Daftar Isi
Cekricek.id — Naskah lagu itu ditulis tangan dan disimpan sendiri oleh para seniman yang membuatnya. Lembar-lembar itulah yang dipakai Hervina Nurullita untuk menguji kesaksian lisan yang ia kumpulkan di Banyuwangi: bila yang diucapkan seorang seniman tidak cocok dengan yang tertulis di kertas simpanannya, keterangan itu diperiksa ulang sebelum dipakai. Kesaksian satu orang juga dibandingkan dengan kesaksian orang lain, lalu keduanya dibandingkan lagi dengan buku dan artikel yang terbit sezaman.
Peneliti dari Universitas PGRI Banyuwangi itu menulis Islamic Music in Banyuwangi: Artists’ Adaptation After the 1965 Political Violence di jurnal Purbawidya Volume 14 Nomor 2, terbit November 2025. Yang ia kejar satu pertanyaan sempit: bagaimana seniman Banyuwangi bekerja lagi setelah kesenian mereka dicap kiri, dan mengapa lagu yang kemudian mereka buat berubah wujud. Alatnya metode sejarah dengan empat tahap: mengumpulkan sumber, mengujinya, menafsirkannya, lalu menuliskannya.
Pangkal soalnya satu lagu dolanan tentang sayur. Genjer-genjer digubah Muhammad Arif sebagai gambaran kesusahan rakyat pada masa pendudukan Jepang. Liriknya memang hanya menceritakan genjer yang dipetik ibu-ibu di petak sawah, diikat, dijajakan di pasar, lalu direbus setengah matang dan dimakan dengan sambal jeruk. Bait pembukanya berbunyi “Genjer-genjer ring kedokan pating keleler”, genjer bertebaran di petak sawah. Arif belum menjadi anggota Lekra ketika menulisnya, dan baru pada 1950-an ia memimpin bagian kesenian organisasi itu.
Lagu itu berpindah tangan pada 1962, ketika Njoto, salah seorang pemimpin Partai Komunis Indonesia, mendengar dan menyukainya. Genjer-genjer lalu diputar Radio Republik Indonesia dan disiarkan televisi. Pada 1965 penyanyi nasional Lilis Suryani dan Bing Slamet ikut membawakannya. Tidak ada satu baris pun yang berisi politik di dalamnya. Yang menempel kemudian bukan liriknya, melainkan siapa yang memutarnya, dan kepada siapa lagu itu diperdengarkan berulang-ulang selama tiga tahun.
Musik Banyuwangi masuk kategori musik populer etnik: dinyanyikan dalam bahasa daerah, memakai unsur bunyi setempat, direkam di studio lokal untuk pasar lokal. Bahasanya bahasa Using, bahasa orang di ujung timur Jawa yang dulu wilayah Kerajaan Blambangan — daerah yang selama hampir tiga abad terjepit di antara kerajaan Islam Mataram dan kerajaan Hindu di Bali. VOC menyerang pelabuhannya, Ulupampang, pada 13 Mei 1768, lalu membangun benteng dengan tujuh puluh empat serdadu Eropa untuk mengawasi Selat Bali.
Angklung Srimuda

Muhammad Arif bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat pada 1950-an dan mendirikan grup angklung bernama Srimuda, kependekan dari Seni Rakyat Indonesia Muda. Angklung Banyuwangi dimainkan dengan cara dipukul. Cara membuatnya, bentuknya, dan teknik memainkannya berbeda dari angklung daerah lain. Grup itu kian sering mengisi acara politik PKI di Surabaya, dan pada 1955 dikirim ke Bandung untuk tampil di Konferensi Asia Afrika — keterangan yang diperoleh Nurullita dari Slamet Menur, penari, dalam wawancara pada 23 Oktober 2022.
Baca juga Tujuh Cara Laki-laki Menyokong Perempuan di Hidden Figures
Genre yang tumbuh di sekitar tahun-tahun itu realisme sosial, sejalan dengan haluan Lekra. Lagu dan puisinya memotret orang kecil dan menyindir pemerintah lewat pasemon, sindiran halus yang tidak menyebut sasarannya. Muhammad Arif juga menulis Nandur Jagung dan Lurkung. Menurut Andang C.Y, pencipta lagu yang diwawancarai pada 29 Maret 2014, Lurkung bercerita tentang penderitaan rakyat akibat kerja paksa romusha. Kesenian waktu itu memang berjalan seiring dengan partai yang menaunginya.
Dari grup angklung itu musik modern ikut masuk. Berkembang kelompok keroncong Irama Gaya Masa dan Keroncong Mawar Merah di bagian utara Banyuwangi, lalu lahir Ramona Kombo yang memainkan irama Latin. Kelompok irama Latin itu, masih menurut Andang C.Y, dinaungi Lekra meskipun sebagian anggotanya datang dari Lesbumi, organisasi kesenian yang dekat dengan Nahdlatul Ulama. Batas antarorganisasi belum setajam yang dibayangkan orang belakangan.
Musik pop berbahasa Using sendiri belum punya nama. Nasikin, penyanyi, berangkat ke festival musik di Semarang pada 1963 dan membawakan enam lagu, tiga jazz dan tiga irama Latin, sambil mewakili Jawa Timur karena Banyuwangi tidak punya wakil sendiri. Tak satu pun lagu daerahnya naik panggung malam itu. Yang laku waktu itu irama Latin, keroncong, dan musik Melayu, sementara grup angklung terus bertambah dan mulai melengkapi diri dengan penyanyi serta penari.
Kamp Kalibaru
Pada masa itu tiap kekuatan politik punya lembaga kesenian sendiri. Partai Nasional Indonesia punya Lembaga Kesenian Nasional, PKI punya Lekra, Nahdlatul Ulama punya Lesbumi, Partindo punya Lesbi. Masing-masing punya koran untuk menyuarakan karya anggotanya: Suluh Indonesia, Harian Rakjat dan Bintang Timur, juga Duta Masyarakat. Seniman Banyuwangi paling banyak masuk Lekra, karena di sanalah ruang dan fasilitas tersedia. Keanggotaan itu yang belakangan dipakai sebagai dasar penangkapan.
Pembunuhan di Banyuwangi dimulai pada 20 November 1965 dan berlanjut sampai 25 Desember tahun itu, disusul gelombang berikutnya pada Oktober 1966 dan rentang 1967 hingga Oktober 1968. Sebagian besar seniman Banyuwangi terdaftar di Lekra. Banyak yang ditangkap dengan alasan itu saja. Sebagian ditahan di Kamp Kalibaru sebagai tahanan politik golongan B, yakni mereka yang dinilai tidak terlibat langsung dalam peristiwa 30 September. Penggolongan semacam itu berlaku sampai ke tingkat desa.
Baca juga Kajian Bahasa Sandi di Forum Gelap Kota Malang
Selama hampir sepuluh tahun panggung Banyuwangi kosong. Tidak ada yang berani berkarya. Penahanan penggiat kesenian sampai ke tingkat kampung, dalam bacaan Nurullita atas literatur yang ia pakai, memperlihatkan kekhawatiran tentara terhadap pengaruh kegiatan kesenian di daerah. Pengawasan itulah yang kemudian mengubah wajah musik rakyat di sana, bukan selera pendengarnya. Dalam kerangka yang dipakai Nurullita, konsep stigma Erving Goffman menjelaskan bagian ini: satu tanda yang mendiskreditkan cukup untuk menurunkan penerimaan sosial seluruh kelompok.
Molimo
Kebekuan itu dipecahkan pada 1974. A.K Armaya bersama Hasan Ali, Faturrakhman Abu Ali, dan Pranoto mencoba menghidupkan kembali musik Banyuwangi. Menurut Suhalik, sejarawan yang diwawancarai pada 3 Mei 2019, untuk menghindari tuduhan kiri lagu-lagu Banyuwangi pada masa itu dibuat bernapas Islam. Bukan tema baru yang dicari, melainkan tema yang tidak bisa dituduh. Nurullita menyandingkan keadaan itu dengan nasib wayang kulit pada masa Orde Baru, yang menurut kajian yang ia rujuk berubah dari ungkapan seni menjadi alat kekuasaan yang menentukan cerita apa yang boleh naik.
Lagunya berjudul Molimo, lima larangan, digubah Andang C.Y pada 1974 dan diaransemen B.S Nurdian. Isinya daftar perbuatan yang dilarang menurut ajaran Walisongo: berjudi, mencuri, mabuk, berzina, dan memakai candu. Barisnya lugas — “Siji main uripe mlarat”, satu, berjudi, hidupnya melarat — lalu ditutup ajakan menjauhi kelimanya. Dilihat dari tahun pembuatannya, lagu itu upaya keluar dari cap kiri. Yang dinyanyikan bukan lagi orang kecil yang tertindas, melainkan larangan yang disepakati semua orang.
Pada tahun yang sama B.S Nurdian membuat Sang Nabi, tentang kerinduan kepada Nabi Muhammad, dengan larik berulang yang memuji dan mengucap salam kepadanya. Dua lagu itu ditulis orang yang sebelumnya menggubah lagu tentang orang kecil. Alat musiknya sama, bahasanya sama, panggungnya sama, penontonnya sebagian juga sama. Yang diganti hanya soal yang dinyanyikan.
Baca juga Kesantunan Bahasa Jawa Tak Selalu Lewat Putaran
Arah penulisan lagu bergeser dari realisme sosial ke sosial-religius. Dengan tema keagamaan, lagu Banyuwangi pelan-pelan bisa diterima lagi khalayak. Kesenian yang sempat berhenti hampir satu dasawarsa memperoleh alasan untuk kembali dibunyikan di tempat terbuka, tanpa perlu menjelaskan diri kepada siapa pun. Lagu Banyuwangi sesudah itu berbicara tentang klangenan dan kepahlawanan, tidak lagi tentang orang yang tertindas.
Kendang Kempul
Di selatan Banyuwangi, di Genteng dan sekitarnya yang berbahasa Jawa, jalan yang ditempuh berbeda. Wiroso, Suroso, Sutrisno, dan Hawadin mengembangkan musik Melayu dengan konsep baru yang kemudian dikenal sebagai kendang kempul, atau dangdut Banyuwangenan. Bupati Banyuwangi waktu itu, Djoko Supaat Slamet, mendukungnya. Pada 1980-an muncul Sumiyati, Yuliatin Alif, dan Cahyono; Sumiyati kemudian dijuluki ratu kendang kempul. Kendang kempul dipakai sampai sekarang sebagai penanda musik Banyuwangi di luar daerahnya.
Dari jalur itulah musik pop Banyuwangi yang sekarang terdengar di mana-mana bermula. Pada 2000-an muncul Wandra, penyanyi muda yang lagunya diputar di rumah-rumah, di kios VCD pinggir jalan, di bus antarprovinsi, dan di kafe, sampai jadwal manggungnya berjejal. Musik pop Banyuwangi kini dikenal sampai ke ibu kota, antara lain lewat lagu berjudul Kelangan. Cap yang dulu menempel tidak lagi ikut disebut, meskipun penerimaannya tidak seragam: di kampung ia didengar sebagai musik rakyat, di kota anak muda memperlakukannya sebagai warisan yang belum sepenuhnya masuk arus utama.
Yang ditemukan Nurullita bukan penyerahan diri. Ia menyebut perpindahan genre itu siasat, bukan kepatuhan: cara seniman menjaga agar kesenian daerahnya tidak mati sekaligus membangun kembali kelayakan sosial mereka di mata orang banyak. Musik dipakai sebagai ruang menawar siapa mereka, bukan sekadar hiburan yang kebetulan selamat. Ia bersandar pada gagasan Stuart Hall bahwa jati diri tidak pernah tetap, melainkan dibentuk terus-menerus lewat cara sebuah kelompok menampilkan dirinya.
Seluruh rekonstruksi itu bertumpu pada lima orang: dua pencipta lagu, satu penyanyi, satu penari, satu sejarawan. Nurullita menyatakan kesaksian lisan mereka disilangkan dengan naskah lagu dan literatur untuk menekan bias, dan catatan kaki pada daftar narasumbernya menyebut tiga dari lima orang itu sudah meninggal ketika artikelnya terbit. Apa yang berlaku di Banyuwangi belum tentu berlaku di daerah lain yang mengalami kekerasan serupa — hal yang ia sebut sendiri sebagai ruang bagi kajian lanjutan.
Lembar-lembar lagu tulisan tangan itu masih ada, disimpan orang-orang yang menuliskannya, sebagian sudah tidak bisa lagi ditanyai. Di dalamnya tercatat dua perkara sekaligus: apa yang boleh dinyanyikan pada satu masa, dan apa yang harus diganti supaya penyanyinya tetap boleh naik panggung.















