Kemendag: 25 Perjanjian Dagang Cakup 72,34 Persen Nilai Ekspor RI

A A

Para narasumber gelar wicara soal tatanan perdagangan global di panggung Trade Expo Indonesia ke-41, ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2026). [Foto: Kemendag]

  • Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan internasional yang telah diimplementasikan.
  • Perjanjian yang berlaku mencakup sekitar 72,34 persen nilai ekspor Indonesia pada 2025.
  • Dua perjanjian dalam proses ratifikasi dan 13 perundingan masih berjalan.
  • Kemendag meminta pelaku usaha melaporkan hambatan dagang di negara tujuan ekspor.

Cekricek.id — Kementerian Perdagangan menyebut 25 perjanjian perdagangan internasional yang telah diimplementasikan Indonesia mencakup sekitar 72,34 persen nilai ekspor nasional pada 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, saat membuka gelar wicara di Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41, ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026), menurut keterangan tertulis Kementerian Perdagangan, Jumat (16/10/2026). Selain itu, ada dua perjanjian dalam proses ratifikasi dan 13 perundingan yang sedang berjalan, mencakup Asia, Eropa, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin.

“Perluasan pasar tidak hanya dilakukan dengan membuka pasar baru, tetapi juga mempertahankan akses di pasar yang sudah ada. Kita perlu memastikan perdagangan Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, lebih terukur, dan dapat diprediksi melalui perjanjian perdagangan internasional,” ujar Johni.

Kemendag juga mendorong pelaku usaha melaporkan hambatan perdagangan di negara tujuan ekspor. “Jika pelaku usaha menghadapi masalah perdagangan dengan negara mitra, baik terkait tarif maupun hambatan lainnya, silakan sampaikan kepada kami. Kemendag akan menindaklanjutinya melalui diplomasi dan instrumen perdagangan yang ada bila diperlukan,” kata Johni.

Wakil Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Nidya Kartikasari mengatakan perubahan kebijakan perdagangan AS, seperti penerapan tarif dan instrumen pembatasan lain, menuntut Indonesia menyesuaikan strategi. Menurut dia, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, serta produk berbasis kayu tetap berpeluang di pasar AS.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto menilai perluasan akses pasar perlu diiringi peningkatan daya saing industri nasional, termasuk perbaikan regulasi, efisiensi biaya produksi, dan kepastian berusaha. Managing Director FedEx Indonesia Ida Ayu Eka Restini menekankan pentingnya konektivitas logistik, sedangkan Kiki Verico dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai Indonesia perlu memadukan strategi perdagangan internasional dan investasi.

Bagikan

Baca Juga

Warga Korea yang Tinggal Sendiri Kian Murung dari Muda sampai Tua
Pasar Pertanian Dibuka, Produktivitas Naik Hanya di Negara Kaya
50 Jenama UMKM Pilihan Busan Tampil di Trade Expo Indonesia
Wamendag Soroti Peran Swedia dalam Kemitraan Dagang I-EU CEPA
Hari Pertama TEI ke-41, 168 MoU Senilai USD 13,2 Miliar Diteken
Lapangan Kerja Menyempit, Investasi Asing Disebut Padat Modal