Panca Usaha Tani

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Panca Usaha Tani?

Panca Usaha Tani adalah program kebijakan Pemerintahan Orde Baru untuk meningkatkan hasil pertanian.

Ada dua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian, pertama adalah ekstensifikasi pertanian yang dilakukan dengan perluasan lahan pertanian.

Usaha kedua adalah intensifikasi pertanian yang dilakukan dengan beberapa langkah yang kemudian dikenal sebagai Panca Usaha Tani.

Usaha yang perlu dilakukan dalam Panca Usaha Tani terdiri dari: teknik pengolahan tanah, pengaturan irigasi, usaha pemupukan, pemberantasan hama, dan penggunaan bibit unggul.

Program pertanian ini dalam jangka waktu yang singkat mampu meningkatkan hasil pertanian.

Pemerintah juga mengatur pengadaan pupuk, petisida, dan bibit sehingga mengurangi kemandirian petani.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa