- Kebun itu memuat sekitar 8.000 pohon sagu yang dibagi kepada 141 rumah tangga.
- Setelah pindah ke Kampung Baru, beras menjadi makanan pokok hampir semua warga.
- Hampir semua warga yang diwawancarai mengaku tidak mau merawat kebun karena tidak ada program lanjutan.
- Sagu liar hanya ditebang untuk pesta adat, dan untuk itu warga harus masuk jauh ke hutan selama berhari-hari.
- Banyak tanah adat berubah menjadi tanah milik pribadi.
Daftar Isi
Tiga sampai lima perempuan dewasa menyusuri sungai dengan sampan, ditemani dua laki-laki yang menjaga sampan dan menebang pohon. Sampai di dusun sagu, para lelaki membersihkan batang dan memotongnya menjadi tual sepanjang satu sampai dua meter. Para perempuan lalu mengolahnya di tempat menjadi pati. Anak-anak ikut sambil berenang, memancing, mencari kepiting, udang, kerang, dan ulat sagu untuk lauk.
Begitulah orang Kamoro di dataran rendah Mimika, Papua, memangkur sagu, sebagaimana dicatat Rudy G. Erwinsyah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Catatannya berjudul The Consequences of Sago Planting Hamlet Program on Socio-Cultural Changes of The Kamoro in Mimika Papua, terbit di BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan volume 8 nomor 1 tahun 2022.
Pekerjaan itu biasanya makan waktu sehari penuh. Untuk pohon besar bisa dua sampai tiga hari. Satu batang sagu alam memberi 100 sampai 250 kilogram pati. Tidak ada yang menanam pohon itu. Dalam pengetahuan orang Kamoro, mereka datang, mengambil pati, lalu pulang, sedangkan pohon sagu akan selalu ada, tumbuh sendiri, dan tidak pernah habis.
Sampan, sagu, sungai
Orang Kamoro dikenal sebagai orang pantai. Hidup mereka bergantung pada sungai, rawa, lahan gambut, hutan bakau yang mereka sebut mange-mange, dan muara. Mereka punya kata sendiri untuk berburu dan meramu, yaitu mencari. Hubungan dengan alam itu mereka ringkas dalam tiga kata yang sering diulang: sampan, sagu, sungai.
Ketiganya saling mengikat. Sagu tumbuh di gambut dan bakau, ikan ada di sungai, dan untuk menjangkau keduanya orang harus bersampan dari sungai kecil ke sungai besar. Yang dicari bukan hanya ikan. Ada siput, udang, kepiting, dan ulat sagu. Sebagian besar hasilnya dimakan keluarga, sebagian kecil ditukar dengan barang lain.
Sumber hidup itu dikelola per marga, yang disebut taparu. Setiap taparu punya wilayah adat sendiri dan berpindah dari satu dusun setengah tetap ke dusun lain, mengikuti tempat ikan dan sagu yang hendak ditebang. Perpindahan itu sekaligus menegaskan batas wilayah. Rumah mereka bivak sementara, berangka kayu bakau dan beratap daun nipah.
Erwinsyah mencatat dua golongan tanah. Tapare aiku adalah tanah adat, tapare amako tanah pribadi. Dahulu hampir semua tanah Kamoro adalah tanah adat, termasuk dusun sagu, dan hasilnya dibagi di antara anggota taparu. Sungai pun berpetak seperti tanah. Orang dari luar taparu harus minta izin sebelum mencari ikan di sana.
Kerja berat ditanggung bersama. Membuat perahu perlu lima sampai delapan orang, dan menariknya ke air perlu lebih dari sepuluh. Dahulu tiap taparu dipimpin seorang weyaiku yang dipilih karena kekuatannya, dibantu wakeera untuk urusan perang dan piama untuk urusan ekonomi. Kepemimpinan itu kini tinggal terlihat dalam pesta adat dan keagamaan.
Baca juga Noken Anggrek Suku Mee Dirajut Lelaki, Jadi dalam Enam Bulan
Sungai Ajkwa
Pada 1965 sebuah perusahaan tambang, yang dalam naskah Erwinsyah disebut FI Mining, meneken perjanjian awal dengan pemerintah Indonesia untuk beroperasi di Timika. Kontrak karya pertamanya memberi hak memperoleh tanah dan memindahkan warga dari dusun mereka. Kontrak itu tidak mewajibkan ganti rugi atau perundingan dengan warga. Perlu 30 tahun sampai perusahaan mengakui hak adat masyarakat setempat.
Sisa tambang, atau tailing, dibuang ke Sungai Ajkwa. Citra satelit 1984 dan 1990 yang ditelaah Erwinsyah masih memperlihatkan sungai itu mengalir wajar. Pada citra 1994 tailing mulai mencemari sungai dan merembet ke tanah di sekitarnya. Wilayah itu tanah adat orang Kamoro subsuku Nawaripi. Ikan menyusut tajam dan banyak pohon sagu layu.
Seorang tetua kampung, yang dicatat Erwinsyah sebagai A001, mengenang masa di Nawaripi ketika ikan, udang, dan kepiting mudah didapat. Lalu semuanya berubah. “Sungai rusak, tailing membunuh semua ikan, semua sagu mati, semua orang mati, banyak orang mati,” katanya, dalam ucapan yang dimuat berbahasa Inggris.
Menurut tetua itu, sebagian tetangganya pindah ke pesisir menjadi nelayan dengan tangkapan yang sangat sedikit. Sebagian lain pergi ke Timika, mendirikan bivak di pinggir kota, dan membantu orang di pasar. Mencari makan di sekitar Timika hampir tidak menghasilkan apa-apa. Baru pada 2000, ujarnya, perusahaan membangun rumah di kampung baru.
Kampung Baru
Kampung itu berdiri di sebelah timur Sungai Ajkwa, yang kini menjadi aliran tailing selebar kira-kira dua kilometer. Erwinsyah menyamarkan namanya menjadi Kampung Baru. Pembangunannya bagian dari Proyek Rekognisi, kesepakatan antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk 1998 sampai 2003. Warga Nawaripi yang tadinya tersebar di banyak taparu disatukan di satu permukiman tetap.
Ada sekitar 141 rumah berdinding bata dan beratap seng, masing-masing dengan pekarangan sangat luas. Rumah-rumah itu dikelompokkan dalam empat blok menurut taparu. Jembatan, sekolah, pusat kesehatan, balai kampung, gereja, pos tentara, dan empat menara air dibangun bertahap. Pekarangan diharapkan ditanami sayur atau buah, dan warga dipersilakan beternak.
Setiap keluarga mendapat sekitar setengah hektare untuk rumah dan pekarangan, sama dengan jatah transmigran yang terbiasa bertani menetap. Padahal, menurut Erwinsyah, cara hidup orang Kamoro yang berburu, meramu, dan berkebun kecil memerlukan lahan sedikitnya empat kali luas itu. Sumber pangan lain tidak tersedia di lingkungan baru tersebut.
Seorang petani kecil yang dicatat sebagai B004 menceritakan kebingungannya pada hari-hari pertama. Rumah yang diberikan jauh letaknya. Sungai besar jauh, sagu jauh, yang ada hanya sungai pendek. Banyak orang mencari kerja ke Timika dan tidak ada yang mau menampung. Sengketa lama ikut pindah: dua kelompok taparu berselisih soal sebidang tanah di antara Sungai Munapea dan Sungai Mofopa.
Makanan pokok ikut bergeser. Sejak pertengahan 1990-an banyak keluarga pelan-pelan beralih ke beras, sebab ada uang tunai dari perusahaan dan mencari sagu jauh ke pedalaman dianggap melelahkan. Setelah pindah ke Kampung Baru, beras menjadi makanan pokok hampir semua warga. Bantuan tunai dan program beras untuk keluarga miskin dari pemerintah mempercepat peralihan itu.
