Apa pengertian Pelaku Pasar?
Pengertian Pelaku Pasar adalah pihak yang menggerakkan pasar sekunder dengan melakukan aktivitas jual beli surat-surat berharga (market maker).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pelaku Pasar. Courtesy of Cekricek.id.













