Kesesuaian Lahan Alpukat Taeh Bukik dan Kelas N yang Janggal

A A

Ilustrasi barisan pohon alpukat yang sedang berbunga di sebuah kebun di Pulau Réunion. [Foto: B.navez/Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)]

Cekricek.id — Kesesuaian lahan terdengar rumit, padahal maksudnya sederhana. Ia jawaban atas pertanyaan cocok atau tidaknya sebidang tanah ditanami sesuatu.

Petani biasa menjawabnya lewat pengalaman. Ilmu tanah menjawabnya dengan mencocokkan syarat tumbuh tanaman dengan keadaan lahan, satu per satu.

Sebuah penelitian mencoba melakukannya untuk alpukat di Nagari Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Hasilnya rapi, tetapi menyimpan beberapa kejanggalan.

Penelitinya tiga orang dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Mereka Riko Lidarti, Teguh Haria Aditia Putra, dan Yusnaweti Amir, seluruhnya dari Program Studi Ilmu Pertanian Program Pascasarjana.

Judul laporannya Analisis Kesesuaian Lahan Untuk Tanaman Alpukat di Nagari Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tulisan itu dimuat Jagur, Jurnal Agroteknologi terbitan Universitas Andalas, Volume 7 Nomor 1, April 2025, halaman 49 sampai 56.

Daftar Isi
  1. Matching, Cara Menjodohkan Tanah dengan Tanaman
  2. Empat Angka Luas dan Satu Kelas yang Kosong
  3. Kelas N yang Tidak Memenuhi Syaratnya Sendiri
  4. Suhu di Atas 30 Derajat yang Tak Pernah Ditunjukkan
  5. pH 5,0 yang Disebut Pembatas tapi Tak Muncul di Kode

Matching, Cara Menjodohkan Tanah dengan Tanaman

Metodenya bernama matching, yang artinya mencocokkan. Bedanya begini, bukan tanahnya yang diperbaiki dulu, melainkan syarat tanamannya yang dijadikan ukuran.

Syarat itu diambil dari pedoman FAO terbitan 1976. Untuk alpukat, suhu idealnya 15 sampai 24 derajat Celsius dan curah hujannya 1.000 sampai 2.000 milimeter setahun.

Keasaman tanah idealnya pada kisaran pH 5,5 sampai 6,5. Setiap parameter yang keluar dari rentang itu ditetapkan sebagai faktor pembatas.

Hasil pencocokan dibagi empat kelas. S1 sangat sesuai, S2 cukup sesuai, S3 marginal atau kurang sesuai, dan N tidak sesuai.

Huruf kecil di belakang kode menunjukkan pembatasnya. Kode tc berarti pembatasnya temperatur, sedangkan wa berarti pembatasnya ketersediaan air atau curah hujan.

Maksudnya, S2tc adalah lahan yang cukup sesuai tetapi terganjal suhu. S3tc lahan yang sama pembatasnya, hanya lebih berat.

Peta yang dipakai tiga lapis. Peta jenis tanah dari Badan Informasi Geospasial, tutupan lahan dari citra Landsat 8 OLI 2022, dan kemiringan lereng dari DEMNAS.

Resolusinya berbeda-beda, yaitu 30 meter untuk Landsat dan 8,25 meter untuk DEMNAS. Ketiganya ditumpangsusunkan memakai ArcGIS 10.3 sehingga menghasilkan 13 satuan lahan.

Baca juga Kualitas Tanah di Semua Lahan Pertanian di Dunia Sudah Memburuk

Empat Angka Luas dan Satu Kelas yang Kosong

Luas seluruh wilayah penelitian 4.088,43 hektare. Angka itu dibagi ke dalam empat kelas kesesuaian.

Yang terbesar S2tc seluas 1.266,18 hektare atau 30,97 persen. Menyusul S3tc seluas 1.249,18 hektare atau 30,55 persen.

Berikutnya kelas N seluas 805,50 hektare atau 19,70 persen. Terakhir S2wa seluas 767,57 hektare atau 18,77 persen.

Jumlah luasnya cocok dengan total wilayah. Persentasenya pun mendekati seratus persen bila dibulatkan.

