Unit Pelayanan Nasabah

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Unit Pelayanan Nasabah?

Pengertian Unit Pelayanan Nasabah adalah bagian atau unit bank yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan keluhan yang dihadapi nasabah; unit ini biasanya disebut unit pelayanan nasabah (customer relation).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Unit Pelayanan Nasabah. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka