keluarga yang lebih mampu membantu keluarga yang membutuhkan, sementara warga sekitar menyumbang tenaga dan materi.
- Gaya hidup individualistis dan teknologi modern disebut mulai mengancam solidaritas tradisional di Desa Parit.
Cekricek.id — Para tamu mulai berdatangan ke Balai Adat Desa Parit, tempat peti jenazah disemayamkan, ketika ritual tiwah memasuki prosesi penombakan kerbau. Dahulu, tamu dari desa seberang datang memakai sampan atau jukung. Mereka membawa antaran berupa babi, pinang, beras, dan arak, lalu disambut musik dan lemparan beras kuning.
Pak Ones, salah satu informan di desa itu, mengingat aturan yang dahulu berlaku bagi penduduk yang hendak memasuki kampung selama upacara berlangsung. “Penduduk yang belum disaki palas dilarang masuk kampung, membawa monyet, udang, atau ikan laut karena dapat mendatangkan mudarat bagi ritual,” tuturnya. Tamu yang datang dengan perahu itu, menurut dia, datang untuk menjaga peti berisi tulang orang yang meninggal.
Desa Parit terletak di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Wilayahnya dialiri Sungai Mentaya dan beberapa anak sungainya. Penduduknya 1.411 jiwa menurut data 2018, sebagian besar petani padi ladang dan ubi kayu. Warganya memeluk Kristen Protestan, Katolik, dan Hindu Kaharingan, masing-masing dengan gereja dan balai sembahyangnya sendiri. Desa ini rumah bagi suku Dayak Tomun, sub-suku Dayak Ngaju.
Gambaran desa dan upacaranya itu dicatat Milda dan Setia Budhi, keduanya dari Sosiologi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Catatan itu dimuat dalam artikel Solidaritas Sosial Suku Dayak Tomun pada Ritual Tiwah di Desa Parit Kabupaten Kotawaringin Timur. Artikel tersebut terbit di Huma: Jurnal Sosiologi Volume 4 Nomor 4 tahun 2025, halaman 456–466. Keduanya ingin mengetahui bagaimana nilai solidaritas tercipta, dipertahankan, dan diwariskan melalui tiwah.
Mereka berada di Desa Parit dari Mei hingga Agustus 2024. Pelaksanaan tiwah diamati langsung, dan peneliti ikut serta dalam aktivitas yang dikerjakan warga. Wawancara mendalam dilakukan terhadap empat narasumber dari kalangan masyarakat dan satu orang aparatur desa. Foto, video, dan catatan prosesi dikumpulkan sebagai dokumentasi, lalu dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Bagi masyarakat Dayak Tomun, tiwah adalah upacara kematian. Milda dan Setia Budhi menyebutnya ritual kematian tertinggi yang masih dijalankan. Tiwah menjadi jalan pulang bagi umat Kaharingan untuk menyatu kembali dengan para leluhur di Lewu Tatau. Hasil lapangan mereka memetakan ritual tiwah di Desa Parit ke dalam empat prosesi: penombakan kerbau, pembuatan sandung, pembuatan patung sapundu, dan pengangkatan tulang almarhum.
Daftar Isi
Tiga Puluh Empat Keluarga Menyiapkan Hewan Kurban
Rangkaian dimulai dengan penyembelihan hewan kecil dan diakhiri dengan penombakan kerbau, prosesi yang memiliki nilai spiritual tinggi dalam keyakinan Kaharingan. Sebanyak 34 keluarga mempersiapkan hewan kurban untuk leluhur. Siul Kala, tokoh penting dalam upacara, memimpin prosesi. Keluarga almarhum kemudian melanjutkan Ngajan, menyebarkan beras kuning, dan membawa pulang daging untuk dipersembahkan kepada makhluk gaib.
Informan Yerto merinci hewan yang dipakai dalam ritual tiwah, yakni dua ekor kerbau dan dua ekor sapi atau babi. Bila sapi tidak ada, kerbau yang digunakan. “Hewan korban diikat di sangkaraya, dan ritual diakhiri dengan tarian sakral ‘mengajan’ serta pemasangan tiang di depan desa sebagai tanda dilaksanakannya Ritual Tiwah,” katanya. Tiang itu dipasang sesudah tarian sakral selesai.
Di balai, warga berkumpul menikmati makanan dan minuman. Kedekatan di antara mereka disimbolkan dengan bedak dan air kunyit. Milda dan Setia Budhi mencatat prosesi penombakan kerbau selalu menarik perhatian masyarakat lokal, wisatawan nusantara, maupun mancanegara. Keduanya menyebut ritual tiwah di Desa Parit sebagai peristiwa sosial dan religius yang mempererat ikatan sosial melalui kontrak laluhan, sekaligus menciptakan kegembiraan dan kebersamaan.