Yang tidak muncul adalah kelas S1. Peneliti menjelaskan definisinya di awal, tetapi tidak satu hektare pun masuk ke dalamnya.

Artinya di seluruh nagari itu tidak ada lahan yang sangat sesuai untuk alpukat. Laporan tidak menyoroti hal ini sebagai temuan.

Dari angka-angka itu, peneliti menyimpulkan 80,3 persen wilayah berpotensi cukup besar untuk pengembangan alpukat. Angka itu diperoleh dari seratus dikurangi 19,70 persen.

Cara berhitung seperti itu menggabungkan cukup sesuai dan marginal sesuai menjadi satu. Pembaca perlu tahu bahwa 30,55 persen di dalamnya adalah kelas marginal.

Kelas N yang Tidak Memenuhi Syaratnya Sendiri

Kejanggalan terbesarnya ada pada kelas N. Peneliti menuliskan dua syarat sebuah lahan masuk kategori tidak sesuai.

Syarat pertama ketinggian ekstrem di atas 1.500 meter di atas permukaan laut. Syarat kedua pH di luar kisaran 4,5 sampai 8,5.

Masalahnya, titik tertinggi wilayah penelitian hanya 1.241,7 meter. Angka itu disebut sendiri oleh peneliti dari data DEMNAS.

Keasaman tanahnya pun bervariasi antara pH 5,0 sampai 6,0. Kisaran itu seluruhnya berada di dalam rentang 4,5 sampai 8,5.

Dengan dua syarat itu, seharusnya tidak ada lahan yang masuk kelas N. Kenyataannya 805,50 hektare tetap dikelompokkan ke sana.

Laporan tidak menerangkan atas dasar apa 19,70 persen itu ditetapkan. Tidak ada parameter ketiga yang disebut sebagai penyebabnya.

Padahal angka itu bukan angka kecil. Ia yang menjadi dasar kesimpulan bahwa 80,3 persen sisanya berpotensi dikembangkan.

Baca juga Pertanian Terapung Daha Selatan, Fosfornya Bertahan Empat Tahun

Suhu di Atas 30 Derajat yang Tak Pernah Ditunjukkan

Pembatas utama yang paling sering disebut adalah temperatur. Suhu rata-rata di atas 30 derajat Celsius dinyatakan mengganggu pembungaan dan pembuahan alpukat.

Pembatas itu dipakai untuk dua kelas sekaligus, yaitu S2tc dan S3tc. Gabungan keduanya 61,52 persen wilayah penelitian.

Yang tidak ada di dalam laporan adalah data suhunya. Tidak ada tabel, grafik, atau satu angka temperatur pun yang ditampilkan.

Peneliti hanya menyebut data temperatur diperoleh dari data klimatologi sekunder. Sumber dan tahun datanya tidak dicantumkan.

Padahal peta yang dihasilkan mencakup lapisan temperatur rata-rata. Lapisan itu disebut ada, tetapi isinya tidak pernah diperlihatkan.

Beda antara S2tc dan S3tc pun tidak diberi batas angka. Keduanya sama-sama disebut melebihi 30 derajat, hanya yang satu dinyatakan lebih ekstrem.

Bedanya begini, sebuah kelas kesesuaian mestinya punya ambang yang bisa diulang orang lain. Tanpa angka pemisah, pembagian 30,97 persen dan 30,55 persen sulit ditelusuri.

Pembatas kedua curah hujan, dengan kode wa. Wilayah penelitian disebut menerima 2.000 sampai 2.500 milimeter hujan setahun.

Angka itu memang di atas rentang ideal alpukat yang 1.000 sampai 2.000 milimeter. Sumbernya Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.

Persoalannya, angka tersebut disajikan sebagai satu kisaran untuk seluruh nagari. Tidak ada pembagian curah hujan per satuan lahan.

Bila hujannya seragam, pembatas itu semestinya berlaku merata. Kenyataannya hanya 18,77 persen wilayah yang diberi kode S2wa.

Laporan tidak menjelaskan mengapa sisanya tidak ikut terkena. Pembaca dibiarkan menduga sendiri bagaimana pembagian itu dibuat.

