Apa Itu Pengelola Barang?
Pengelola Barang adalah Pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan BMN dalam hal ini Menteri Keuangan.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia)ILO (International Labour Organization)ASEAN + 3 (Association of South East Asian Nations Plus Three)Pejabat yang BerwenangKatalisProgramArrangement: Pengertian, Kedudukan Hukum, dan Contohnya
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














