Apa pengertian Sita Eksekusi?
Pengertian Sita Eksekusi adalah penahanan barang milik yang kalah perkara karena tidak memenuhi keputusan hakim sebagai pengganti jumlah uang yang harus dibayar dan ongkos-ongkos untuk menjalankan putusan tersebut (executoricalbeslag).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Sita Eksekusi. Courtesy of Cekricek.id.