Apa Itu Petisi 50 (5 Mei 1980)?
Petisi 50 (5 Mei 1980) adalah sebuah pernyataan protes terhadap pemerintahan Orde Baru yang telah menggunakan Pancasila untuk kepentingan politik semata. Petisi tersebut ditulis sebagai “ungkapan keprihatian” yang kemudian ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka di Indonesia.
Ali Sadikin dan Hoegeng adalah tokoh yang ikut menandatangani petisi tersebut.
Isi ungkapan keprihatinan menyatakan keprihatinan terhadap pidato-pidato Presiden yang mengungkapkan prasangka terhadap rakyat akan pihak yang ingin mengganti Pancasila; menggunakan Pancasila sebagai ancaman terhadap lawan-lawan politik; membenarkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa dengan menggunakan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit; meyakinkan ABRI untuk memihak dan tidak berdiri di atas seluruh golongan masyarakat, melainkan memilih-milih teman berdasarkan pertimbangan pihak yang berkuasa.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.