- Stok akhir beras diproyeksi 16,06 juta ton, tetapi cabai rawit masih Rp88.846 per kilogram.
- Biaya distribusi dan lemahnya daya tawar petani membuat surplus tak sampai ke harga konsumen.
- Pakar UGM mengusulkan sistem peringatan dini dan penguatan kelembagaan pascapanen.
Cekricek.id — Stok akhir beras nasional diproyeksikan mencapai 16,06 juta ton dan cabai rawit surplus 60.283 ton tahun ini. Namun, harga yang dibayar konsumen tetap tinggi. Pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai surplus di atas kertas belum otomatis sampai ke pasar dengan harga terjangkau.
Angka proyeksi itu berasal dari Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026 yang dimutakhirkan Badan Pangan Nasional per September 2026. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik pada pekan pertama Oktober 2026 mencatat harga rata-rata nasional beras medium Rp14.676 per kilogram, cabai merah Rp63.913 per kilogram, dan cabai rawit Rp88.846 per kilogram, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis UGM, Selasa (13/10/2026).
Dosen Ekonomi Pertanian dan Agribisnis Fakultas Pertanian UGM, Gilang Wirakusuma SP MSc, menyebut kesenjangan itu menandakan persoalan tata niaga. Neraca pangan adalah hitungan agregat, sedangkan harga terbentuk di waktu dan lokasi tertentu. “Tidak semua kapasitas produksi kemudian stok itu mengalir atau dapat diinteraksikan pada hubungan supply and demand di pasar,” ujarnya.
Biaya logistik ikut menekan. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, kenaikan biaya energi, dan keterbatasan pembiayaan infrastruktur membuat ongkos pengiriman naik. “Harga itu bukan hanya dibentuk dari kapasitas produksi atau harga di farm gate, tetapi juga beban harga yang timbul dari proses distribusi,” jelasnya.
Petani Hanya Menerima Harga
Di sisi lain, petani belum tentu ikut menikmati kenaikan produksi. Daya tawar mereka terbatas, butuh uang tunai cepat, dan minim fasilitas pascapanen sehingga sulit menyimpan hasil panen. “Petani itu price taker, orang yang menerima harga, sementara daya tawarnya rendah,” ungkap Gilang.
Polanya berbeda pada tiap komoditas. Cabai mudah rusak dan harganya sangat bergantung pada musim panen. “Kalau cabai, penentunya lebih ke musim panen. Saat panen raya harga petani anjlok luar biasa, sementara saat paceklik harganya melonjak sangat signifikan,” paparnya. Pada beras, fasilitas pengeringan dan penggilingan memberi petani lebih banyak pilihan waktu menjual.
Baca juga: Pakar IPB: Kelangkaan Beras Kemasan 5 Kg Picu Panic Buying
Gilang mencontohkan pasar lelang cabai yang dikelola kelompok klaster cabai di Kulon Progo dan Sleman. Dengan mengumpulkan hasil panen, volume mencapai skala ekonomi dan posisi tawar petani menguat. “Ketika pascapanen dilembagakan dan institusinya dikuatkan, daya tawar petani naik,” tuturnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan informasi harga yang membuat petani bisa menjual murah meski harga di pasar lain sedang tinggi. Pemerintah pun diminta melepas stok pada waktu yang tepat agar intervensi tidak terlambat. “Informasi harga yang tidak transparan, terutama dari pedagang perantara ke petani, merupakan salah satu persoalan yang perlu dibenahi,” katanya.
Baca juga: Pemprov Riau Adakan Pasar Tani untuk Tekan Harga Cabai Tinggi
Untuk mengantisipasi gejolak, Gilang mengusulkan sistem peringatan dini yang memantau arus dan volume barang, frekuensi distribusi, stok di berbagai lokasi, harga gabah di tingkat petani, serta margin harga antara petani dan konsumen. “Idealnya itu semua dikombinasikan menjadi satu sistem peringatan dini,” ujarnya.
Menurutnya, swasembada tetap penting, tetapi ketahanan pangan juga menyangkut akses, stabilitas, dan pemanfaatan. “Swasembada pangan itu tetap tujuan kita dari aspek ketersediaan, tetapi perlu ditambahkan aspek lain, seperti aksesibilitas, stabilitas, dan pemanfaatan,” jelasnya.
Baca juga: Harga Pangan Pedalaman Australia: Jarak Tercatat, Sebabnya Samar















