2 Hacker Jatim Ditangkap Atas Pencurian Dana Bansos Covid-19 Milik AS

Cekricek.id: 2 warga Jawa Timur jadi pelaku hacker pencurian dana bansos covid-19 yang ditaksir mencapai 500 dolar AS.

Ilustrasi hacker. [Foto.Ist]

Cekricek.id - Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan istilah hacker. Hacker sendiri merupakan mereka yang dinilai begitu ahli di bidang komputer sehingga memanfaatkan pengetahuan ini untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.

Akan tetapi pada perkembangannya istilah hacker justru disandingkan dengan berbagai pemberitaan negatif lantaran kelakuan orang pada profesi ini yang tak sesuai. Dimana mereka menggunakan keahlian tersebut hanya demi mengeruk keuntungan pribadi.

Beberapa waktu lalu media sosial seperti hebohkan dengan adanya kabar pembobolan dana Bansos Covid 19. Untuk mengungkapkan hal tersebut pihak FBI melakukan kerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mengungkapkan hal ini.

Hingga mereka berhasil menemukan siapa sebenarnya pelaku dari pencurian dana Bansos Covid 19 yang ditaksir mencapai 500 dolar AS. Ternyata pelaku dari tindak kejahatan tersebut terdiri dari 2 orang.

Dalam menjalankan aksinya ini kedua pelaku menggunakan sebuah modus membuat situs palsu. Hebatnya lagi saya ke sekolah tersebut dibuat hampir mirip seperti milik pemerintah Amerika Serikat.

Maka dari itu pelaku kemudian mengambil sejumlah data milik warga yang terdampak pandemi Covid 19 ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Lampiran Gambar

Dengan berbagai data yang telah mereka kumpulkan kedua pelaku lantas meminta bantuan kepada pemerintah Amerika Serikat. Selain itu mereka juga menyebarkan situs palsu ini agar semakin mendapatkan uang dalam jumlah yang banyak.

Berbekal modal yang ada kedua pelaku bisa menghasilkan uang yang telah dikumpulkan sebesar US$500 juta atau setara dengan Rp7,3 triliun.

Mirisnya lagi kedua pelaku ini merupakan warga Jawa Timur yang kemudian berhasil ditangkap oleh pihak berwajib di daerah Jember. Usai uang tersebut masuk ke rekening pelaku, pihak kepolisian sampai saat ini masih mencoba mendalami kasus tersebut.

Mereka ingin mengetahui apakah ada pihak asing yang sebenarnya terlibat dalam kasus ini. Selain itu mereka juga berusaha menelusuri apakah terdapat keterlibatan daripada penjahat sindikat internasional.

Atas perbuatannya ini kedua pelaku akhirnya diancam dengan hukuman 9 tahun penjara dengan dijerat oleh UU Elektronik Jo 55. [*/Nlm]

Baca juga: Viral Video Pelajar SMA Maling HP dengan Memasukkannya Dalam Bra

Tag:

Baca Juga

Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online
Siskaeee, Pemeran Film 'Biru,' Dijemput Paksa oleh Polisi
Siskaeee, Pemeran Film 'Biru,' Dijemput Paksa oleh Polisi
Cekricek.id: Gosip Artis Terbaru - Perjalanan Tobat Inces Febri, dari Waria Gemulai ke Lelaki Macho
Perjalanan Tobat Inces Febri, dari Waria Gemulai ke Lelaki Macho