Ada pula keterangan ketinggian yang tidak sama di dua halaman. Bagian gambaran umum menyebut lokasi penelitian berada pada 500 sampai 700 meter di atas permukaan laut.

Bagian topografi menyebut rentang yang jauh lebih lebar. Di sana tertulis 499,2 sampai 1.241,7 meter berdasarkan data DEMNAS.

Selisih batas atasnya lebih dari lima ratus meter. Keduanya berdiri di dalam satu bab tanpa keterangan mana yang dipakai.

Baca juga Hawar Daun Padi Ditahan Bakteri dari Laut Pasir Bromo

pH 5,0 yang Disebut Pembatas tapi Tak Muncul di Kode

Abstrak laporan menyebut tiga faktor pembatas utama. Ketiganya suhu di atas 30 derajat, curah hujan tinggi, dan keasaman tanah pada pH 5,0 sampai 6,0.

Faktor ketiga itu tidak pernah muncul di kode kelas mana pun. Seluruh kode yang dipakai hanya tc dan wa, tidak ada kode untuk keasaman.

Tabel hasil laboratoriumnya justru menunjukkan sebaliknya. Dari 13 sampel tanah, dua belas ber-pH 5 dan dinilai S2, sedangkan satu ber-pH 6 dinilai S1.

Maksudnya, menurut tabel peneliti sendiri, keasaman tanah hanya membatasi secara ringan. Tidak satu pun sampel dinilai S3 atau N karena pH.

Parameter kimia lain bahkan seluruhnya dinilai baik. Kapasitas tukar kation ketiga belas sampel masuk kelas S1, begitu pula karbon organiknya kecuali satu sampel.

Artinya uji laboratorium yang dikerjakan tidak menghasilkan satu pun pembatas. Yang menentukan kelas justru dua parameter iklim yang datanya tidak ditampilkan.

Sampelnya sendiri diambil secara purposif, sebanyak 13 titik. Satu titik mewakili satu satuan lahan hasil tumpang susun peta.

Laporan ini tidak memuat bagian keterbatasan penelitian. Tidak ada keterangan tentang batas ketelitian peta maupun cukup tidaknya 13 titik untuk 4.088 hektare.

Bagian pendahuluan memuat satu kejanggalan yang lebih mudah dilihat. Rangkaian angka produksi alpukat nasional tercetak dua kali dengan kalimat yang sama persis.

Isinya produksi 609.050 ton pada 2020 dan 669.260 ton pada 2021, naik 9,9 persen. Lalu 865.780 ton pada 2022, naik 27,7 persen.

Pengulangan kedua menambahkan satu tahun lagi, yaitu 874.046 ton pada 2023. Kenaikannya sekitar satu persen dari tahun sebelumnya.

Di antara dua pengulangan itu disisipkan angka Sumatera Barat. Provinsi ini disebut penghasil alpukat terbesar keempat di Indonesia dengan 113.501 ton per tahun.

Kecamatan Payakumbuh sendiri memproduksi 1.720 ton per tahun. Angka itu bersumber dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada 2024.

Riko Lidarti dan dua rekannya menutup dengan tiga saran pengelolaan. Isinya drainase dan irigasi untuk S2wa, varietas tahan panas dan naungan parsial untuk S2tc dan S3tc.

Lahan kelas N disarankan dialihkan untuk konservasi atau tanaman lain yang lebih adaptif. Saran terakhir itu menyangkut 805,50 hektare yang dasar penetapannya belum jelas.

Yang tersisa dari kajian ini satu pertanyaan tentang angka. Peta dan laboratoriumnya lengkap, tetapi dua parameter yang menentukan kelas justru tidak pernah diperlihatkan datanya.

Bagikan

Baca Juga

156 Atlet Sepak Takraw Pelajar dan Dua Angka yang Berbeda
Tunggu Tubang, Perempuan Pewaris yang Kehilangan Sawahnya
Sasi Lompa Haruku, Dua Puluh Pelanggaran dalam Setahun
Kampung Naga, Larangan Listrik, dan Kampung Kedua Bernama Sanaga
Tangis Dilo, Ratapan Fajar Suku Alas yang Kian Jarang
Padi Lokal Pesisir Selatan Diuji Lawan Wereng Batang Cokelat