Baca juga Pernikahan Adat Dayak Kanayatn dan Tiga Belas Tumbuhannya
Sandung Umum Ritual Tiwah Dibangun dari Dana Bersama
Sandung dianggap rumah roh leluhur. Bentuknya seperti rumah kecil yang dipahat dari dahan pohon besar dan dihiasi ukiran khas. Bahannya kayu ulin, yang kuat dan mudah ditemukan di desa. Umumnya ada dua ukuran, kecil berukuran 60 x 80 x 80 cm dan besar berukuran 1 x 1,5 x 1,5 m. Pembuatannya memakan waktu beberapa hari hingga tiga minggu, dipimpin Kepala Adat, dengan sesajen sebagai penghormatan kepada roh leluhur.
Ada dua jenis sandung. Sandung umum dibangun dari dana gotong royong para anggota tiwah dan digunakan oleh satu garis keturunan. Sandung pribadi dibuat oleh satu keluarga dan hanya digunakan keluarga itu. Warga yang bukan anggota tiwah tetap punya jalan. Bila ingin meniwahkan anggota keluarganya, mereka masih bisa ikut dalam sandung umum dengan memenuhi syarat tertentu dan melalui ritual khusus.
Ukiran pada sandung sering menggambarkan simbol alam, seperti tanaman, hewan, dan benda langit, yang melambangkan harapan baik dan kesuburan. Beberapa simbol, seperti burung santuai, dipercaya membantu roh menuju alam suci. Setelah bahan disiapkan, pembuatannya dilanjutkan dengan ritual khusus yang dipimpin seorang basir. Generasi muda turut dilibatkan dalam pembuatannya sebagai upaya melestarikan tradisi dan memahami warisan budaya.
Menurut kedua penulis, kebersamaan tampak di setiap tahap pendirian sandung, mulai dari penentuan hari, pemilihan kayu, hingga waktu yang tepat untuk memulai. “Semua dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan penuh rasa hormat terhadap tradisi,” tulis Milda dan Setia Budhi. Ukuran dan lokasi sandung pun ditentukan lewat kesepakatan. Bentuknya yang unik, catat mereka, mencerminkan status sosial almarhum dan memperkuat ikatan dalam komunitas.
Patung Sapundu Menjadi Tiang Penambat Hewan Kurban
Tidak jauh dari sandung biasanya berdiri sapundu. Patung kayu ulin ini berbentuk menyerupai manusia, dicat dengan warna cerah, dan tingginya sekitar 1,5 hingga 2 meter. Sapundu ditanam langsung di tanah dan dianggap sebagai perwujudan arwah leluhur oleh masyarakat Desa Parit. Ia berfungsi sebagai tiang penambat hewan kurban sekaligus pendamping roh dalam perjalanan menuju Lewu Tatau.

Warna-warna cerahnya menggambarkan harapan akan kehidupan yang bahagia di alam roh. Bentuknya beragam: sapundu hatue (laki-laki), sapundu bawi (perempuan), sapundu sambali (hewan kera), sapundu haramaung (macan), sapundu embak bakas (laki-laki tua), dan sapundu rahu nyampang (suami istri). Kerumitan ukirannya mencerminkan status sosial dan kemampuan keluarga dalam menggelar upacara. Semakin rumit ukirannya, semakin tinggi status sosial dan frekuensi pelaksanaan tiwah oleh kelompok tersebut.
Kedua penulis mencatat sebuah kejadian di Desa Parit. Kayu sisa pembuatan patung sapundu yang dibawa ke rumah untuk dijadikan hiasan disebut menyebabkan penyakit. Penyakit itu hilang setelah kayu tersebut dikembalikan ke sandung. Beberapa patung juga memuat tulisan “Tuhan Menyelamatkan Jiwa Kita”, yang ditulis penyintas untuk mendoakan kenyamanan almarhum di akhirat.
Warga Bergotong-royong dengan Rakit dan Sampan
Prosesi pengangkatan tulang bertujuan membantu roh almarhum bersatu kembali dengan jasad dan menuju Lewu Tatau untuk bersama Tuhan. Keluarga almarhum dan masyarakat bertanggung jawab besar menjaga tulang-belulang selama proses berlangsung. Warga bergotong-royong menggunakan rakit, sampan, atau perahu. Musik tradisional dimainkan sebagai penghormatan kepada leluhur, dan warga meminum baram, tuak tradisional, untuk menjaga stamina tubuh.
Persiapannya mencakup sandung keruntum dien untuk meletakkan tulang, kain kuning, merah, dan putih, serta hewan kurban seperti babi dan kerbau. Warga mengenakan pakaian adat sangkurat dari kulit kayu dan kain tenun berhias manik-manik, yang langka dan hanya dipakai dalam upacara tiwah. Tulang dimasukkan ke dalam kain merah dan dijaga beberapa malam sebelum diletakkan di sandung, untuk menghindari gangguan roh dan mimpi buruk.
Baca juga Gak Semuanya Kaharingan, Ini 8 Kelompok Suku Dayak Beragama Islam
Separuh Rezeki Disumbangkan sebagai Hajat
Semua itu membutuhkan biaya. Ibu Kasiyati, yang telah lama terlibat dalam persiapan tiwah, menyebut peralatan dan biaya sangat penting bagi kelancaran upacara. “Kami bekerja sama dengan tetangga dan kerabat untuk mengumpulkan dana, terutama untuk membeli hewan kurban. Ini merupakan komitmen kami, yang juga kami sebut hajat, misalnya jika rezeki lancar, kami menyumbangkan setengahnya untuk keluarga yang akan di-tiwahkan,” tuturnya.
Dari keterangan seperti itu, kedua penulis menarik temuan tentang uang dan tenaga. “Pengumpulan dana untuk Ritual tiwah di Desa Parit melibatkan seluruh masyarakat, menunjukkan solidaritas kuat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya,” tulis Milda dan Setia Budhi. Mereka juga melihat warga bekerja sama mempersiapkan tempat dan peralatan, sehingga solidaritas itu tidak hanya simbolis, tetapi juga praktis dan fungsional.
Perbedaan kemampuan ekonomi antarkeluarga tidak menghentikan upacara. “Meskipun ada perbedaan kemampuan finansial antar keluarga, solidaritas tetap terjaga, dengan keluarga yang lebih mampu memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, dan masyarakat sekitar turut menyumbang tenaga dan materi,” tulis keduanya. Cara itu, menurut mereka, memastikan ritual tetap berjalan dengan baik.
Ada satu hal yang tidak dijelaskan naskah. Kasiyati menyebut peralatan tiwah disiapkan “setiap beberapa tahun”. Namun, paper menempatkan tiwah di bawah subjudul ritual tahunan, dan pada bagian analisis menulis bahwa tradisi bersama itu rutin dilaksanakan setiap tahun. Kedua keterangan tersebut dibiarkan berdampingan tanpa penjelasan tentang seberapa sering tiwah benar-benar digelar di Desa Parit.
Gaya Hidup Individualistis Mulai Mengancam Solidaritas
Milda dan Setia Budhi membaca gotong royong itu dengan teori solidaritas mekanik Émile Durkheim. Dalam kerangka itu, hubungan sosial terjalin atas dasar nilai dan tujuan bersama, bukan karena perbedaan peran. Tidak adanya pembagian kerja yang signifikan menciptakan solidaritas berdasarkan kesamaan tujuan dan moralitas bersama. Mereka juga memakai teori Gemeinschaft Ferdinand Tönnies, karena hubungan warga terbangun lewat ikatan personal yang erat, kekeluargaan, dan kerja sama antarkeluarga.
Namun, naskah yang sama mencatat tekanan. Gaya hidup yang semakin individualistis dan pengaruh teknologi modern disebut mulai mengancam solidaritas tradisional, dan ritual tiwah dinilai mulai kehilangan esensinya. “Pergeseran dari ritual yang sebelumnya berpusat pada keluarga ke pelaksanaan yang lebih kolektif menimbulkan kebingungan tentang peran dan tanggung jawab masing-masing individu,” tulis kedua penulis. Perbedaan ekonomi antarkeluarga juga disebut menimbulkan perasaan ketidakadilan.
Generasi muda Desa Parit, yang mulai terpengaruh nilai-nilai modern, disebut sering menghadapi dilema antara menjaga tradisi leluhur dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Menurut penulis, hal itu berpotensi melemahkan solidaritas yang terbangun dari kesamaan nilai. Di bagian lain, naskah yang sama menggambarkan seluruh anggota masyarakat terlibat aktif melalui gotong royong dalam pelaksanaan tiwah.
Paper tidak memuat bagian khusus tentang keterbatasan penelitian. Kedua penulis hanya menyarankan penelitian selanjutnya memakai pendekatan atau teori lain, seperti interaksi simbolik dan strukturasi. Tujuannya melengkapi pemahaman tentang dinamika sosial dan budaya pada ritual tiwah. Data wawancaranya bertumpu pada lima narasumber. Tujuan menganalisis dampak perubahan gaya hidup dan teknologi baru muncul di tengah pembahasan, tanpa kutipan wawancara yang secara khusus membahasnya.
Baca juga Keraton Buton, Nanas dan Naga di Atap Rumah Warganya
Naskah itu juga menyebut lokasinya dua kali dengan nama berbeda: Kecamatan Cempaga di pendahuluan, dan Cempaga Hulu di abstrak serta bagian metode. Dalam kesimpulannya, Milda dan Setia Budhi menulis bahwa ritual tiwah memperkuat hubungan antara yang hidup dan roh leluhur. Mereka juga menilai masyarakat adat Desa Parit perlu mendapat kebebasan mengelola budaya sesuai hukum adat.
Antaran babi, pinang, beras, dan arak yang dulu diantar tamu dengan sampan ke Balai Adat kini terbaca bersama pengakuan Kasiyati tentang hajat. Rezeki yang lancar dibagi setengahnya untuk keluarga yang akan di-tiwahkan. Tiang yang dipasang di depan desa tetap menandai bahwa tiwah telah dilaksanakan. Menurut Kasiyati, dana untuk tiwah itu dikumpulkan bersama tetangga dan kerabat.















