Risiko Pendanaan Kembali

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Risiko Pendanaan Kembali?

Pengertian Risiko Pendanaan Kembali adalah risiko bank tidak dapat memberikan pendanaan kembali atas kewajiban yang sudah jatuh tempo sesuai dengan syarat dan bunga yang wajar; pada saat bank mencari dana ke pasar uang untuk membayar kewajibannya, bank menghadapi risiko mendapatkan dana dengan biaya yang tinggi atau bahkan tidak mendapatkan dana yang dibutuhkan sehingga bank tidak bisa melakukan investasi yang baru ; biasanya, risiko pendanaan kembali berhubungan dengan pasar uang dan utang perusahaan, seperti surat-surat utang (refinance risk).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Risiko Pendanaan Kembali. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban