Beredar luas di media sosial, ponpes Al Kafiyah di Pulau Sumatera menuai kontroversi karena diduga memberikan ajaran sesat kepada santrinya. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi empat ajaran nyeleneh yang menghebohkan publik.
Cekricek.id, Jakarta - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun telah menjadi sorotan publik baru-baru ini, namun sekarang muncul lagi ponpes lain yang menuai kontroversi, yakni Al Kafiyah. Ponpes ini diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya, dan hal tersebut terungkap dalam video yang beredar luas di media sosial. Isi rekaman tersebut memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Ponpes Al Kafiyah, yang terletak di Pulau Sumatera, diketahui mengajarkan ajaran-ajaran yang nyeleneh. Salah satunya adalah ajaran bahwa seseorang diperbolehkan berbuat dosa, dengan alasan bahwa dosa-dosa tersebut dapat dihapus dengan membayar mahar sebesar Rp30 juta. Menurut informasi yang ada, jumlah tersebut mencakup biaya pengajian di ponpes tersebut.
Selain itu, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, terlihat juga seorang wanita bercadar yang diduga memimpin salat para santri laki-laki. Gerakan salat yang dilakukan tampak berbeda dengan salat pada umumnya. Di tempat yang sama, ada juga tiga wanita yang berdiri dengan tatapan tajam.
Ajaran kontroversial lainnya yang dikaitkan dengan Al Kafiyah adalah pelaksanaan salat Isya sebanyak 100 rakaat. Dua pria terekam dalam video ketika mengunjungi ponpes tersebut dan mempertanyakan kepada sejumlah wanita yang diduga santri mengapa mereka melaksanakan salat Isya dengan jumlah rakaat yang sangat banyak. Salah satu wanita menjawab bahwa salat tersebut dilakukan sebagai persediaan selama seminggu.
Tiba-tiba, seorang wanita lainnya mendekati kedua pria tersebut dan menggoda mereka untuk melakukan hubungan intim. Ia menawarkan dirinya sebagai 'persediaan' selama sembilan bulan. Salah satu dari pria tersebut langsung menegurnya dan beristighfar.
Selain itu, beredar juga informasi bahwa di Al Kafiyah diizinkan bagi seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian untuk tinggal dalam satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan. Hal ini menimbulkan kemarahan di kalangan warganet karena dianggap sebagai memperbolehkan tindakan zina.
Dilansir Suara.com - Jaringan Cekricek.id, Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting, mengklarifikasi bahwa pihak Padepokan Sendang Sejagat telah memberikan penjelasan terkait video mengenai ajaran sesat yang tersebar luas di media sosial, dan ide dari video tersebut merupakan gagasan dari pihak mereka.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Dalam kasus ini, penting bagi masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang resmi. Edukasi dan pemahaman yang baik akan membantu melindungi generasi muda dari pengaruh ajaran-ajaran yang meragukan.