Apa pengertian Lepas?
Pengertian Lepas adalah syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan semua biaya setelah barang siap untuk diangkut menjadi tanggungan pembeli; dalam hal ini biaya pembungkusan, biaya penimbangan, dan pemberian tanda ditanggung penjual (of).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian . Courtesy of Cekricek.id.