Mau Pergi Liburan Naik Kereta, Ini Persyaratan yang Harus Diketahui Biar Tak Gagal Berangkat

ingin berpergian atau liburan dengan menaiki kendaraan publik khususnya kereta api harus mengetahui syarat atau aturannya

Kereta Api Indonesia [oto: KAI]

Cekricek.id - Untuk anda yang ingin berpergian atau liburan dengan menaiki kendaraan publik khususnya kereta api harus mengetahui syarat atau aturannya. Jangan sampai rencana liburan anda terganggu atau batal karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Untuk anda ketahui, Kementerian Perhubungan membuat surat edaran baru mengenai syarat bagi penumpang yang ingin naik kereta api. Surat edaran itu berlaku mulai 30 Agustus 2022 lalu.

Syarat-syarat yang diminta oleh PT KAI harus dipenuhi. Sesuai dengan persyaratan pemerintah melalui surat edaran SE Satgas Covid-19 dengan nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, seluruh pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster sedangkan untuk usia 6 tahun - 17 tahun wajib sudah vaksin kedua.

Jika calon pengguna belum atau tidak bisa melakukan vaksin karena alasan medis harus menyertakan surat keterangan dokter yang bersangkutan dan dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah, nantinya surat tersebut akan diperiksa saat pemeriksaan tiket di stasiun keberangkatan.

Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon pengguna jasa kereta api yang akan berangkat khususnya dari Stasiun Gambir atau Stasiun Pasar Senen, agar dapat melakukan vaksin beberapa hari sebelum keberangkatan. Pihaknya juga mengimbau vaksin dapat dilakukan dimana saja tidak harus yang berada di stasiun.

Mengingat stok vaksin yang menipis diharapkan agar para calon penumpang segera melakukan vaksin diluar stasiun dan tidak bergantung pada stok vaksin yang ada di stasiun karena jika stok vaksin habis layanan vaksin akan terhenti sementara.

Para pengguna jasa kereta api juga diimbau untuk memperhatikan kembali persyaratan terbaru pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.

Syarat Naik Kereta Api

Adapun persyaratan baru bagi calon penumpang kereta api sesuai dengan surat edaran dengan Nomor 24 tahun 2022 yaitu:

Usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usia 6-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Jika calon penumpang kereta api tidak dapat menunjukan syarat-syarat tersebut, maka penumpang akan diarahkan ke loket tiket untuk melakukan pembatalan.

Baca Juga: Bebas Biaya ke Atas Kereta Api

Jika calon penumpang kereta api tidak dapat menunjukan syarat-syarat tersebut, maka penumpang akan diarahkan ke loket tiket untuk melakukan pembatalan.

Tag:

Baca Juga

Potret Mini Alexander Agung Berusia 1.800 Tahun Ditemukan di Denmark
Potret Mini Alexander Agung Berusia 1.800 Tahun Ditemukan di Denmark
Berita Riau Hari Ini: Prakiraan Cuaca Terkini Riau.
Prakiraan Cuaca Terkini Riau, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Penelitian Terbaru Mengungkap Kemungkinan Tujuan Lain Penelitian Terbaru Mengungkap Kemungkinan Tujuan Lain Stonehenge
Penelitian Terbaru Mengungkap Kemungkinan Tujuan Lain Stonehenge
Berita Riau Hari Ini: Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Terlilit Kabel Listrik di Kampar
Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Terlilit Kabel Listrik di Kampar
Berita Riau Hari Ini: 34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
Berita Riau Hari Ini: UIR Kukuhkan Tiga Profesor Baru, Tingkatkan Kualitas Akademik
UIR Kukuhkan Tiga Profesor Baru, Optimis Tahun 2041 Menjadi Universitas Islam Berkelas Dunia