Apa Itu Permina/Pertamina?
Permina/Pertamina adalah Perusahaan minyak dan gas bumi milik pemerintah Indonesia. Perusahaan ini didirikan dengan nama Permina pada 10 Desember 1957 di bawah pimpinan Ibnu Sutowo.
Selanjutnya pada 1961, pemerintah mendirikan Pertamina, menyusul adanya aturan bahwa pertambangan minyak dan gas bumi hanya dapat dilakukan oleh pemerintah.
Permina dan Pertamina pada 1968 digabungkan dengan nama Perusahaan Negara Pertamina (PN Pertamina). Status hukum Pertamina berubah menjadi Persero pada 2003.
PT Pertamina (Persero) juga mengalami perubahan substansial setelah dikeluarkan Undang-Undang (UU) No. 22/2001 tentang migas.
Dengan undang-undang ini PT Pertamina tidak lagi menjadi pengatur sekaligus pemain usaha perminyakan tetapi menjadi perusahaan biasa yang harus menghadapi kompetisi.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.