Baca juga Wisata, Tambang, dan Hak Tanah Togutil di Halmahera
Kebun di selatan kampung
Sebagai jalan keluar soal penghidupan, FI Mining menawarkan kebun sagu unggul lewat lembaga pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro, bekerja sama dengan Universitas Papua dan Keuskupan Timika. Namanya Program Dusun Sagu Tanam. Sagu dipilih karena dahulu memang makanan pokok orang Kamoro, sehingga warga dianggap tidak perlu banyak belajar lagi.
Warga menanggapinya beragam. Sebagian ingin usaha yang lebih menghasilkan uang, karena sagu dianggap sekadar makanan pokok yang tidak tinggi harganya di pasar. Sebagian lain setuju asalkan perusahaan dan lembaga itu mau memasarkan hasilnya. Lahan di selatan kampung, waktu itu masih hutan sekunder dan rawa, mulai dibuka pada Oktober 2006 dengan pemberkatan Uskup Timika.
Pembukaan lahan selesai awal 2007, dan sebagian besar pekerjanya warga kampung dengan upah harian. Seorang pekerja lepas yang dicatat sebagai B001 mengaku bisa mendapat Rp200 ribu sampai Rp300 ribu sehari dari mengoperasikan gergaji mesin. Bibit didatangkan dari Jayapura dan Sentani. Menurut warga, bibit itu berbeda dari sagu di dusun sagu alam mereka.
Kebun itu memuat sekitar 8.000 pohon sagu yang dibagi kepada 141 rumah tangga. Setiap rumah mendapat 0,6 hektare, kira-kira 55 sampai 60 pohon. Letaknya persis di tepi kampung. Sagu unggul ini bisa dipanen pada umur lima sampai delapan tahun, jauh lebih cepat daripada sagu liar yang perlu 10 sampai 12 tahun. Untuk pertama kalinya, sagu orang Kamoro punya pemilik perorangan.
Rencana itu tidak berjalan. Dari 2009 sampai 2013 tercatat 32 penembakan oleh orang tak dikenal di sekitar wilayah tambang, sebagian dekat kampung. Hampir semua warga mengungsi, menyewa rumah petak di kota atau tinggal di bivak di pinggir kampung. Kampung kosong sampai pertengahan 2015. Semak tumbuh menutupi pohon-pohon sagu yang tidak terurus.
Ketika Erwinsyah tinggal di sana selama lima bulan pada 2016, kebun itu sama sekali tidak digarap. Warga hanya memasukinya untuk memasang jerat rusa atau babi hutan. Hampir semua warga yang diwawancarai mengaku tidak mau merawat kebun karena tidak ada program lanjutan. Merawat sendiri berarti menghabiskan waktu, tenaga, dan uang, sementara keluarga harus diberi makan.
Seorang petani kecil yang dicatat sebagai B003 menjelaskan jalan pikirannya tentang pohon-pohon yang sudah tinggi itu. “Kebun sagu ini tidak beda dari sagu liar, bukan? Tidak perlu dirawat, tetap saja tumbuh,” ujarnya, dalam ucapan yang dimuat berbahasa Inggris. Bagi dia, lebih baik pohon itu dibiarkan dan ditebang bila perlu.
Beras dari pasar Timika
Tanpa panen dari kebun pun warga merasa tetap bisa hidup layak. Uang datang dari banyak pintu. Erwinsyah mencatat Dana Desa sampai kira-kira Rp1 miliar setahun, dana otonomi khusus Rp100 juta sampai Rp200 juta, dana rekognisi dari perusahaan Rp1 miliar, ditambah satu persen pendapatan perusahaan yang besarnya tidak tentu, serta bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.
Bila dibagi rata secara kasar, setiap kepala keluarga bisa memperoleh sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta setahun. Beberapa keluarga mengaku menerima Rp3 juta sampai Rp4 juta sebulan dari bantuan dan ganti rugi, sedangkan belanja beras hanya Rp500 ribu sampai Rp750 ribu. Hitungan itu belum termasuk bantuan bibit, mesin perahu, bahan bakar, listrik, dan air.
Dana kampung umumnya sampai ke warga lewat kerja bakti yang diupah. Memotong rumput beberapa jam dibayar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Kegiatan semacam itu diadakan sekali atau dua kali sebulan dan diikuti sekitar 50 orang. Seorang perangkat kampung yang dicatat sebagai A002 beralasan, dana harus punya dasar untuk dicairkan, dan uang itu memang hak warga.
Uang tunai itulah yang, menurut Erwinsyah, secara tidak langsung membuat orang Kamoro makin jarang menebang sagu. Membeli beras di pasar Timika lebih praktis. Seorang petani kecil yang dicatat sebagai B005 berkata, “Masak nasi, gampang. Masak sagu, terlalu repot, makan waktu lama.” Ucapan itu dimuat berbahasa Inggris. Papeda dan kue sagu kering hanya ia buat bila ada acara adat.
Petani itu berencana menjual sagu unggulnya bila kelak ditebang, sebab keluarganya lebih suka nasi. Sagu liar hanya ditebang untuk pesta adat, dan untuk itu warga harus masuk jauh ke hutan selama berhari-hari. Yang masih dicari di hutan dan sungai adalah lauk. Ikan dan daging harus segar dan langsung dimakan, tidak seperti beras yang tahan disimpan lama.
Baca juga Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat
Dari situ Erwinsyah menarik simpulannya. Banyak tanah adat berubah menjadi tanah milik pribadi. Hutan sagu liar masih dikelola bersama oleh taparu, tetapi kebun sagu dimiliki keluarga inti, dan rasa kebersamaan mulai pudar. Mencari berganti dengan menunggu dana bantuan dan upah proyek harian. Orang Kamoro, tulisnya, terseret masuk ke dalam program yang merugikan mereka sekaligus dijauhkan dari akar budayanya.
Ia menilai Proyek Rekognisi dan kebun sagu tanam gagal menangkap latar sosial budaya warga. “Masyarakat adat bukanlah entitas kosong yang bisa dengan mudah diarahkan ke sana kemari. Mereka adalah subjek dengan latar sejarah, sosial, budaya, dan ekonomi yang selalu saling terjalin dan dialektis,” tulis Erwinsyah dalam naskahnya yang berbahasa Inggris.
Angka yang perlu dibaca ulang
Catatan Erwinsyah berasal dari satu kampung dan satu subsuku, sehingga tidak dapat dibaca sebagai gambaran seluruh orang Kamoro. Perbandingan sagu liar dan sagu tanam disusun dari pandangan warga, bukan dari penimbangan, dan sebagian besar keterangan tentang sagu liar di tabel itu diisi tidak diketahui. Pembagian dana per keluarga pun ia sebut hitungan kasar.
Beberapa angka tidak saling cocok. Luas kebun ditulis 80 sampai 120 hektare di satu bagian dan 80 sampai 100 hektare di bagian lain. Pati dari sebatang sagu liar disebut 100 sampai 250 kilogram dalam uraian, tetapi 150 sampai 300 kilogram dalam tabel. Kampung yang disamarkan itu juga sekali muncul dengan nama lain, Nayaro.
Sampan, sagu, sungai masih diucapkan orang Kamoro. Sungai Ajkwa kini aliran tailing. Dusun sagu alam berhari-hari jauhnya dari rumah berdinding bata. Di tepi kampung, 8.000 pohon sagu tanpa duri tumbuh tinggi di bawah semak, dekat sekali, tanpa sampan dan tanpa rombongan perempuan yang datang memangkurnya.














