Penyerahan Kekuasaan Presiden Sukarno

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Penyerahan Kekuasaan Presiden Sukarno?

Penyerahan Kekuasaan Presiden Sukarno: Pada 22 Februari 1967 bertempat di Istana Merdeka telah berlangsung penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Presiden Soekarno kepada Pengemban Ketetapan MPRS No. IX, Jenderal Soeharto.

Penyerahan kekuasaan atas prakarsa Presiden Soekarno ini merupakan peristiwa penting dalam usaha mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak.

Tertuang dalam sebuah Pengumuman Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI tanggal 20 Februari 1967, penyerahan kekuasaan pemerintah itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV Tahun 1966 yang menyatakan, “Apabila Presiden berhalangan, maka pemegang Surat Perintah 11 Maret memegang jabatan presiden”.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa