Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa

A A

Ilustrasi petani garam memikul hasil panen di ladang garam Desa Pinggir Papas, Kalianget, Sumenep, Madura. [Foto: Adhi hendrana jayawardhana/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Cekricek.id — Pada 1870 pemerintah kolonial memutuskan satu hal tentang garam. Pembuatan garam pemerintah hanya boleh berdiri di Madura.

Dua belas tahun kemudian keputusan itu dikeraskan. Pada 1882 kolonial memonopoli garam Madura sepenuhnya.

Tiga pabrik menyusul. Kalianget di Sumenep berdiri pada 1899, lalu Mangonan di Pamekasan dan Krampon di Sampang pada 1903.

Rangkaian tanggal itu muncul di sebuah laporan yang subjeknya justru bukan garam. Laporan itu tentang carok.

Penulisnya dua orang. Mereka Mohammad Refi Omar Ar Razy dari Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Surabaya dan Umar Faruk dari Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Judulnya Budaya Carok Dalam Perspektif Lanskap Alam Pulau Madura: Sebuah Pendekatan Ekologi Sejarah.

Tulisan itu dimuat Jurnal Adat dan Budaya Volume 6 Nomor 2 tahun 2024, halaman 227 sampai 235. Naskahnya diterima 21 Februari 2024 dan terbit 30 September 2024.

Daftar Isi
  1. Abad Ke-19: Tanah Kapur dan Panen Setengah Jawa
  2. 1907: Banjir, Lalu Demam Kuning
  3. Kapan Sebuah Perkelahian Disebut Carok
  4. Empat Puluh Hari, Lalu Ngongghai atau Nyelep
  5. Dari Sapi ke Pemilihan Kepala Desa
  6. Yang Tidak Diuji Laporan Ini

Abad Ke-19: Tanah Kapur dan Panen Setengah Jawa

Argumen keduanya berangkat dari tanah. Sistem alam Madura disebut didominasi endapan dan batuan kapur, terlihat sepanjang pantai utara, pantai selatan, dan wilayah perbukitan.

Gunung aktif nyaris tidak ada di sana. Tanpa abu vulkanik, tanahnya kurang subur dibanding Jawa yang memiliki lebih banyak gunung aktif.

Angka panennya mengikuti. Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, Madura menghasilkan sekitar setengah jumlah beras per satuan lahan dibanding Jawa.

Masa tanam padinya pun dipendekkan. Di Pamekasan padi ditanam hanya empat sampai lima bulan, di Sumenep sekitar tiga sampai empat bulan.

Tiga tanaman menjadi tumpuan utama, yaitu jagung, padi, dan singkong. Rotasinya diatur tiap tahun, ditambah umbi-umbian, kedelai, kacang, siwalan, dan kelapa.

Pada 1880 orang Madura memproduksi jagung untuk konsumsi sendiri. Di wilayah Jawa-Madura, permintaan jagung disebut mencapai sekitar lima puluh persen dan terus naik.

Airnya yang paling sulit. Irigasi nyaris tidak ada, sumur banyak yang kering, dan warga bergantung pada tadah hujan untuk bertani, minum, dan mandi.

Baca juga Ketika Petani dan Nelayan Hanya Jadi Penerima Harga

1907: Banjir, Lalu Demam Kuning

Sungai seharusnya menolong. Namun pada musim kering warga menanami wilayah sungai, sehingga saat hujan datang alirannya tidak lagi berfungsi.

Akibatnya berulang tiap tahun. Sungai meluap dan banjir melanda berbagai wilayah Madura, memukul langsung sistem pertanian yang sudah rapuh.

Tahun terburuknya 1907. Banjir menghantam Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, merusak pertanian sekaligus perumahan.

Wabah menyusul pada tahun yang sama. Laporan mencatat demam kuning merebak sebagai dampak langsung banjir itu, dengan sumur-sumur yang tercemar.

Satu jalan keluar yang ditempuh adalah pergi. Banyak orang Madura mencari peruntungan di luar pulau dengan berwirausaha atau menyediakan jasa.

Di pesisir, garam menjadi penyelamat. Curah hujan rendah, kemarau panjang, salinitas laut, dan angin gending dari Probolinggo mempercepat kristalisasi air menjadi butiran garam.

Pengetahuan waktunya diambil dari langit. Bintang morteka dan nanggale pada April dan Mei dibaca sebagai isyarat kemarau datang.

Dua bintang itu juga dipakai berlayar. Arah angin tenggara membawa perahu dari Kalianget ke Sepeken, Bali, dan Kalimantan, serta dari Sreseh ke Kalimantan dan Sumatera.

Kapan Sebuah Perkelahian Disebut Carok

Di atas lanskap itulah kedua penulis meletakkan carok. Yang mereka tekankan, tidak semua kekerasan orang Madura bisa disebut carok.

Pembedanya terletak pada akibat. Bila kedua pihak hanya luka ringan, peristiwanya disebut atokar atau perkelahian biasa, bukan carok.

Carok berarti melukai lawan sampai parah di bagian vital seperti perut, kepala, dan dada, bahkan sampai meninggal. Rasa puas datang dari situ.

Pelakunya selalu laki-laki. Laporan menyebutnya tanggung jawab dan etika moral yang diemban setiap laki-laki di Madura.

Pemicu paling dominan adalah harga diri yang terusik. Di sini laporan membedakan malo dari todus, dua kata yang sering disamakan.

Malo lahir dari perlakuan orang lain yang menyangkal kemampuan seseorang. Todus adalah penyimpangan pribadi dari aturan normatif.

Keduanya bergerak ke arah berbeda. Malo melebar sampai ke keluarga dan masyarakat, sedangkan todus berhenti pada tindakan individu.

Senjatanya celurit, dibawa sehari-hari ke ladang. Yang paling dicari jenis takabuwan, dinamai dari Desa Tokobu tempat pembuatannya.

Ada pula tiga jenis lain. Dhang-gosok bergagang empat puluh sentimeter dengan bilah enam puluh sentimeter, sekken sepanjang lima belas sentimeter, dan laddhing pangabisan dari baja murni.

Baca juga Teka-teki Mandailing yang Sengaja Bertentangan

Empat Puluh Hari, Lalu Ngongghai atau Nyelep

Pelaksanaannya dahulu punya tenggat. Antara deklarasi dan pelaksanaan carok biasanya berjarak empat puluh hari, diisi persiapan dan ritual khusus.

Bentuk pertamanya ngongghai. Carok digelar di lapangan luas, ditonton warga yang berkumpul dalam remo, atau pelaku mendatangi langsung kediaman lawannya.

Susunannya bisa bermacam-macam. Individu melawan individu, individu melawan kelompok, atau kelompok melawan kelompok, sesuai kesepakatan yang berlaku.

Kesepakatan itu membahas banyak hal. Termasuk strategi, kemungkinan setelah carok, penyerahan diri kepada aparat bila menang, dan dana untuk pihak yang kalah.

Bentuk keduanya nyelep, dilakukan sembunyi-sembunyi. Pada pola ini balas dendam antarkeluarga sering berlanjut sampai pihak yang bersengketa merasa puas.

Sasaran berikutnya biasanya taretan dhalem atau kerabat dekat. Ayah paling sering menjadi sasaran karena dianggap mewakili kekuatan musuh.

Pemenangnya mendapat sebutan oreng jago dan status sosialnya naik. Carok, tulis kedua peneliti, menjadi semacam media kultural untuk memperoleh sebutan itu.

Dari Sapi ke Pemilihan Kepala Desa

Motifnya tercatat beragam. Laporan menyebut perselingkuhan, sengketa tanah, persoalan ternak, sengketa warisan, dan sengketa politik.

Perselingkuhan berkait erat dengan bentuk permukiman. Tanean lanjeng menempatkan rumah berbaris dua saling berhadapan, dengan pasangan menikah tinggal bersama orang tua pihak perempuan.

Tata letaknya baku dari barat ke timur. Langgar di barat, lalu kandang atau dapur, rumah orang tua, rumah anak muda, dan jedding di ujung timur.

