Apa Itu Penyerahan Kekuasaan Presiden Sukarno?
Penyerahan Kekuasaan Presiden Sukarno: Pada 22 Februari 1967 bertempat di Istana Merdeka telah berlangsung penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Presiden Soekarno kepada Pengemban Ketetapan MPRS No. IX, Jenderal Soeharto.
Penyerahan kekuasaan atas prakarsa Presiden Soekarno ini merupakan peristiwa penting dalam usaha mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak.
Tertuang dalam sebuah Pengumuman Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI tanggal 20 Februari 1967, penyerahan kekuasaan pemerintah itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV Tahun 1966 yang menyatakan, “Apabila Presiden berhalangan, maka pemegang Surat Perintah 11 Maret memegang jabatan presiden”.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.