Ternak punya bobot yang setara. Mencuri atau mencederai sapi disebut dapat disamakan dengan perbuatan zina, dan hampir selalu berujung pada pembacokan.

Sapi diperlakukan seperti anggota keluarga. Pada 1980-an sebagian orang Madura sampai pergi ke Surabaya hanya untuk mencari pakan ternaknya.

Motif politik yang paling mutakhir. Dua contoh yang disebut adalah Bangkalan pada 2017 dan Pamekasan pada Maret 2022, keduanya menyangkut calon kepala desa.

Keduanya dilakukan dengan cara nyelep. Calon kepala desa dihabisi saat sedang dalam perjalanan, bukan di lapangan terbuka.

Di situlah kedua peneliti melihat pergeseran nilai. Dahulu carok adalah jalan terakhir penyelesaian konflik, kini menjadi langkah yang diambil secepat-cepatnya.

Baca juga Perang Aceh Berlanjut Setelah Istana Sultan Jatuh

Yang Tidak Diuji Laporan Ini

Ada beberapa hal yang tidak dikerjakan laporan ini. Yang pertama pembandingnya.

Argumennya menyatakan lanskap gersang melahirkan budaya keras. Namun tidak ada daerah kering lain di Indonesia yang dibandingkan untuk menguji apakah hubungan itu berlaku umum.

Yang kedua bahan lapangannya. Metode yang disebut mencakup penelitian kualitatif dengan pengamatan, catatan lapangan, dan rekaman, tetapi tidak satu pun ditampilkan.

Tidak ada narasumber yang diwawancarai dan disebut namanya. Seluruh bahannya arsip kolonial, buku sezaman, dan penelitian terdahulu.

Yang ketiga satu kalimat yang lewat tanpa keterangan. Laporan mengutip pendapat bahwa konsumsi garam terus-menerus ikut memengaruhi ketegasan dan keberanian masyarakat Madura.

Kalimat itu dicantumkan tanpa dibahas. Tidak ada penjelasan bagaimana kaitan antara asupan garam dan watak seseorang hendak dibuktikan.

Yang keempat soal angka panen. Bagian awal menyebut hasil pertanian Madura sangat buruk, lalu menyajikan angka yang justru mengungguli Jawa.

Proporsi hasil panen Madura barat disebut 143 persen dan Madura timur 119 persen. Jawa pada periode yang sama disebut 102 persen.

Apa arti proporsi itu tidak diterangkan. Pembaca hanya diberi tahu bahwa intensitas tanamnya tinggi tetapi kemakmurannya tidak datang.

Laporan ini juga tidak memuat bagian keterbatasan penelitian. Tidak ada keterangan tentang batas keberlakuan argumen ekologinya.

Razy dan Faruk menyatakan sejak awal bahwa tulisan mereka tidak dimaksudkan membantah stereotip tentang orang Madura. Yang mereka tawarkan adalah sebab, bukan bantahan.

Rujukan teorinya pun berdiri sendirian. Ekologi kultural dipakai dengan alasan menempatkan faktor lingkungan sebagai penyebab konflik dalam masyarakat agraris.

Teori itu tidak diadu dengan penjelasan lain. Faktor sosial-ekonomi, agama, dan pendidikan justru disebut sebagai pendekatan penelitian terdahulu yang hendak dilengkapi.

Di Madura hari ini, sungai masih meluap saat curah hujan tinggi. Dan carok, menurut catatan kedua peneliti, tidak lagi menunggu empat puluh hari.

Bagikan

Baca Juga

Kesesuaian Lahan Alpukat Taeh Bukik dan Kelas N yang Janggal
156 Atlet Sepak Takraw Pelajar dan Dua Angka yang Berbeda
Tunggu Tubang, Perempuan Pewaris yang Kehilangan Sawahnya
Sasi Lompa Haruku, Dua Puluh Pelanggaran dalam Setahun
Kampung Naga, Larangan Listrik, dan Kampung Kedua Bernama Sanaga
Tangis Dilo, Ratapan Fajar Suku Alas yang Kian Jarang